PALANGKA RAYA-Demi melindungi
para siswa dari pandemi virus corona atau Covid-19, maka pelaksanaan Ujian
Nasional (UN) mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas
(SMA) sederajat pada tahun 2020 ditiadakan.
Wakil Ketua II DPRD
Kota Palangka Raya, Shopie Ariany mendukung keputusan yang diambil dan
disepakati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama
Komisi X DPR RI.
“Ini merupakan
inisiatif yang sangat tepat, mengingat wabah Covid-19 saat ini sedang marak
yang terjadi di beberapa daerah Indonesia saat ini salah satunya Kalteng di
Kota Palangka Raya,†jelas Shopie, Kamis (26/3).
Srikandi fraksi Perindo
ini mengatakan, keselamatan anak didik hal yang paling penting, pasalnya mereka
merupakan para generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan
daerahnya dan suatu kewajiban pemerintah untuk melindunginya.
Menurutnya, berdasarkan
surat edaran, dari gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) pemerintah
provinsi maupun k ota agar menjadi panduan bagi semua sekolah yang ada di
Kalteng khususnya Kota Palangka Raya.
“Apabila UN dihapuskan,
hasil kelulusan siswa dapat dinilai berdasarkan hasil ulangan harian yang sudah
dilaksanakan beserta nilai raport berdasarkan hasil rekapan dari para
guru sekolah,â€tutur Shopie.
Dirinyapun tidak lupa
untuk selalu mengingatkan, kepada seluruh orang tua siswa agar selalu
senantiasa menjaga anak-anaknya untuk dapat selalu berdiam diri di rumah demi
menghindari terjadinya kontak langsung dengan orang-orang disekitar terutama
diâ€tempat keramaian.