33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Segera Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni, Ini Rinciannya!

PALANGKA RAYA – Penyaluran bantuan rumah layak huni bagi masyarakat
kurang mampu hampir merata diseluruh Kalteng. Namun, bantuan tersebut paling
banyak di Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, dan Kotawaringin Barat (Kobar)
dengan masing-masing 400 unit.

Kemudian disusul Barito Timur dan
kabupaten lainnya. Adapun riancian bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)
tersebut, yakni Barito Selatan 400 unit, Kapuas 400 unit, Kobar 400 unit,
Barito Timur 350 unit, Pulang Pisau 350 unit, Gunung Mas 300 unit, Murung Raya
300 unit, Katingan 300 unit, dan Kotim 300 unit. Kemudian kabupaten Barito
Utara, Sukamara, Barito Utara masing-masing 200 unit dan Kota Palangka Raya 100
unit.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan
banyaknya rumah tidak layak huni di kabupaten/kota. Dengan bantuan stimulan
per unit rumah dapat Rp17,5 juta tersebut dapat memacu masyarakat untuk membuat
rumah yang layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung.

Baca Juga :  70 Persen Stok Vaksin di Kalteng Untuk Dosis Kedua

Dia mengatakan, penyaluran mulai
dilakukan pada triwulan pertama 2020. Saat ini tim mulai turun melakukan survei
dan verifikasi terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan BSPS tersebut.

“Nanti tim kami akan
melakukan survei dan verifikasi terhadap masyarakat kurang mampu. Syarat
mendapatkan bantuan BSPS ini, yakni belum pernah menerima bantuan serupa.
Kemudian mempunyai lahan sendiri dapat dibuktikan dengan SKT atau sertifikat
kepemilikan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan paling utama adalah
masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Penyaluran bantuan rumah layak huni bagi masyarakat
kurang mampu hampir merata diseluruh Kalteng. Namun, bantuan tersebut paling
banyak di Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, dan Kotawaringin Barat (Kobar)
dengan masing-masing 400 unit.

Kemudian disusul Barito Timur dan
kabupaten lainnya. Adapun riancian bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)
tersebut, yakni Barito Selatan 400 unit, Kapuas 400 unit, Kobar 400 unit,
Barito Timur 350 unit, Pulang Pisau 350 unit, Gunung Mas 300 unit, Murung Raya
300 unit, Katingan 300 unit, dan Kotim 300 unit. Kemudian kabupaten Barito
Utara, Sukamara, Barito Utara masing-masing 200 unit dan Kota Palangka Raya 100
unit.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan
banyaknya rumah tidak layak huni di kabupaten/kota. Dengan bantuan stimulan
per unit rumah dapat Rp17,5 juta tersebut dapat memacu masyarakat untuk membuat
rumah yang layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung.

Baca Juga :  70 Persen Stok Vaksin di Kalteng Untuk Dosis Kedua

Dia mengatakan, penyaluran mulai
dilakukan pada triwulan pertama 2020. Saat ini tim mulai turun melakukan survei
dan verifikasi terhadap masyarakat yang akan menerima bantuan BSPS tersebut.

“Nanti tim kami akan
melakukan survei dan verifikasi terhadap masyarakat kurang mampu. Syarat
mendapatkan bantuan BSPS ini, yakni belum pernah menerima bantuan serupa.
Kemudian mempunyai lahan sendiri dapat dibuktikan dengan SKT atau sertifikat
kepemilikan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan paling utama adalah
masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru