28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Harus Segera Tertibkan Perambahan Hutan di Hulu Das Kahayan

KUALA KURUN,KALTENGPOS.CO-Hujan
yang terus menerus menguyur wilayah kabupaten Gunung Mas, tepatnya di beberapa
desa di wilayah hulu Sungai Kahayan, di Kecamatan Tewah,Kecamatan Hulu Utara, Damang
Batu dan sekitarnya, membuat banjir di beberapa desa.

Diduga ini akibat maraknya
pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi
di wilayah Hulu Sungai Kahayan tersebut. 
Sehingga air hujan, tidak dapat diserap akibat hutan yang habis dibabat
untuk kepentingan sekelompok orang. Namun , tidak memikirkan dampak ke depan
untuk masyarakat sekitar.

Kondisi ini, ditanggapi oleh Team
Leader Greenpeace, Ari Rompas. Dikatakan dia, hal ini harus dihentikan karena
intensitasnya meningkat. Pertama dalam hal bencana, korban harus diutamakan, terutama
menangani  masyarakat yang terkena
dampak.

Baca Juga :  Pemilik Barak Syok dan Trauma, Hampir Tak Percaya Ada Terduga Teroris

“Pihak pemerintah harus bisa
memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik untuk bahan pangan dan
fasilitas kesehatan,”ungkap Ari,saat dihubungi awak media,Minggu,(13/9).




Lanjutnya, kedua  bahwa pemeritah segera harus segera melakukan
evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir
ini.

“Segera lakukan pemulihan dan
rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak,”tambahnya.

Terpisah, di tempat yang sama
Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi menanggapi masalah banjir di Dapil III yang
meliputi Kecamatan Tewah,Kahayan Hulu Utara,Damang Batu dan Miri Manasa.

“Cukup memprihatikan, itulah
akibat perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai.  Harusnya di hulu sana, tidak boleh ada
sawit,”ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana menurutnya
harus ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

Baca Juga :  Semakin Mengerucut ke Kalteng, Hari Ini Presiden Cek Lokasi Calon Ibuk

“Masyarkat dayak sangat
bergantungan dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan
aktivitas lainnya. Harusnya semua perizinan di hulu sungai Miri, Sungai
Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut,”beber Politisi Nasdem
ini.

Pihak aktivis lainya, ikut
bersuara, dari LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk
bertindak dan mengevaluasi segera aktivitas di daerah hulu sungai
Kahayan,tepatnya di Kecamatan Tewah,Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang
Batu.

“Harus segera dievaluasi dan
ditindak sesuai aturan yang berlaku,”tukas Erko.

 

KUALA KURUN,KALTENGPOS.CO-Hujan
yang terus menerus menguyur wilayah kabupaten Gunung Mas, tepatnya di beberapa
desa di wilayah hulu Sungai Kahayan, di Kecamatan Tewah,Kecamatan Hulu Utara, Damang
Batu dan sekitarnya, membuat banjir di beberapa desa.

Diduga ini akibat maraknya
pembalakan hutan, pembukaan lahan sawit hingga pertambangan yang tak dibatasi
di wilayah Hulu Sungai Kahayan tersebut. 
Sehingga air hujan, tidak dapat diserap akibat hutan yang habis dibabat
untuk kepentingan sekelompok orang. Namun , tidak memikirkan dampak ke depan
untuk masyarakat sekitar.

Kondisi ini, ditanggapi oleh Team
Leader Greenpeace, Ari Rompas. Dikatakan dia, hal ini harus dihentikan karena
intensitasnya meningkat. Pertama dalam hal bencana, korban harus diutamakan, terutama
menangani  masyarakat yang terkena
dampak.

Baca Juga :  Pemilik Barak Syok dan Trauma, Hampir Tak Percaya Ada Terduga Teroris

“Pihak pemerintah harus bisa
memastikan kesehatan, dan penanganan distribusi logistik untuk bahan pangan dan
fasilitas kesehatan,”ungkap Ari,saat dihubungi awak media,Minggu,(13/9).




Lanjutnya, kedua  bahwa pemeritah segera harus segera melakukan
evaluasi terhadap izin- izin yang telah berkontribusi terhadap bencana banjir
ini.

“Segera lakukan pemulihan dan
rehabilitasi lahan di wilayah yang sudah rusak,”tambahnya.

Terpisah, di tempat yang sama
Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi menanggapi masalah banjir di Dapil III yang
meliputi Kecamatan Tewah,Kahayan Hulu Utara,Damang Batu dan Miri Manasa.

“Cukup memprihatikan, itulah
akibat perizinan sawit diberikan di Hulu Sungai.  Harusnya di hulu sana, tidak boleh ada
sawit,”ungkapnya

Kemudian, semua hutan di sana menurutnya
harus ditetapkan sebagai hutan adat saja, biar hutannya terjaga.

Baca Juga :  Semakin Mengerucut ke Kalteng, Hari Ini Presiden Cek Lokasi Calon Ibuk

“Masyarkat dayak sangat
bergantungan dengan hutan, tempat berburu, tempat mencari sayuran, dan
aktivitas lainnya. Harusnya semua perizinan di hulu sungai Miri, Sungai
Kahayan, Sungai Haputung ditinjau kembali untuk dicabut,”beber Politisi Nasdem
ini.

Pihak aktivis lainya, ikut
bersuara, dari LSM Ampuh Kalteng, Erko Mojra meminta kepada penegak hukum untuk
bertindak dan mengevaluasi segera aktivitas di daerah hulu sungai
Kahayan,tepatnya di Kecamatan Tewah,Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang
Batu.

“Harus segera dievaluasi dan
ditindak sesuai aturan yang berlaku,”tukas Erko.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru