33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kalteng Terima 11 Ribu Hektare Program PSR, Begini Harapan Komisi II

PROKALTENG.CO – Progran sawit rakyat
(PSR) dalam rangka peremajaan atau replenting perkebunan sawit masyarakat 
mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Kalteng. Untuk itu, masyarakat pemilik
kebun kelapa sawit diminta aktif untuk mengikuti program sawit rakyat atau PSR
tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing
Simon mengatakan, program PSR sudah berjalan tiga tahun terkahir. Tetapi
sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dan terlibat aktif dengan prgoram
tersebut.

“Tahun ini, kita di Kalteng
mendapat sekitar 11 ribu hektare program PSR. Kita meminta masyarakat terlibat
aktif mengikuti program ini, terutama yang memiliki kebun kepala sawit,”
ucapnya, Senin (1/3).

Diakuinya, pihaknya belum mengetahui
program PSR tersebut sudah berjalan sejauh mana di Kalteng untuk dua tahun
sebelumnya. Karena saat kunjungan ke Sumatera Utara, banyak masyarakat menolak
dengan alasan program tersebut merugikan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Berlebihan

“Padahal, program ini sangat
pro rakyat dari pemerintah pusat. Karena sawit memang perlu diremajakan ketika
sudah menginjak usia maksimal 25 tahun. Saat kita kunjungan ke Sumatra Utara
program ini tidak maksimal, karena masyarakat kurang memahami dan lahan mereka
juga sangat terbatas,”ujarnya.

Untuk mengetahui pelaksanaan program
PSR berjalan dengan baik di Kalteng, Komisi II telah agendakan kunjungan ke
sejumlah daerah yang pernah menerima program PSR, terutama di wilayah Kotim. 

PROKALTENG.CO – Progran sawit rakyat
(PSR) dalam rangka peremajaan atau replenting perkebunan sawit masyarakat 
mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Kalteng. Untuk itu, masyarakat pemilik
kebun kelapa sawit diminta aktif untuk mengikuti program sawit rakyat atau PSR
tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing
Simon mengatakan, program PSR sudah berjalan tiga tahun terkahir. Tetapi
sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dan terlibat aktif dengan prgoram
tersebut.

“Tahun ini, kita di Kalteng
mendapat sekitar 11 ribu hektare program PSR. Kita meminta masyarakat terlibat
aktif mengikuti program ini, terutama yang memiliki kebun kepala sawit,”
ucapnya, Senin (1/3).

Diakuinya, pihaknya belum mengetahui
program PSR tersebut sudah berjalan sejauh mana di Kalteng untuk dua tahun
sebelumnya. Karena saat kunjungan ke Sumatera Utara, banyak masyarakat menolak
dengan alasan program tersebut merugikan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Khawatir Berlebihan

“Padahal, program ini sangat
pro rakyat dari pemerintah pusat. Karena sawit memang perlu diremajakan ketika
sudah menginjak usia maksimal 25 tahun. Saat kita kunjungan ke Sumatra Utara
program ini tidak maksimal, karena masyarakat kurang memahami dan lahan mereka
juga sangat terbatas,”ujarnya.

Untuk mengetahui pelaksanaan program
PSR berjalan dengan baik di Kalteng, Komisi II telah agendakan kunjungan ke
sejumlah daerah yang pernah menerima program PSR, terutama di wilayah Kotim. 

Terpopuler

Artikel Terbaru