28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Kepala dan Perangkat Desa Jangan Ikut Politik Praktis

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Beberapa bulan lagi akan digelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada)  yang dilaksanakan pada November 2024. Untuk itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan seluruh kades dan perangkat desa agar tidak terlibat politik praktis.

“Kita berharap semua kades dan perangkat desa agar netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada nantinya, terlebih lagi terlibat dalam politik praktis,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi, Selasa (16/4/2024).

Menurut politikus Komisi I ini, pihak pemerintah desa ikut politik praktis itu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sehingga, harus dan perlu dipikirkan lagi sebelum melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Dewan Gumas Sarankan Tambah SMA di Kecamatan Kurun

“Karena sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat. Kalau bisa hal tersebut dihindari agar tidak merugikan kita sendiri,” saran dia.

Terlebih lagi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis di pemilu.

“Mengingat semua ASN harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis dan kita mendukung kalau ASN ini mengunakan hak pilih di TPS pada November 2024,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Beberapa bulan lagi akan digelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada)  yang dilaksanakan pada November 2024. Untuk itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan seluruh kades dan perangkat desa agar tidak terlibat politik praktis.

“Kita berharap semua kades dan perangkat desa agar netral dan jangan sampai jadi alat politisasi dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada nantinya, terlebih lagi terlibat dalam politik praktis,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi, Selasa (16/4/2024).

Menurut politikus Komisi I ini, pihak pemerintah desa ikut politik praktis itu sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Sehingga, harus dan perlu dipikirkan lagi sebelum melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Dewan Gumas Sarankan Tambah SMA di Kecamatan Kurun

“Karena sebagai pelayan bagi masyarakat, perangkat desa harus menjalankan tupoksi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat. Kalau bisa hal tersebut dihindari agar tidak merugikan kita sendiri,” saran dia.

Terlebih lagi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS dan PTT atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis di pemilu.

“Mengingat semua ASN harus netral. Meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis dan kita mendukung kalau ASN ini mengunakan hak pilih di TPS pada November 2024,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru