26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Percepat Sistem Pembayaran Manual Jadi Non Tunai

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, jika pemerintahannya
akan berupaya mempercepat kebijakan pada sistem pembayaran dalam hal menyangkut
apapun, yakni dari menggunakan sistem tunai atau manual menjadi non tunai.

“Guna
memenuhi salah satu poin penting yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Kalteng, untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan
aset Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” jelasnya, belum lama ini.

Dikatakan
Fairid, saat ini Pemko Palangka Raya masih menggunakan sistem manual dalam
beberapa transaksi. Baik untuk pembayaran honor ataupun pekerjaan, walaupun
relatif kecil. Namun itu akan menggunakan sistem non tunai. “Contohnya pembayaran
yang di atas Rp5 juta, hingga saat ini masih manual. Nantinya diharapkan semua
menggunakan sistem non tunai,” jelasnya.

Baca Juga :  Prestasi yang Tidak Mudah

Menurut
mantan Ketua KNPI Kalteng ini, sejatinya segala bentuk transaksi harus sudah
menggunakan non tunai, sebab sistem tersebut merupakan langkah pemerintah untuk
mewujudkan sistem pemerintahan yang menjaga akuntabel dan transparansi dari
sisi keuangan.

“Intinya
semua bentuk transparansi untuk menjaga kepercayaan publik, maka semua bentuk
kebijakan harus dijalankan dengan inovatif, dan potensi tidak terjadinya
penyimpanan keuangan yang menjurus pada korupsi,” terang Fairid.

Fairid
pun berharap, dengan adanya perbaikan pengelolaan sistem pembayaran, maka akan
dapat mendukung jalannya roda pembangunan pemerintahan yang bersih, tak ada
praktik-praktik yang buruk pada sistem keuangan Pemko Palangka Raya.

“Perbaikan
sistem pembayaran juga merupakan salah satu penilaian dari kepatuhan pemko atas
rekomendasi BPK. Kami akan berupaya melakukan perbaikan ini dengan cepat, dan
tentunya perlu arahan dan bimbingan dari lembaga vertikal ini,” tutupnya. (ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2020 Digelar 23 September

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, jika pemerintahannya
akan berupaya mempercepat kebijakan pada sistem pembayaran dalam hal menyangkut
apapun, yakni dari menggunakan sistem tunai atau manual menjadi non tunai.

“Guna
memenuhi salah satu poin penting yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Kalteng, untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan
aset Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” jelasnya, belum lama ini.

Dikatakan
Fairid, saat ini Pemko Palangka Raya masih menggunakan sistem manual dalam
beberapa transaksi. Baik untuk pembayaran honor ataupun pekerjaan, walaupun
relatif kecil. Namun itu akan menggunakan sistem non tunai. “Contohnya pembayaran
yang di atas Rp5 juta, hingga saat ini masih manual. Nantinya diharapkan semua
menggunakan sistem non tunai,” jelasnya.

Baca Juga :  Prestasi yang Tidak Mudah

Menurut
mantan Ketua KNPI Kalteng ini, sejatinya segala bentuk transaksi harus sudah
menggunakan non tunai, sebab sistem tersebut merupakan langkah pemerintah untuk
mewujudkan sistem pemerintahan yang menjaga akuntabel dan transparansi dari
sisi keuangan.

“Intinya
semua bentuk transparansi untuk menjaga kepercayaan publik, maka semua bentuk
kebijakan harus dijalankan dengan inovatif, dan potensi tidak terjadinya
penyimpanan keuangan yang menjurus pada korupsi,” terang Fairid.

Fairid
pun berharap, dengan adanya perbaikan pengelolaan sistem pembayaran, maka akan
dapat mendukung jalannya roda pembangunan pemerintahan yang bersih, tak ada
praktik-praktik yang buruk pada sistem keuangan Pemko Palangka Raya.

“Perbaikan
sistem pembayaran juga merupakan salah satu penilaian dari kepatuhan pemko atas
rekomendasi BPK. Kami akan berupaya melakukan perbaikan ini dengan cepat, dan
tentunya perlu arahan dan bimbingan dari lembaga vertikal ini,” tutupnya. (ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2020 Digelar 23 September

Terpopuler

Artikel Terbaru