26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Objek Wisata Buka Lagi, Legislator Ingatkan Pengunjung dan Pengelola

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah selama libur lebaran
Idulfitri, tepatnya 13-16 Mei, seluruh tempat wisata di Kota Palangka Raya
ditutup sementara, maka mulai Senin (17/5/2021), semua destinasi wisata telah kembali
dibuka.

Menyikapi itu, Wakil Ketua I
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengingatkan, meski tempat
wisata kembali dibuka, namun para pengelola da pengunjung tetap wajib menerapkan
protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata.

“Harapan kita, walaupun
pemerintah sudah membuka tempat ruang hijau termasuk tempat wisata, masyarakat dan
pengelola juga bisa menjaga atau menjalankan protokol kesehatan, dan itu memang
harus apalagi tempat wisata yang memungkinkan bisa menimbulkan banyak kunjungan
orang,” kata M Hasan Busyairi, Selasa (18/5).

Baca Juga :  Semua Harus Berperan Aktif Menjaga Sikap Toleransi dan Kerukunan

Politisi Partai Golongan Karya
(Golkar) ini juga mengingatkan agar pengelola objek wisata memerhatikan batas kapasitas
pengunjung. Hal itu untuk menghindari terjadi kerumunan atau pengumpulan massa
dalam jumlah banyak.

Selain itu ungkapnya, tim Satgas
Covid-19 juga diharapkan tetep memantau aktivitas di kawasan wisata, dan juga
bisa mengingatkan warga atau pengunjung yang datang di tempat wisata untuk
tetap menerapkan prokes, terlebih memakai masker hingga menghindari kerumunan.

“Jumlah pengunjung memang
harus dibatasi, paling tidak 40 atau 50 persen. Dan dalam hal ini tim Satgas
Covid-19 juga tetap memantau dan melihat terhadap tempat-tempat wisata yang
sudah dibuka, jika memungkinkan terjadinya kerumunan sehingga bisa kembali
diingatkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sebaiknya, di Setiap Pos Disediakan APD atau Masker Cadangan

Hasan menambahkan, dalam ini
menurutnya tentang mengingatkan prokes tidak hanya dilakukan oleh Satgas
Covid-19 saja, melainkan warga atau masyarakat yang memiliki kepedulian agar
bisa saling mengingatkan terhadap penerapan prokes di tempat wisata tersebut.
Tentu hal yang dilakukan tersebut adalah tak lain demi kesehatan atau
keselamatan bersama, dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terlebih di Kota
Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah selama libur lebaran
Idulfitri, tepatnya 13-16 Mei, seluruh tempat wisata di Kota Palangka Raya
ditutup sementara, maka mulai Senin (17/5/2021), semua destinasi wisata telah kembali
dibuka.

Menyikapi itu, Wakil Ketua I
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengingatkan, meski tempat
wisata kembali dibuka, namun para pengelola da pengunjung tetap wajib menerapkan
protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata.

“Harapan kita, walaupun
pemerintah sudah membuka tempat ruang hijau termasuk tempat wisata, masyarakat dan
pengelola juga bisa menjaga atau menjalankan protokol kesehatan, dan itu memang
harus apalagi tempat wisata yang memungkinkan bisa menimbulkan banyak kunjungan
orang,” kata M Hasan Busyairi, Selasa (18/5).

Baca Juga :  Semua Harus Berperan Aktif Menjaga Sikap Toleransi dan Kerukunan

Politisi Partai Golongan Karya
(Golkar) ini juga mengingatkan agar pengelola objek wisata memerhatikan batas kapasitas
pengunjung. Hal itu untuk menghindari terjadi kerumunan atau pengumpulan massa
dalam jumlah banyak.

Selain itu ungkapnya, tim Satgas
Covid-19 juga diharapkan tetep memantau aktivitas di kawasan wisata, dan juga
bisa mengingatkan warga atau pengunjung yang datang di tempat wisata untuk
tetap menerapkan prokes, terlebih memakai masker hingga menghindari kerumunan.

“Jumlah pengunjung memang
harus dibatasi, paling tidak 40 atau 50 persen. Dan dalam hal ini tim Satgas
Covid-19 juga tetap memantau dan melihat terhadap tempat-tempat wisata yang
sudah dibuka, jika memungkinkan terjadinya kerumunan sehingga bisa kembali
diingatkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sebaiknya, di Setiap Pos Disediakan APD atau Masker Cadangan

Hasan menambahkan, dalam ini
menurutnya tentang mengingatkan prokes tidak hanya dilakukan oleh Satgas
Covid-19 saja, melainkan warga atau masyarakat yang memiliki kepedulian agar
bisa saling mengingatkan terhadap penerapan prokes di tempat wisata tersebut.
Tentu hal yang dilakukan tersebut adalah tak lain demi kesehatan atau
keselamatan bersama, dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 terlebih di Kota
Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru