27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disdik Kapuas Gelar Rakor Kepengawasan, Ini yang Menjadi Prioritas

KAPUAS,PROKALTENG.CO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PLS dan Pamong Belajar se Kabupaten Kapuas guna memantapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Hal ini guna mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan untuk persiapan akreditasi sekolah/madrasah, penetapan angka kredit jabatan fungsional serta percepatan pencapaian Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas, di Aula Disdik Kabupaten Kapuas, Kamis (8/4).

Kadisdik Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa pengawas sekolah, penilik PLS dan pamong belajar memiliki peran yang sangat besar dalam kelancaran proses pengajaran terutama di masa pandemi.

“Prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik. Dan orang tua adalah prioritas utama serta mempertimbangkan tumbuh kembang, dampak psikologis dan pemenuhan hak anak,” ungkap H Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  Busana Rancangan Siswa SMKN 3 Palangka Raya Melenggang di Examination

Adapun Program Sekolah Penggerak (PSP) yang kini telah masuk dalam tahap kedua menyusul Program Guru Penggerak (PGP) dijelaskan terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. “Pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru, pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, dan perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah. Demikian pula program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas sebagai upaya dalam peningkatan mutu lulusan, profesionalisme PTK, stakeholder pendidikan serta implementasi kurikulum berbasis kearifan lokal sangat memerlukan kerja keras dan sinersigitas dari kita semua, termasuk Pengawas, Penilik PLS maupun Pamong Belajar,”bebernya.

Baca Juga :  Masih Banyak Orang Tua Enggan Titipkan Anak Berkonflik Hukum di LPKA

Rakor yang berlangsung selama sehari dan diikuti hampir seratus Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PLS dari 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kapuas dan Pamong Belajar dari Satuan PNFI SKB Kapuas itu, menampilkan Anang Mulyana MPd selaku Anggota Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, secara virtual.  Dia menjelaskan mekanisme visitasi ke sekolah/madrasah sebagai sasaran akreditasi dalam tahun 2021.

“Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah menyusun program pengawasan sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar, menilai administrasi, akademis, fungsional, dan melakukan pengawasan di daerah khusus. Mengawasi kinerja guru dalam pembelajaran juga kinerja Kepala Sekolah dalam mengelola pendidikan,”pungkasnya.

KAPUAS,PROKALTENG.CO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PLS dan Pamong Belajar se Kabupaten Kapuas guna memantapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Hal ini guna mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan untuk persiapan akreditasi sekolah/madrasah, penetapan angka kredit jabatan fungsional serta percepatan pencapaian Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas, di Aula Disdik Kabupaten Kapuas, Kamis (8/4).

Kadisdik Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa pengawas sekolah, penilik PLS dan pamong belajar memiliki peran yang sangat besar dalam kelancaran proses pengajaran terutama di masa pandemi.

“Prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik. Dan orang tua adalah prioritas utama serta mempertimbangkan tumbuh kembang, dampak psikologis dan pemenuhan hak anak,” ungkap H Suwarno Muriyat.

Baca Juga :  Busana Rancangan Siswa SMKN 3 Palangka Raya Melenggang di Examination

Adapun Program Sekolah Penggerak (PSP) yang kini telah masuk dalam tahap kedua menyusul Program Guru Penggerak (PGP) dijelaskan terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. “Pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru, pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, dan perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah. Demikian pula program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas sebagai upaya dalam peningkatan mutu lulusan, profesionalisme PTK, stakeholder pendidikan serta implementasi kurikulum berbasis kearifan lokal sangat memerlukan kerja keras dan sinersigitas dari kita semua, termasuk Pengawas, Penilik PLS maupun Pamong Belajar,”bebernya.

Baca Juga :  Masih Banyak Orang Tua Enggan Titipkan Anak Berkonflik Hukum di LPKA

Rakor yang berlangsung selama sehari dan diikuti hampir seratus Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PLS dari 17 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kapuas dan Pamong Belajar dari Satuan PNFI SKB Kapuas itu, menampilkan Anang Mulyana MPd selaku Anggota Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, secara virtual.  Dia menjelaskan mekanisme visitasi ke sekolah/madrasah sebagai sasaran akreditasi dalam tahun 2021.

“Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah menyusun program pengawasan sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar, menilai administrasi, akademis, fungsional, dan melakukan pengawasan di daerah khusus. Mengawasi kinerja guru dalam pembelajaran juga kinerja Kepala Sekolah dalam mengelola pendidikan,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru