25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Utamakan Ketelitian di Penyusunan LKPD

PALANGKA RAYA-Sebagai bentuk
komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan pemko,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan bagi jajarannya untuk
memaksimalkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Di
penyusunan ini, ia meminta agar staf maupun perangkat daerah (PD) teknis yang
melakukan penyusunan bisa mengutamakan ketelitian. Meskipun kata dia, juga akan
berpacu dengan deadline penyusunan.

Dikatakan Fairid, akhir bulan
ini dijadwalkan LKPD akan selesai disusun oleh pemko, sehingga bisa diserahkan
ke Badan Pengelola Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng untuk
dicek dan diperiksa. Menurut dia, penyerahan LKPD Kota Palangka Raya ke BPK RI
adalah salah satu tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam mengelola anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD). Maka dari itu, lanjut dia, dalam penyusunan
LKPD diperlukan ketelitian, kejelian dan kehati-hatian dari PD teknis agar
tidak ada kekeliruan atau masalah saat penyusunannya. “LKPD adalah bukti bahwa Pemko
Palangka Raya melakukan pengelolaan terhadap APBD,” ucapnya, kemarin.

Baca Juga :  Politik Kapal Feri di Kotim Jelang Pilkada 2020

Dalam hal penyusunan
pelaporan, lanjut dia, pihaknya tentu akan melakukan sebaik mungkin dan
semaksinal mungkin. Karena penyusunan laporan ini juga, tambahnya, menjadi
salah satu penilaian terhadap kinerja keuangan pemko. Meskipun penyusunan LKPD
terakhir pada bulan ini, tegasnya, PD teknis yang menyusun tersebut tetap wajib
memperhatikan ketelitiannya. Fairid berharap, para staf dan PD teknis yang
menyusun laporan tersebut dapat tetap diberikan kelancaran, kemudahan dan kesehatan
demi Kota Cantik. “Semoga LKPD dapat tersusun sesuai (waktu yang ditentukan,
red), bahkan sebelum waktu tenggat yang ditetapkan,” pungkasnya. (ahm/ami) 

PALANGKA RAYA-Sebagai bentuk
komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan pemko,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan bagi jajarannya untuk
memaksimalkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Di
penyusunan ini, ia meminta agar staf maupun perangkat daerah (PD) teknis yang
melakukan penyusunan bisa mengutamakan ketelitian. Meskipun kata dia, juga akan
berpacu dengan deadline penyusunan.

Dikatakan Fairid, akhir bulan
ini dijadwalkan LKPD akan selesai disusun oleh pemko, sehingga bisa diserahkan
ke Badan Pengelola Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalteng untuk
dicek dan diperiksa. Menurut dia, penyerahan LKPD Kota Palangka Raya ke BPK RI
adalah salah satu tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam mengelola anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD). Maka dari itu, lanjut dia, dalam penyusunan
LKPD diperlukan ketelitian, kejelian dan kehati-hatian dari PD teknis agar
tidak ada kekeliruan atau masalah saat penyusunannya. “LKPD adalah bukti bahwa Pemko
Palangka Raya melakukan pengelolaan terhadap APBD,” ucapnya, kemarin.

Baca Juga :  Politik Kapal Feri di Kotim Jelang Pilkada 2020

Dalam hal penyusunan
pelaporan, lanjut dia, pihaknya tentu akan melakukan sebaik mungkin dan
semaksinal mungkin. Karena penyusunan laporan ini juga, tambahnya, menjadi
salah satu penilaian terhadap kinerja keuangan pemko. Meskipun penyusunan LKPD
terakhir pada bulan ini, tegasnya, PD teknis yang menyusun tersebut tetap wajib
memperhatikan ketelitiannya. Fairid berharap, para staf dan PD teknis yang
menyusun laporan tersebut dapat tetap diberikan kelancaran, kemudahan dan kesehatan
demi Kota Cantik. “Semoga LKPD dapat tersusun sesuai (waktu yang ditentukan,
red), bahkan sebelum waktu tenggat yang ditetapkan,” pungkasnya. (ahm/ami) 

Terpopuler

Artikel Terbaru