30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tindaklanjuti Aspirasi Pelaku UMKM, Dewan Surati Satgas Covid-19

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat atau para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akan mengirimkan surat kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten setempat.

Surat yang akan dilayangkan itu, yaitu perihal aspirasi pelaku UMKM yang meminta kelonggaran untuk waktu operasional, dan memohon agar diperbolehkan melayani pelanggan dengan sistem take away atau pesanan bawa pulang selama  PPKM diberlakukan di wilayah setempat.

"Seperti dengan janji saya setelah bertemu para pelaku UMKM sebelumnya, hari ini akan surati Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, agar apa yang diharapkan pelaku usaha ini bisa menjadi pertimbangan,"kata Zuli Eko Prasetyo, Senin (16/8).

Dirinya menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat Kabupaten Seruyan sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama yang ada di wilayah kabupaten setempat.

Kendati demikian jelasnya, di mana pandemi ini selain berdampak pada sektor kesehatan juga sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Sehingga dengan memperhatikan aspirasi dari UMKM, terutama di sektor rumah makan atau kafe yang mengharapkan kelonggaran waktu operasional. Untuk itu, agar hal ini dapat dipertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Kapasitas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Perlu Ditingkatkan

"Karena memang kalau kita berpikir obyektif, itu merupakan kebutuhan dan itu penyangga untuk hidup masyarakat di sini. Selain itu juga para pelaku usaha juga mempekerjakan orang-orang di sini atau karyawannya. Tentu ini juga berdampak juga," jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, di mana dalam pertemuannya dengan para pelaku usaha itu, meminta agar pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, hal itu juga disepakati oleh para pelaku usaha.

"Saya harapkan ke depan para pelaku usaha juga memperhatikan itu, minimal imbauan juga di tempat usahanya atau pelaku maupun karyawannya juga mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan lainnya. Kalau memang komitmen, saya pikir satgas juga akan mempertimbangkan hal itu," sambungnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Inovasi Pemanfaatan Limbah Ternak Menjadi Biogas

Lebih jauh, Ketua DPRD menyampaikan, apa yang diinginkan pelaku UMKM ini yaitu mengenai pelayanan take away. Pasalnya, selama PPKM ini, jam operasional dibatasi maksimal sampai jam 8 malam dan tidak diperkenankan untuk melayani dengan sistem take away.

Dirinya juga mencari informasi di daerah lain, salah satunya Kota Cantik Palangka Raya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa di daerah tersebut, untuk aktivitas pelaku usaha masih diperbolehkan melayani pelanggan dengan sistem take away dengan tidak makan di tempat setelah batas waktu yang telah ditentukan.

"Intinya ini kita mencari solusinya. Solusi yang terbaik bagi penanganan Covid-19, kemudian juga solusi bagi pelaku usaha. Karena di situ juga bagian dari masyarakat jadi harus kita pertimbangkan itu," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat atau para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Seruyan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akan mengirimkan surat kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten setempat.

Surat yang akan dilayangkan itu, yaitu perihal aspirasi pelaku UMKM yang meminta kelonggaran untuk waktu operasional, dan memohon agar diperbolehkan melayani pelanggan dengan sistem take away atau pesanan bawa pulang selama  PPKM diberlakukan di wilayah setempat.

"Seperti dengan janji saya setelah bertemu para pelaku UMKM sebelumnya, hari ini akan surati Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, agar apa yang diharapkan pelaku usaha ini bisa menjadi pertimbangan,"kata Zuli Eko Prasetyo, Senin (16/8).

Dirinya menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat Kabupaten Seruyan sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama yang ada di wilayah kabupaten setempat.

Kendati demikian jelasnya, di mana pandemi ini selain berdampak pada sektor kesehatan juga sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Sehingga dengan memperhatikan aspirasi dari UMKM, terutama di sektor rumah makan atau kafe yang mengharapkan kelonggaran waktu operasional. Untuk itu, agar hal ini dapat dipertimbangkan kembali.

Baca Juga :  Kapasitas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Perlu Ditingkatkan

"Karena memang kalau kita berpikir obyektif, itu merupakan kebutuhan dan itu penyangga untuk hidup masyarakat di sini. Selain itu juga para pelaku usaha juga mempekerjakan orang-orang di sini atau karyawannya. Tentu ini juga berdampak juga," jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, di mana dalam pertemuannya dengan para pelaku usaha itu, meminta agar pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, hal itu juga disepakati oleh para pelaku usaha.

"Saya harapkan ke depan para pelaku usaha juga memperhatikan itu, minimal imbauan juga di tempat usahanya atau pelaku maupun karyawannya juga mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan lainnya. Kalau memang komitmen, saya pikir satgas juga akan mempertimbangkan hal itu," sambungnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Inovasi Pemanfaatan Limbah Ternak Menjadi Biogas

Lebih jauh, Ketua DPRD menyampaikan, apa yang diinginkan pelaku UMKM ini yaitu mengenai pelayanan take away. Pasalnya, selama PPKM ini, jam operasional dibatasi maksimal sampai jam 8 malam dan tidak diperkenankan untuk melayani dengan sistem take away.

Dirinya juga mencari informasi di daerah lain, salah satunya Kota Cantik Palangka Raya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa di daerah tersebut, untuk aktivitas pelaku usaha masih diperbolehkan melayani pelanggan dengan sistem take away dengan tidak makan di tempat setelah batas waktu yang telah ditentukan.

"Intinya ini kita mencari solusinya. Solusi yang terbaik bagi penanganan Covid-19, kemudian juga solusi bagi pelaku usaha. Karena di situ juga bagian dari masyarakat jadi harus kita pertimbangkan itu," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru