25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Semua Memiliki Potensi Kerawanan Sesuai Karakteristik Daerah

MABES Polri mulai memetakan
Indeks Potensi Kerawanan (IPK) untuk wilayah di Indonesia yang akan
menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Pemetaan dilakukan berdasarkan
karakteristik di masing-masing wilayah.

“Semua wilayah dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak
lanjutan 2020 tentunya semua memiliki potensi kerawanan sesuai karakteristik
masing-masing daerah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi
Setiyono kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Kendati demikian, Awi tak mau menyebut wilayah mana saja yang dianggap
rawan. Dia menyebut data tersebut sudah dikantongi petugas untuk operasi di lapangan.
“Hal ini menjadi data inteligen yang tidak bisa kami sampaikan di forum ini,”
imbuhnya.

Petugas mengelompokan IPK suaru daerah dalam kategori kurang rawan,
rawan, dan sangat rawan. “Indeks potensi kerawanan pilkada serentak 2020 diatur
dalam beberapa hal yang jadi unsur-unsur IPK, terdiri dari ada 5 dimensi, 17
variabel dan 118 indikator,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Menyesuaikan Diri dengan Mengedepankan Protokol Kese

Lima dimensi yang dimaksud Awi yakni dimensi penyelenggara atau KPU yang
memiliki tiga variabel berisi profesionalisme penyelenggara. Dimensi kedua adalah
peserta pemilu. Berisi tentang persoalan terkait peserta paslon meliputi
politik uang hingga isu sara terhadap para lawannya.

Dimensi ketiga adalah partisipasi masyarakat. Berisi tentang mobilisasi
masyarakat untuk membuat situasi anarkis. Dimensi keempat adalah terkait
potensi gangguan keamanan yang indikatornya berisi konflik antar pendukung
paslon. Dan dimensi ambang gangguan yang berisi potensi kriminalitas. “Itu
sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka diteksi
dini terjadinya gangguan kamtibmas,” tandas Awi.

MABES Polri mulai memetakan
Indeks Potensi Kerawanan (IPK) untuk wilayah di Indonesia yang akan
menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Pemetaan dilakukan berdasarkan
karakteristik di masing-masing wilayah.

“Semua wilayah dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak
lanjutan 2020 tentunya semua memiliki potensi kerawanan sesuai karakteristik
masing-masing daerah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi
Setiyono kepada wartawan, Sabtu (12/9).

Kendati demikian, Awi tak mau menyebut wilayah mana saja yang dianggap
rawan. Dia menyebut data tersebut sudah dikantongi petugas untuk operasi di lapangan.
“Hal ini menjadi data inteligen yang tidak bisa kami sampaikan di forum ini,”
imbuhnya.

Petugas mengelompokan IPK suaru daerah dalam kategori kurang rawan,
rawan, dan sangat rawan. “Indeks potensi kerawanan pilkada serentak 2020 diatur
dalam beberapa hal yang jadi unsur-unsur IPK, terdiri dari ada 5 dimensi, 17
variabel dan 118 indikator,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Menyesuaikan Diri dengan Mengedepankan Protokol Kese

Lima dimensi yang dimaksud Awi yakni dimensi penyelenggara atau KPU yang
memiliki tiga variabel berisi profesionalisme penyelenggara. Dimensi kedua adalah
peserta pemilu. Berisi tentang persoalan terkait peserta paslon meliputi
politik uang hingga isu sara terhadap para lawannya.

Dimensi ketiga adalah partisipasi masyarakat. Berisi tentang mobilisasi
masyarakat untuk membuat situasi anarkis. Dimensi keempat adalah terkait
potensi gangguan keamanan yang indikatornya berisi konflik antar pendukung
paslon. Dan dimensi ambang gangguan yang berisi potensi kriminalitas. “Itu
sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka diteksi
dini terjadinya gangguan kamtibmas,” tandas Awi.

Terpopuler

Artikel Terbaru