28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Satgas Karhutla Telah Sigap, Masyarakat Juga Harus Aktif

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, harus siap siaga
mencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi
di Kota Palangka Raya, yang sudah muncul sejumlah titik kebakaran di wilayah
ini.

“Ya, upaya
kesiapsiagaan ini langkah tepat, dimana ketika muncul titik api atau karhutla
maka setiap unit personil langsung melakukan pencegahan dan penanggulangan,”
ujar Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Diu Husaini, Senin (15/7).

Menurutnya, pihaknya
mengapresiasi langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla yang telah
dilakukan tim satgas karhutla. Dengan sigap melakukan pemadaman pada lahan-lahan
yang terbakar sepanjang kurun waktu dua minggu terakhir ini.

“Ini harus mendapat
perhatian, satgas karhutla telah berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan
karhutla. Tinggal bagaimana masyarakat untuk ikut aktif di dalamnya, dan kami
apresiasi dari kinerja mereka yang ada di lapangan,” jelas Diu.

Baca Juga :  Bersama Cegah Karhutla, Subandi : Bisa Membersihkan Lahan, tapi Jangan

Diu mengungkapkan, perisitiwa
karhutla di tahun 2015 jangan samp
ai terulang kembali dan menjadi
pelajaran berharga bagi Kota Palangka Raya dalam penanggulangan bencana asap
tersebut, upaya pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin menjadi langkah awal
antisipasi peristiwa tersebut.

“Semua pihak tentunya
tak ingin kejadian beberapa tahun lalu terulang kembali. Makanya kesiapsiagaan
semua elemen diperlukan. Terlebih saat ini telah berjalannya musim kemarau,” ujarnya.

Dirinyapun mengharapkan
harus adanya sinergitas dalam mencegah karhutla, baik dengan pemerintah pusat
yang menyangkut dengan aspek-aspek dukungan terhadap upaya penanggulangan
karhutla. Sebut saja dukungan sarana dan prasarana, seperti peralatan ataupun
bantuian lainnya yang bersifat penanggulangan.

“Ya, saya pikir ini
harus bisa dikoordinasikan langsung dengan pemerintah pusat. Demi maksimalnya
upaya pencegahan,” pungkas Diu. (ari)

Baca Juga :  Berharap 10 Raperda yang Sudah Dikoreksi Bisa Segera Dibentuk Menjadi

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, harus siap siaga
mencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi
di Kota Palangka Raya, yang sudah muncul sejumlah titik kebakaran di wilayah
ini.

“Ya, upaya
kesiapsiagaan ini langkah tepat, dimana ketika muncul titik api atau karhutla
maka setiap unit personil langsung melakukan pencegahan dan penanggulangan,”
ujar Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Diu Husaini, Senin (15/7).

Menurutnya, pihaknya
mengapresiasi langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla yang telah
dilakukan tim satgas karhutla. Dengan sigap melakukan pemadaman pada lahan-lahan
yang terbakar sepanjang kurun waktu dua minggu terakhir ini.

“Ini harus mendapat
perhatian, satgas karhutla telah berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan
karhutla. Tinggal bagaimana masyarakat untuk ikut aktif di dalamnya, dan kami
apresiasi dari kinerja mereka yang ada di lapangan,” jelas Diu.

Baca Juga :  Bersama Cegah Karhutla, Subandi : Bisa Membersihkan Lahan, tapi Jangan

Diu mengungkapkan, perisitiwa
karhutla di tahun 2015 jangan samp
ai terulang kembali dan menjadi
pelajaran berharga bagi Kota Palangka Raya dalam penanggulangan bencana asap
tersebut, upaya pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin menjadi langkah awal
antisipasi peristiwa tersebut.

“Semua pihak tentunya
tak ingin kejadian beberapa tahun lalu terulang kembali. Makanya kesiapsiagaan
semua elemen diperlukan. Terlebih saat ini telah berjalannya musim kemarau,” ujarnya.

Dirinyapun mengharapkan
harus adanya sinergitas dalam mencegah karhutla, baik dengan pemerintah pusat
yang menyangkut dengan aspek-aspek dukungan terhadap upaya penanggulangan
karhutla. Sebut saja dukungan sarana dan prasarana, seperti peralatan ataupun
bantuian lainnya yang bersifat penanggulangan.

“Ya, saya pikir ini
harus bisa dikoordinasikan langsung dengan pemerintah pusat. Demi maksimalnya
upaya pencegahan,” pungkas Diu. (ari)

Baca Juga :  Berharap 10 Raperda yang Sudah Dikoreksi Bisa Segera Dibentuk Menjadi

Terpopuler

Artikel Terbaru