33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

2020, Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan 4 Ribu Rumah Layak Huni

PALANGKA RAYA – Banyaknya
rumah tidak layal huni di Provinsi Kalteng, khususnya pedesaan menjadi
perhatian serius Gubenrur Kalteng. Melalui Dinas Perumahan dan Permukinan
Kalteng, pemprov kembali akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) kepada masyarakat kurang mampu.

Sejak 2016 hingga 2019, sudah
11 ribu lebih rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan BSPS. Dengan
ditambah 4 ribu di tahun 2019, maka bantuan yang disalurkan sekitar 15 ribu.

Kepala Dinas Perumahan dan
Pemukiman Kalteng (Disperkim) Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, bantuan
rumah layak huni tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran. Sebab, hingga saat ini rumah tidak layak huni di Kalteng masih diangka
127 ribu.

Baca Juga :  Partai Gugat

“Nominal bantuan BSPS ini
sekitar Rp 17,5 juta/unit rumah, dengan rincian Rp 15 juta untuk material
bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sistemnya nanti berkelompok,
sehingga kelompok masyarakat tersebut akan mencari supplier dalam rangka rehab
rumah. Dan dana tersebut akan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing
penerima program,” ucapnya, Rabu (8/1).

Bagi masyarakat yang ingin
mendapatkan bantuan tersebut, yakni belum pernah menerima bantuan serupa.
Kemudian mempunyai lahan sendiri dapat dibuktikan dengan SKT atau sertifikat
kepemilikan, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan paling utama
adalah masyarakat Kalteng.

“Masyarakat Kalteng atau
berdomisili Kalteng dimaksud tersebut, dapat dibuktikan dengan KTP setempat.
Dan memang masyarakat yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH),”
ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Derek, Dishub Lakukan Pengempesan Ban Dahulu

Program yang bersifat stimulan
tersebut, diharapkan dapat memacu masyarakat menambah dengan dana keluarga
sendiri untuk menambah dana dari pemerintah tersebut. Dengan demikian rumah
tidak layak huni di Kalteng berkurang.

“Kita berharap agar
pemerintah kabupaten/kota juga mengikuti program seperti ini entah itu namanya
bedah rumah atau bantuan stimulan. Sebab berdasarkan data, saat ini ada sekitar
kurang lebih 127 ribu unit rumah tidak layak huni. Jka hanya mengandalkan BSPS
maka perlu waktu 30 tahun untuk menuntaskannya,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Banyaknya
rumah tidak layal huni di Provinsi Kalteng, khususnya pedesaan menjadi
perhatian serius Gubenrur Kalteng. Melalui Dinas Perumahan dan Permukinan
Kalteng, pemprov kembali akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) kepada masyarakat kurang mampu.

Sejak 2016 hingga 2019, sudah
11 ribu lebih rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan BSPS. Dengan
ditambah 4 ribu di tahun 2019, maka bantuan yang disalurkan sekitar 15 ribu.

Kepala Dinas Perumahan dan
Pemukiman Kalteng (Disperkim) Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, bantuan
rumah layak huni tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran. Sebab, hingga saat ini rumah tidak layak huni di Kalteng masih diangka
127 ribu.

Baca Juga :  Partai Gugat

“Nominal bantuan BSPS ini
sekitar Rp 17,5 juta/unit rumah, dengan rincian Rp 15 juta untuk material
bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sistemnya nanti berkelompok,
sehingga kelompok masyarakat tersebut akan mencari supplier dalam rangka rehab
rumah. Dan dana tersebut akan langsung ditransferkan ke rekening masing-masing
penerima program,” ucapnya, Rabu (8/1).

Bagi masyarakat yang ingin
mendapatkan bantuan tersebut, yakni belum pernah menerima bantuan serupa.
Kemudian mempunyai lahan sendiri dapat dibuktikan dengan SKT atau sertifikat
kepemilikan, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan paling utama
adalah masyarakat Kalteng.

“Masyarakat Kalteng atau
berdomisili Kalteng dimaksud tersebut, dapat dibuktikan dengan KTP setempat.
Dan memang masyarakat yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH),”
ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Derek, Dishub Lakukan Pengempesan Ban Dahulu

Program yang bersifat stimulan
tersebut, diharapkan dapat memacu masyarakat menambah dengan dana keluarga
sendiri untuk menambah dana dari pemerintah tersebut. Dengan demikian rumah
tidak layak huni di Kalteng berkurang.

“Kita berharap agar
pemerintah kabupaten/kota juga mengikuti program seperti ini entah itu namanya
bedah rumah atau bantuan stimulan. Sebab berdasarkan data, saat ini ada sekitar
kurang lebih 127 ribu unit rumah tidak layak huni. Jka hanya mengandalkan BSPS
maka perlu waktu 30 tahun untuk menuntaskannya,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru