25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Taksi Konvensional Protes Keberadaan Taksi Online dan Travel di Banda

PALANGKA RAYA – Dinas
Perhubungan kota Palangka Raya mengumpulkan sopir taksi konvensional menyusul
pengaduan dari taksi konvensional akibat turunnya jumlah penumpang karena
dampak dari kedatangan jasa angkutan transportasi lainnya.

Langkah itu dilakukan oleh
Dinas Perhubungan, supaya tidak memperpanjang masalah terkait merasa
dirugikannya para sopir taksi konvensional atas kedatangan taksi online dan
mobil travel tanpa izin di bandar udara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Diskusi tersebut digelar di
kantor Dinas Perhubungan kota Palangka Raya, hari Senin (03/02) sekira pukul
09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut,
Kepala Dinas Perhubungan kota Palangka Raya Alman P.  Pakpahan menjelaskan, keluhan para sopir
taksi konvensional yang berada di bandara tersebut bermula karena keberadaan
travel-travel yang tidak ada izinnya dan adanya digitalisasi berupa jasa
angkutan umum berbasis online.

Baca Juga :  Buang Sampah di Kota Palangka Raya Diharapkan sesuai Jam Aturan

“Dengan perkembangan
teknologi, Ini merupakan suatu dilema bagi kita. Yang mau tidak mau kita harus
beradaptasi di era digitalisasi,” ujar Kadishub.

Hanya bisa memediasi kedua
pihak antara taksi plat kuning dan taksi plat hitam, Alman mengimbau agar
masalah tersebut diselesaikan secara internal dengan asosiasi transportasi yang
bernaung di Bandara Tjilik Riwut.

“Ditempat lain banyak kok
antara online dan konvensional itu bergabung dan tidak ada perselisihan. Jadi
kita berikan solusi untuk selesaikan secara internal,” tambahnya.

Pertemuan tersebut berjalan
dengan lancar walau beberapa sopir menyampaikan aspirasi mereka dihadapan
petinggi pihak terkait. (ard)

PALANGKA RAYA – Dinas
Perhubungan kota Palangka Raya mengumpulkan sopir taksi konvensional menyusul
pengaduan dari taksi konvensional akibat turunnya jumlah penumpang karena
dampak dari kedatangan jasa angkutan transportasi lainnya.

Langkah itu dilakukan oleh
Dinas Perhubungan, supaya tidak memperpanjang masalah terkait merasa
dirugikannya para sopir taksi konvensional atas kedatangan taksi online dan
mobil travel tanpa izin di bandar udara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Diskusi tersebut digelar di
kantor Dinas Perhubungan kota Palangka Raya, hari Senin (03/02) sekira pukul
09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut,
Kepala Dinas Perhubungan kota Palangka Raya Alman P.  Pakpahan menjelaskan, keluhan para sopir
taksi konvensional yang berada di bandara tersebut bermula karena keberadaan
travel-travel yang tidak ada izinnya dan adanya digitalisasi berupa jasa
angkutan umum berbasis online.

Baca Juga :  Buang Sampah di Kota Palangka Raya Diharapkan sesuai Jam Aturan

“Dengan perkembangan
teknologi, Ini merupakan suatu dilema bagi kita. Yang mau tidak mau kita harus
beradaptasi di era digitalisasi,” ujar Kadishub.

Hanya bisa memediasi kedua
pihak antara taksi plat kuning dan taksi plat hitam, Alman mengimbau agar
masalah tersebut diselesaikan secara internal dengan asosiasi transportasi yang
bernaung di Bandara Tjilik Riwut.

“Ditempat lain banyak kok
antara online dan konvensional itu bergabung dan tidak ada perselisihan. Jadi
kita berikan solusi untuk selesaikan secara internal,” tambahnya.

Pertemuan tersebut berjalan
dengan lancar walau beberapa sopir menyampaikan aspirasi mereka dihadapan
petinggi pihak terkait. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru