28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Proyek Jalan Dadahup di Kapuas Dipertanyakan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Peningkatan Jalan Nugroho Nuto Susanto, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas menuai keluhan, dan dipertanyakan masyarakat. Bahkan anggota DPRD Kapuas, Bendi ikut mempertanyakan pelaksanaannya.

Bendi memohon dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang melaksanakan peningkatan jalan, dalam di Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas tersebut.

“Waktu kontrak sudah hampir selesai, dan sampai saat ini rekanan yang melaksanakan tidak ada pergerakan sama sekali,” ungkap Bendi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/12).

Sehingga, lanjutnya, dengan kondisi jalan tidak bisa dilalui, maka akses jalan sangat mengganggu aktivitas pendidikan, dan ekonomi masyarakat sekitar. Padahal, katanya, anggaran dalam peningkatan jalan tersebut menyerap anggaran tidak sedikit, atau hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :  Dukung kreativitas Ormas dan Paguyaban, Jaga Kondusifitas Daerah

“Jalan dengan panjang 100 meter dan lebar tiga meter. Kami anggap gagal pembangunan infrastruktur jalan dalam Kota Dadahup, dan 30 persen dana awal sudah diserap,” beber Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

Dirinya selaku warga setempat, dan wakil rakyat merasa sangat dirugikan atas gagalnya pembangunan jalan di Dadahup. Di mana masyarakat menilai lebih bagus jalan sebelumnya yang masih ada aspalnya.

“Sampai saat ini kita tidak mengetahui, siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan di dalam Kota Dadahup ini,” tutup wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) IV, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. (alh/uni/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Peningkatan Jalan Nugroho Nuto Susanto, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas menuai keluhan, dan dipertanyakan masyarakat. Bahkan anggota DPRD Kapuas, Bendi ikut mempertanyakan pelaksanaannya.

Bendi memohon dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang melaksanakan peningkatan jalan, dalam di Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas tersebut.

“Waktu kontrak sudah hampir selesai, dan sampai saat ini rekanan yang melaksanakan tidak ada pergerakan sama sekali,” ungkap Bendi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/12).

Sehingga, lanjutnya, dengan kondisi jalan tidak bisa dilalui, maka akses jalan sangat mengganggu aktivitas pendidikan, dan ekonomi masyarakat sekitar. Padahal, katanya, anggaran dalam peningkatan jalan tersebut menyerap anggaran tidak sedikit, atau hampir Rp1 miliar.

Baca Juga :  Dukung kreativitas Ormas dan Paguyaban, Jaga Kondusifitas Daerah

“Jalan dengan panjang 100 meter dan lebar tiga meter. Kami anggap gagal pembangunan infrastruktur jalan dalam Kota Dadahup, dan 30 persen dana awal sudah diserap,” beber Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

Dirinya selaku warga setempat, dan wakil rakyat merasa sangat dirugikan atas gagalnya pembangunan jalan di Dadahup. Di mana masyarakat menilai lebih bagus jalan sebelumnya yang masih ada aspalnya.

“Sampai saat ini kita tidak mengetahui, siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan di dalam Kota Dadahup ini,” tutup wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) IV, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. (alh/uni/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru