26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Melalui P2M, Ini Hasil Kinerja BNNK Kota Palangka Raya di Tahun 2020

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam era keterbukaan, tentunya setiap lembaga pemerintah
perlu mempertanggungjawabkan akuntabilitas publik. Seperti yang di release Badan Narkotika
Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Sampai dengan minggu kedua pada bulan
Desember 2020 ini, BNNK telah menangani lima berkas perkara terkait tindak
pidana narkotika. Antara lain, dua berkas sudah putusan sidang, dua berkas P21
dan satu perkara masih tahap 1 yakni terkait pengungkapan tembakau gorilla.

Untuk barang
bukti, BNNK berhasil mengumpulkan narkotika jenis sabu-sabu dengan total
sebanyak 15,36 gram dan barang baru di Palangka Raya, tembakau gorilla seberat
25 Gram.

“Melalui
cara persuasif mengedepankan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), BNNK
membentuk penggiat anti narkoba dan relawan anti narkoba,”
ungkap Ketua BNN Kota Palangka Raya AKBP
Miga Nugroho di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Rabu (15/12).

Baca Juga :  UU Ciptaker Disahkan, Serikat Buruh Lamandau Berharap Hal Ini Kepada B

Pada tahun
ini, saat digelarnya test urine dadakan di Pemko Palangka Raya,
terdapat ASN yang terindikasi menyalagunakan
narkoba. Namun pihak BNNK
hanya melakukan upaya rehabilitasi.

“Bagi
mereka yang
menyalahgunakan atau bukan pengedar diupayakan diasesmen melalui test asesmen
terpadu,” ujar Miga.

 

Menurutnya pengguna narkoba untuk bisa pulih
kesadaran dapat melaporkan atau meyampaikan ke petugas. Sehingga bisa
segera
untuk
direhab.
“Dari target 40 orang di tahun ini, kita merealisasikan 50 orang yabg
telah direhabilitasi,” ungkapnya.

Tepatnya
pada Agustus 2020, lanjutnya program Kelurahan Bersinar dibentuk dan tetapkan
untuk meminimalisir angka peredaran maupun penggunaan narkotika di Kelurahan
Pahandut. Adanya program itu ditunjukan untuk meningkatkan produktifitas dan
kemandirian masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bupati Kobar Lantik 58 Administrator

Berkaitan
dengan kinerja saat pandemi Covid-19, awalnya mengalami kendala. Namun berkat
tim yang solid di BNNK dengan upaya P2M. Pihaknya tetap melaksanakan SOP sesuai
protokol kesehatan. Ketika melakukan upaya penangkapan, anggota tetap
melaksanakan protokol kesehatan.

“Keterbatasan
personel di pemberantasan atau penyidikan ada 3 Polri saja. Upaya mengatasinya,
saat melakukan penegakan hukum kita masih minta bantuan ke BNNP dan kepolisian daerah.
Demikian juga apabila diperlukan, personel BNNK juga di perbantukan ke
BNNP,” pungkas Miga.

 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Dalam era keterbukaan, tentunya setiap lembaga pemerintah
perlu mempertanggungjawabkan akuntabilitas publik. Seperti yang di release Badan Narkotika
Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Sampai dengan minggu kedua pada bulan
Desember 2020 ini, BNNK telah menangani lima berkas perkara terkait tindak
pidana narkotika. Antara lain, dua berkas sudah putusan sidang, dua berkas P21
dan satu perkara masih tahap 1 yakni terkait pengungkapan tembakau gorilla.

Untuk barang
bukti, BNNK berhasil mengumpulkan narkotika jenis sabu-sabu dengan total
sebanyak 15,36 gram dan barang baru di Palangka Raya, tembakau gorilla seberat
25 Gram.

“Melalui
cara persuasif mengedepankan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), BNNK
membentuk penggiat anti narkoba dan relawan anti narkoba,”
ungkap Ketua BNN Kota Palangka Raya AKBP
Miga Nugroho di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Rabu (15/12).

Baca Juga :  UU Ciptaker Disahkan, Serikat Buruh Lamandau Berharap Hal Ini Kepada B

Pada tahun
ini, saat digelarnya test urine dadakan di Pemko Palangka Raya,
terdapat ASN yang terindikasi menyalagunakan
narkoba. Namun pihak BNNK
hanya melakukan upaya rehabilitasi.

“Bagi
mereka yang
menyalahgunakan atau bukan pengedar diupayakan diasesmen melalui test asesmen
terpadu,” ujar Miga.

 

Menurutnya pengguna narkoba untuk bisa pulih
kesadaran dapat melaporkan atau meyampaikan ke petugas. Sehingga bisa
segera
untuk
direhab.
“Dari target 40 orang di tahun ini, kita merealisasikan 50 orang yabg
telah direhabilitasi,” ungkapnya.

Tepatnya
pada Agustus 2020, lanjutnya program Kelurahan Bersinar dibentuk dan tetapkan
untuk meminimalisir angka peredaran maupun penggunaan narkotika di Kelurahan
Pahandut. Adanya program itu ditunjukan untuk meningkatkan produktifitas dan
kemandirian masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bupati Kobar Lantik 58 Administrator

Berkaitan
dengan kinerja saat pandemi Covid-19, awalnya mengalami kendala. Namun berkat
tim yang solid di BNNK dengan upaya P2M. Pihaknya tetap melaksanakan SOP sesuai
protokol kesehatan. Ketika melakukan upaya penangkapan, anggota tetap
melaksanakan protokol kesehatan.

“Keterbatasan
personel di pemberantasan atau penyidikan ada 3 Polri saja. Upaya mengatasinya,
saat melakukan penegakan hukum kita masih minta bantuan ke BNNP dan kepolisian daerah.
Demikian juga apabila diperlukan, personel BNNK juga di perbantukan ke
BNNP,” pungkas Miga.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru