26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Kaji Penggunaan Lahan Gambut untuk Bercocok Tanam

PALANGKA RAYA-Senin lalu
(18/5), Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Palangka Raya Achmad Zaini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Renson, Kepala Bappeda Harry Maihadi dan perwakilan Dinas PUPR Kota Palangka
Raya mengikuti video conference (Vicon) dengan Wakil Menteri Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) Alue Dohong.

Dari hasil vicon tersebut,
rencananya pemko akan mengkaji lebih lanjut lahan gambut untuk bercocok tanam.
Dikatakan Umi, kegiatan ini merupakan bersifat koordinasi dan konsultasi antara
pemerintah daerah dengan pihak KLHK tentang kaji cepat Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada kegiatan ini
dijelaskan oleh wakil menteri, bahwa tujuan diadakannya KLHS ini untuk
membangun ketahanan pangan daerah dengan berbasis masyarakat, sehingga masyarakat
terlibat dalam penerapannya.

Baca Juga :  Status PSBB

“Membangun ketahanan
pangan berbasis masyarakat adalah sebuah program yang sangat bagus dan tentunya
sangat kami dukung. Karena program ini secara tidak langsung memberdayakan
masyarakat,” ucapnya saat rilis kepada awak media, Selasa (19/5).

Menurutnya, struktur tanah di
Kalteng khususnya Kota Cantik ini tanah gambut. Sehingga dalam penerapan KLHS
di kota perlu perencanaan yang baik dan matang, mengingat kondisi tersebut. Ia
menambahkan, untuk ketersediaan lahan, Palangka Raya memiliki lahan yang cukup
luas seperti Kelurahan Kalampangan. Di sini, masyarakatnya berhasil mengolah
tanah dan bergantung hidup melalui budi daya cocok tanam. “Untuk penerapan
KLHS di Kota Palangka Raya, diperlukan strategi mempersiapkan lahan terlebih
dahulu, karena bercocok tanam di lahan gambut tentunya berbeda pada umumnya dan
memiliki tantangan tersendiri,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Mau Olahraga Berjaya ? Perhatikan Infrastruktur, Dana dan Tata Kelola

PALANGKA RAYA-Senin lalu
(18/5), Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Palangka Raya Achmad Zaini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Renson, Kepala Bappeda Harry Maihadi dan perwakilan Dinas PUPR Kota Palangka
Raya mengikuti video conference (Vicon) dengan Wakil Menteri Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) Alue Dohong.

Dari hasil vicon tersebut,
rencananya pemko akan mengkaji lebih lanjut lahan gambut untuk bercocok tanam.
Dikatakan Umi, kegiatan ini merupakan bersifat koordinasi dan konsultasi antara
pemerintah daerah dengan pihak KLHK tentang kaji cepat Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada kegiatan ini
dijelaskan oleh wakil menteri, bahwa tujuan diadakannya KLHS ini untuk
membangun ketahanan pangan daerah dengan berbasis masyarakat, sehingga masyarakat
terlibat dalam penerapannya.

Baca Juga :  Status PSBB

“Membangun ketahanan
pangan berbasis masyarakat adalah sebuah program yang sangat bagus dan tentunya
sangat kami dukung. Karena program ini secara tidak langsung memberdayakan
masyarakat,” ucapnya saat rilis kepada awak media, Selasa (19/5).

Menurutnya, struktur tanah di
Kalteng khususnya Kota Cantik ini tanah gambut. Sehingga dalam penerapan KLHS
di kota perlu perencanaan yang baik dan matang, mengingat kondisi tersebut. Ia
menambahkan, untuk ketersediaan lahan, Palangka Raya memiliki lahan yang cukup
luas seperti Kelurahan Kalampangan. Di sini, masyarakatnya berhasil mengolah
tanah dan bergantung hidup melalui budi daya cocok tanam. “Untuk penerapan
KLHS di Kota Palangka Raya, diperlukan strategi mempersiapkan lahan terlebih
dahulu, karena bercocok tanam di lahan gambut tentunya berbeda pada umumnya dan
memiliki tantangan tersendiri,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Mau Olahraga Berjaya ? Perhatikan Infrastruktur, Dana dan Tata Kelola

Terpopuler

Artikel Terbaru