KUALA PEMBUANG,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan Badan Pengelola Perpajakan Daerah (BPPRD) setempat untuk menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dalam menggali sektor PAD BPPRD bisa melibatkan Kejaksaan Negeri setempat. Di mana teknisnya institusi tersebut akan memberikan bantuan hukum non litigasi. Misalnya membantu melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak.
“Ke depannya saya harap BPPRD bisa menggandeng Kejari misalnya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui upaya tersebut sehingga nantinya dapat memulihkan tunggakan pajak daerah melalui bantuan hukum non litigasi ini,”katanya.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, keterlibatan Kejaksaan akan menguatkan pemerintah daerah dalam menciptakan PAD yang baru maupun yang belum terealisasi hingga saat ini. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya keterlibatan institusi penegak hukum ini para wajib pajak bisa lebih disiplin dalam membayar pajak.
"Kami dari kalangan legislatif menilai selama ini pendapatan pajak kerap tidak sesuai target. Itu tadi kendalanya, karena masih banyak yang para wajib pajak yang ngeyel dan nunggak," bebernya.
Ditambahkannya, dengan adanya jalinan kerjasama di dua belah pihak tersebut , bukan hanya berdampak positif bagi meningkatkan pendapatan daerah. Akan tetapi juga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat menjadi proses awal untuk memberikan jaminan hukum supaya lebih baik kedepannya.