33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nah Loh!, 19.000 Warga Kalteng Terpapar Narkoba, Kepala BNNP Targetka

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah
(Kalteng) terus menerus berupaya memerangi peredaran gelap serta penyalagunaan
narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Bertepatan dengan peringatan hari anti narkotika Internasional tahun 2020,  BNNP berkomitmen untuk memberantas peredaran
gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Jika melihat dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 19.000 warga dari
2,2 juta orang di Kalimantan Tengah telah terpapar narkoba. Dari sekian banyak
warga Kalteng yang terpapar narkotika itu, jika diperhitungkan 1 gram narkoba ternyata
bisa memapar 40 orang.

Nah, menyikapi hal tersebut, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi
Swasono telah menegaskan pihaknya saat ini akan fokus memerangi para bandar
narkotika dengan memutus suplai atau memerangi peredaran narkoba dari konsumen
barang haram itu sendiri.

Baca Juga :  Hasil Swab, Plt Direktur RSUD Sampit Negatif Covid-19

“Secara kuantitatif, ada lima kasus yang sudah kita tangani sampai
dengan saat ini. Kalau target kita indikasi ke jaringan narkotika. Yang pasti
ada bandar ada pengedar. Paling kita fokuskan kemarin jaringan Kota Waringin
Barat,” ujar Brigjen Edi saat diwawancarai, Jumat (26/6).

 

Namun, adanya wabah pandemi dinilai begitu menghambat kinerja serta banyak
dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkotika untuk melakukan peredaran gelap
narkotika tersebut.

“Kendala kita selama operasi penggeledahan dan segala macam tindakan
di massa pandemi harus memakai protokol kesehatan,” ujarnya.

Kendati demikian, Jendral Polisi bintang satu ini tetap menegaskan bahwa pihaknya
akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Target ke depan ada 10 jaringan yang harus diungkap,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Disnakertrans Minta PT Naga Bhuana Memperbaiki Sistem Pengupahan dan

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah
(Kalteng) terus menerus berupaya memerangi peredaran gelap serta penyalagunaan
narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Bertepatan dengan peringatan hari anti narkotika Internasional tahun 2020,  BNNP berkomitmen untuk memberantas peredaran
gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Jika melihat dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 19.000 warga dari
2,2 juta orang di Kalimantan Tengah telah terpapar narkoba. Dari sekian banyak
warga Kalteng yang terpapar narkotika itu, jika diperhitungkan 1 gram narkoba ternyata
bisa memapar 40 orang.

Nah, menyikapi hal tersebut, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Edi
Swasono telah menegaskan pihaknya saat ini akan fokus memerangi para bandar
narkotika dengan memutus suplai atau memerangi peredaran narkoba dari konsumen
barang haram itu sendiri.

Baca Juga :  Hasil Swab, Plt Direktur RSUD Sampit Negatif Covid-19

“Secara kuantitatif, ada lima kasus yang sudah kita tangani sampai
dengan saat ini. Kalau target kita indikasi ke jaringan narkotika. Yang pasti
ada bandar ada pengedar. Paling kita fokuskan kemarin jaringan Kota Waringin
Barat,” ujar Brigjen Edi saat diwawancarai, Jumat (26/6).

 

Namun, adanya wabah pandemi dinilai begitu menghambat kinerja serta banyak
dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkotika untuk melakukan peredaran gelap
narkotika tersebut.

“Kendala kita selama operasi penggeledahan dan segala macam tindakan
di massa pandemi harus memakai protokol kesehatan,” ujarnya.

Kendati demikian, Jendral Polisi bintang satu ini tetap menegaskan bahwa pihaknya
akan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Target ke depan ada 10 jaringan yang harus diungkap,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Disnakertrans Minta PT Naga Bhuana Memperbaiki Sistem Pengupahan dan

Terpopuler

Artikel Terbaru