25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Legislator Sarankan Penyelesaian Masalah Masyarakat Vs PBS dengan Medi

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Permasalahan
antara salah satu perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Desa Sumber
Makmur, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharap dapat
menjadi cermin pembelajaran bagi masyarakat dan perusahaan lainnya. Hal tersebut
disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Hj Maryani Sabran.

Politikus perempuan dari PDI
Perjuangan ini menilai, permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kotim seharusnya
bisa diselesaikan dengan cara mediasi. Pasalnya, tidak semua masalah harus
diselesaikan dengan cara menempuh proses hukum ataupun adat, meski
masing-masing pihak kemungkinan besar sama-sama memiliki legalitas hak
kepemilikan.

“Kedua belah pihak
dipertemukan, lakukan  pembahasan dengan
cara humanis untuk menyelesaikan masalah. Tentunya dikawal dan disaksikan oleh
pemerintah dan aparat setempat selama jalannya proses mediasi,”ucapnya, Minggu
(14/2).

Baca Juga :  Staf Ahli Fraksi Dukung Kinerja dan Tupoksi DPRD

Selain itu, sambung Hj
Maryani, pemerintah setempat harus bijaksana dan bersikap netral menyikapi
permasalahan tersebut. Dengan jalan mediasi, diharapkan dapat menemukan titik
temu permasalahan, sehingga kedua belah pihak, baik itu masyarakat ataupun
perusahaan sama-sama tidak ada yang dirugikan.

“Seandainya perusahaan
tersebut nantinya berjalan, ada baiknya melibatkan peran sumber daya manusia
(SDM) setempat serta  membagi hasil
keuntungan. Misalkan, pihak perusahaan 70 persen, masyarakat 30 persennya, atau
sesuai kesepatakan,” jelas adik kandung dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
tersebut.

Diharapkan, kerja sama
antara keduanya tetap berjalan tanpa harus ada yang merasa dirugikan. Selebihnya
legislator asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Lamandau dan Sukamara ini kembali mengingatkan, konflik sengketa lahan
seperti di Kabupaten Kotim dapat menjadi perhatian bagi pemerintah, masyarakat
dan juga pihak perusahaan lainnya. Ke depan permasalahan serupa diharapkan
tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  DPRD Minta Perbankan Sterilisasi Uang sebelum Beredar

“Masukan-masukan yang kami
berikan berlaku untuk semua perusahaan yang ada di Kalteng tanpa terkecuali. Kami
akan selalu mengawasi hal tersebut,” tutup Hj Maryani. 

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Permasalahan
antara salah satu perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Desa Sumber
Makmur, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharap dapat
menjadi cermin pembelajaran bagi masyarakat dan perusahaan lainnya. Hal tersebut
disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Hj Maryani Sabran.

Politikus perempuan dari PDI
Perjuangan ini menilai, permasalahan yang terjadi di Kabupaten Kotim seharusnya
bisa diselesaikan dengan cara mediasi. Pasalnya, tidak semua masalah harus
diselesaikan dengan cara menempuh proses hukum ataupun adat, meski
masing-masing pihak kemungkinan besar sama-sama memiliki legalitas hak
kepemilikan.

“Kedua belah pihak
dipertemukan, lakukan  pembahasan dengan
cara humanis untuk menyelesaikan masalah. Tentunya dikawal dan disaksikan oleh
pemerintah dan aparat setempat selama jalannya proses mediasi,”ucapnya, Minggu
(14/2).

Baca Juga :  Staf Ahli Fraksi Dukung Kinerja dan Tupoksi DPRD

Selain itu, sambung Hj
Maryani, pemerintah setempat harus bijaksana dan bersikap netral menyikapi
permasalahan tersebut. Dengan jalan mediasi, diharapkan dapat menemukan titik
temu permasalahan, sehingga kedua belah pihak, baik itu masyarakat ataupun
perusahaan sama-sama tidak ada yang dirugikan.

“Seandainya perusahaan
tersebut nantinya berjalan, ada baiknya melibatkan peran sumber daya manusia
(SDM) setempat serta  membagi hasil
keuntungan. Misalkan, pihak perusahaan 70 persen, masyarakat 30 persennya, atau
sesuai kesepatakan,” jelas adik kandung dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
tersebut.

Diharapkan, kerja sama
antara keduanya tetap berjalan tanpa harus ada yang merasa dirugikan. Selebihnya
legislator asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Lamandau dan Sukamara ini kembali mengingatkan, konflik sengketa lahan
seperti di Kabupaten Kotim dapat menjadi perhatian bagi pemerintah, masyarakat
dan juga pihak perusahaan lainnya. Ke depan permasalahan serupa diharapkan
tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  DPRD Minta Perbankan Sterilisasi Uang sebelum Beredar

“Masukan-masukan yang kami
berikan berlaku untuk semua perusahaan yang ada di Kalteng tanpa terkecuali. Kami
akan selalu mengawasi hal tersebut,” tutup Hj Maryani. 

Terpopuler

Artikel Terbaru