28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kriteria Kalteng sebagai Ibu Kota Pemerintahan

WACANA
pemindahan ibu kota
pemerintahan
kembali terangkat. Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah
menjadi tiga dari 34 provinsi di Indonesia yang mendapatkan kehormatan untuk
menjadi calon lokasi ibu kota
pemerintahan
Republik Indonesia
. Dalam pelaksanaannya, calon Ibu kota pemerintahan yang baru harus
memenuhi berbagai aspek dan kriteria yang ditetapkan. Kriteria-kriteria
tersebut tentunya diharapkan dapat terpenuhi agar segala proses pemindahan ibu
kota berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dilansir
dari situs sekretariat kabinet republik Indonesia, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) mengutarakan kriteria-kriteria apa saja yang
harus dipenuhi suatu wilayah untuk menjadi lokasi ibu kota. Menurutnya, lokasi ibu kota nantinya
harus strategis berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Juga tersedia lahan
yang luas, serta bebas dari bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, banjir,
kebakaran hutan, dan sebagainya. Beliau juga melanjutkan bahwa lokasi tersebut diharapkan
tersedia sumber daya air yang cukup, dekat dengan wilayah yang existing secara ekonomi, serta tidak
terlalu jauh dari pantai karena sebagai negara maritim, konektivitas laut
Indonesia itu penting. Selain itu juga, harus merupakan wilayah yang mampu
mencegah terjadinya potensi konflik sosial dan memiliki budaya yang menerima
para pendatang.

Jika diringkas, terdapat 7 hal utama yang
menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan ibu kota
pemerintahan. Berikut ini adalah 7 kriteria tersebut yang
disertai dengan kondisi Provinsi Kalimantan Tengah dalam memenuhi
kriteria-kriteria tersebut berdasarkan data yang ada:

1.  Lokasi strategis, secara geografis berada di
tengah wilayah Indonesia

Letak
astronomis Indonesia berada di antara 6° LU 11° LS
dan 95° BT – 141° BT. Sedangkan letak Provinsi Kalimantan Tengah di antara 0°
45′ LU – 3° 30′ LS dan 110° 45’ BT – 115° 51’ BT. Hal ini menunjukkan bahwa
lokasi Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan berada di tengah sedikit
ke barat dari wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Produk Tabungan Emas Diminati untuk Investasi Jangka Panjang

2.  Tersedia lahan luas milik pemerintah

Menurut
Kepala Bappenas, luas wilayah yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru
sekitar 40.000 ha. Sedangkan luas Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber
dari data sekreta
riat daerah adalah
seluas 15.356.400 ha, lalu untuk wilayah yang kemungkinan direkomendasikan
menjadi ibukota baru yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten
Katingan memiliki luas wilayah 239.950, 1.080.500 dan 1.750.000 ha (BPS,
Kalimantan Tengah dalam Angka 2018).

3.  Lahan harus bebas bencana

Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kalimantan Tengah dalam Angka,
selama tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Tengah hanya terjadi dua jenis bencana
yaitu banjir dan kebakaran dengan tidak ada korban jiwa.

4.  Tersedia sumber daya air yang cukup

Provinsi
Kalimantan Tengah dikelilingi oleh beragam sungai besar yang membagi wilayah
Kalteng menjadi beberapa Kabupaten/Kota. Berdasarkan data Dinas Kehutanan
Kalimantan Tengah, pada tahun 2017, wilayah perairan di Provinsi Kalimantan
Tengah adalah seluas 134.791 ha.

5.  Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang

Tujuan
dari pembangunan ibu kota baru yang harus dekat dengan kota yang sudah ada
sebelumnya adalah untuk efisiensi investasi infrastruktur, diharapkan lokasi
pembangunan ibu kota yang baru dekat dengan akses mobilitas darat, laut, maupun
udara, serta fasilitas umum seperti sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki satu bandara yang baru saja diresmikan
pembaruannya pada tahun 2019 yaitu Bandara Tjilik Riwut, sedangkan untuk
transportasi laut sendiri masih belum tersedia di pusat Provinsi Kalimantan
Tengah khususnya Kota Palangka Raya, yang terletak di tengah-tengah dan jauh
dari laut.

Baca Juga :  Legislator Ini Ajak Perempuan Tak Takut Berpolitik

6.  Potensi konflik sosial rendah dan memiliki
budaya terbuka terhadap pendatang

Potensi
konflik sosial dan budaya merupakan salah satu kriteria yang cukup sulit untuk
diukur. Akan tetapi, ada kemungkinan untuk didekati menggunakan Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) yang dikeluarkan oleh BPS. Berdasarkan data BPS,
nilai IDI Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2017 adalah sebesar 76,12.
Nilai tersebut masih termasuk kategori sedang, namun sudah lebih tinggi jika
dibandingkan dengan rata-rata nasional yaitu sebesar 72,11. Nilai IDI sendiri
merupakan indeks komposit yang tersusun dari aspek kebebasan sipil, aspek
hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.

7.  Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan

Perimeter
keamanan dapat dilihat dari nilai proporsi penduduk yang menjadi korban
kejahatan kekerasan. Menurut data terakhir BPS, proporsi penduduk Kalimantan
Tengah yang menjadi korban kejahatan kekerasan adalah sebesar 0,03. Nilai
tersebut lebih kecil dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,06. Selain itu
juga dapat didekati dengan penyelesaian tindak pidana oleh kepolisian daerah.
Pada tahun 2017, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi peringkat 3 provinsi dengan
persentase penyelesaian tindak pidana tertinggi yaitu sebesar 85,44 %, hanya
lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah dan Gorontalo.

Penulis adalah Staf Seksi Statistik Produksi di
BPS Kabupaten Barito Selatan

WACANA
pemindahan ibu kota
pemerintahan
kembali terangkat. Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah
menjadi tiga dari 34 provinsi di Indonesia yang mendapatkan kehormatan untuk
menjadi calon lokasi ibu kota
pemerintahan
Republik Indonesia
. Dalam pelaksanaannya, calon Ibu kota pemerintahan yang baru harus
memenuhi berbagai aspek dan kriteria yang ditetapkan. Kriteria-kriteria
tersebut tentunya diharapkan dapat terpenuhi agar segala proses pemindahan ibu
kota berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Dilansir
dari situs sekretariat kabinet republik Indonesia, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) mengutarakan kriteria-kriteria apa saja yang
harus dipenuhi suatu wilayah untuk menjadi lokasi ibu kota. Menurutnya, lokasi ibu kota nantinya
harus strategis berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Juga tersedia lahan
yang luas, serta bebas dari bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, banjir,
kebakaran hutan, dan sebagainya. Beliau juga melanjutkan bahwa lokasi tersebut diharapkan
tersedia sumber daya air yang cukup, dekat dengan wilayah yang existing secara ekonomi, serta tidak
terlalu jauh dari pantai karena sebagai negara maritim, konektivitas laut
Indonesia itu penting. Selain itu juga, harus merupakan wilayah yang mampu
mencegah terjadinya potensi konflik sosial dan memiliki budaya yang menerima
para pendatang.

Jika diringkas, terdapat 7 hal utama yang
menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan ibu kota
pemerintahan. Berikut ini adalah 7 kriteria tersebut yang
disertai dengan kondisi Provinsi Kalimantan Tengah dalam memenuhi
kriteria-kriteria tersebut berdasarkan data yang ada:

1.  Lokasi strategis, secara geografis berada di
tengah wilayah Indonesia

Letak
astronomis Indonesia berada di antara 6° LU 11° LS
dan 95° BT – 141° BT. Sedangkan letak Provinsi Kalimantan Tengah di antara 0°
45′ LU – 3° 30′ LS dan 110° 45’ BT – 115° 51’ BT. Hal ini menunjukkan bahwa
lokasi Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan berada di tengah sedikit
ke barat dari wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Produk Tabungan Emas Diminati untuk Investasi Jangka Panjang

2.  Tersedia lahan luas milik pemerintah

Menurut
Kepala Bappenas, luas wilayah yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru
sekitar 40.000 ha. Sedangkan luas Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber
dari data sekreta
riat daerah adalah
seluas 15.356.400 ha, lalu untuk wilayah yang kemungkinan direkomendasikan
menjadi ibukota baru yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten
Katingan memiliki luas wilayah 239.950, 1.080.500 dan 1.750.000 ha (BPS,
Kalimantan Tengah dalam Angka 2018).

3.  Lahan harus bebas bencana

Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kalimantan Tengah dalam Angka,
selama tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Tengah hanya terjadi dua jenis bencana
yaitu banjir dan kebakaran dengan tidak ada korban jiwa.

4.  Tersedia sumber daya air yang cukup

Provinsi
Kalimantan Tengah dikelilingi oleh beragam sungai besar yang membagi wilayah
Kalteng menjadi beberapa Kabupaten/Kota. Berdasarkan data Dinas Kehutanan
Kalimantan Tengah, pada tahun 2017, wilayah perairan di Provinsi Kalimantan
Tengah adalah seluas 134.791 ha.

5.  Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang

Tujuan
dari pembangunan ibu kota baru yang harus dekat dengan kota yang sudah ada
sebelumnya adalah untuk efisiensi investasi infrastruktur, diharapkan lokasi
pembangunan ibu kota yang baru dekat dengan akses mobilitas darat, laut, maupun
udara, serta fasilitas umum seperti sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki satu bandara yang baru saja diresmikan
pembaruannya pada tahun 2019 yaitu Bandara Tjilik Riwut, sedangkan untuk
transportasi laut sendiri masih belum tersedia di pusat Provinsi Kalimantan
Tengah khususnya Kota Palangka Raya, yang terletak di tengah-tengah dan jauh
dari laut.

Baca Juga :  Legislator Ini Ajak Perempuan Tak Takut Berpolitik

6.  Potensi konflik sosial rendah dan memiliki
budaya terbuka terhadap pendatang

Potensi
konflik sosial dan budaya merupakan salah satu kriteria yang cukup sulit untuk
diukur. Akan tetapi, ada kemungkinan untuk didekati menggunakan Indeks
Demokrasi Indonesia (IDI) yang dikeluarkan oleh BPS. Berdasarkan data BPS,
nilai IDI Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2017 adalah sebesar 76,12.
Nilai tersebut masih termasuk kategori sedang, namun sudah lebih tinggi jika
dibandingkan dengan rata-rata nasional yaitu sebesar 72,11. Nilai IDI sendiri
merupakan indeks komposit yang tersusun dari aspek kebebasan sipil, aspek
hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.

7.  Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan

Perimeter
keamanan dapat dilihat dari nilai proporsi penduduk yang menjadi korban
kejahatan kekerasan. Menurut data terakhir BPS, proporsi penduduk Kalimantan
Tengah yang menjadi korban kejahatan kekerasan adalah sebesar 0,03. Nilai
tersebut lebih kecil dibandingkan rata-rata nasional sebesar 0,06. Selain itu
juga dapat didekati dengan penyelesaian tindak pidana oleh kepolisian daerah.
Pada tahun 2017, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi peringkat 3 provinsi dengan
persentase penyelesaian tindak pidana tertinggi yaitu sebesar 85,44 %, hanya
lebih rendah dari Provinsi Jawa Tengah dan Gorontalo.

Penulis adalah Staf Seksi Statistik Produksi di
BPS Kabupaten Barito Selatan

Terpopuler

Artikel Terbaru