PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Jika sebelumnya di Gedung DPRD
Kalteng aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
berjalan tidak kondusif dan ricuh, namun Jumat (9/10) pagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Kalimantan Tengah melakukan aksi dengan cara yang berbeda.
Aksi yang digelar sejumlah
mahasiswa kali ini terlihat damai dan sesuai dengan protokol kesehatan. Para aktivitis PMII itu pun
diterima dengan baik dan diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRD Kalteng.
Dibarengi hal tersebut, aparat keamanan tampak santaa dalam melakukan pengamanan. Bahkan sejumlah anggota
Polisi dan TNI berbaur dengan mahasiswa
mengikuti agenda doa bersama dan membaca sholawat badar.
Direktur Samapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui
Kepala Bagian Operasional AKBP Ahmad Yani, menyampaikan aksi damai yang dilakukan PMII ini berbeda dari
aksi-aksi sebelumnya.
“Kali ini massa kami perbolehkan masuk ke halaman DPRD, namun
dengan tetap pemeriksaan yang cukup ketat ,” jelas Yani.
Yani menuturkan, bahwa aksi yang dilakukan
PMII kali ini, melakukan doa bersama dan tausiyah terbuka. Mereka berdoa
bersama dengan anggota kepolisian dan TNI yang melakukan penjagaan di gedung DPRD tersebut.
“Kami sebagai aparat keamanan sangat berterima kasih atas
aksi damai yang dilakukan para mahasiswa hari ini. Dan kami mengharapkan aksi damai kali ini
dapat menjadi barometer dan contoh bagi para massa demonstran lainny,”
tegasnya.
Sementara itu, Surya Noor selaku Ketua PMII Kalteng menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk penolakan
para mahasiswa kepada wakil rakyat yang mengesahkan RUU Omnibus Law padaada 5 Oktober lalu.
“Orasi akan jadi satu karena point
tuntutannya sama. Tapi sholawatannya yang banyak. Kita ikhtiar sambil doa.
Inilah bentuk aksi yang berbeda,” ungkapnya.