28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Perbaikan, Jembatan Pulau Telo Sistem Satu Jalur

KUALA
KAPUAS
-Penutupan
Jembatan Pulau Telo dengan diterapkan sistem satu jalur akan kembali dilakukan dari
12 Juli hingga 31 Oktober mendatang. Hal tersebut dilakukan karena adanya
pemeliharaan perbaikan lantai jembatan, tepatnya pada sisi kiri dari arah Pulang
Pisau.

Menurut perwakilan PT
Pandji Pratama Indonesia, Seno, perbaikan dijadwalkan tanggal 12 Juli sampai 31
Oktober 2019. Oleh karena itu, lalu lintas untuk kendaraan bertonase di bawah
delapan ton akan menggunakan sistem buka tutup. Hal tersebut sudah
dikoordinasikan dengan Polres Kapuas, Dinas PUPRPKP Kapuas, Dinas Perhubungan
Kapuas, dan UPTD Timbangan.

“Faktor keamanan menjadi
prioritas. Karena itulah kami tegaskan bahwa selama perbaikan nanti ada
pembatasan untuk kendaraan yang melintas,” tegasnya.

Lebih lanjut dibeberkan
Seno, perbaikan di Jembatan Pulau Telo untuk bentang satu, tiga, dan empat
sepanjang 60 meter. Jadi, akan ada pembatasan tonase kendaraan maksimal 8 ton
serta lebar 2,5 meter.

“Kami berharap
pengguna jalan memaklumi ini. Ketentuan ini mesti bisa dipatuhi demi keselamatan
semua,” tutupnya.

Sementara itu, Plt
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengatakan, dirinya berharap kontraktor
benar-benar mempersiapkan dengan baik untuk proses perbaikan ini. Hal yang
paling utama adalah jangan sampai kendaraan bermuatan di atas delapan ton
melintasi jembatan. “Saya nilai tidak ada toleransi untuk masalah tonase.
Jadi, maksimalnya delapan ton. Ini pun untuk keselamatan,” tegas Teras.

Baca Juga :  Ombudsman akan Berikan Pengawasan Program Subsidi Kuota

Guna kelancaran lalu
lintas dan pengawasan agar tidak ada kendaraan bertonase lebih yang melintas
selama perbaikan, maka akan dibangun pos pengamanan. Bahkan Satlantas Polres
Kapuas dan Dishub Kapuas berencana akan menempatkan personel di pos tersebut.

“Kami sudah
koordinasikan. Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada kendaraan melebihi delapan
ton yang melintas,” ucap Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid
mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro.

Wakid menerangkan,
tindakan tegas pasti akan dilakukan bagi yang bandel, baik berupa teguran
maupun penindakan. Karena itu, pihaknya meminta para pengguna jalan untuk mematuhi
demi keselamatan masyarakat banyak, karena pengerjaan ini pun untuk kepentingan
bersama.

“Melebihi
kapasitas jangan melintas. Para pengguna jalan diimbau untuk antre dengan tertib,”
pungkasnya.

Baca Juga :  SELAMAT HUT 17 TAHUN GUMAS ! Bupati : Wujudkan Masyarakat Sejahtera d

Selama proses perbaikan
jembatan, para pengguna jalan dapat melintasi jalur alternatif melalui feri
penyeberangan Sei Kayu-Mandomai Kecamatan Kapuas Barat, yang bisa diakses oleh pengguna
sepeda motor dan mobil (roda empat) dari Kapuas menuju Pulang Pisau maupun
sebaliknya.

“Kami sudah
lakukan langkah antisipasi dan memanggil pengelola penyeberangan Sei
Kayu-Mandomai,” ungkap Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko S, Minggu (7/7).

Imbauan dan pembinaan pun
diberikan kepada pengelola penyeberangan dan pemilik kapal terkait keselamatan
penyeberangan. Sebab, adanya penutupan sementara Jembatan Pulau Telo, akan
berimbas pada meningkatnya jumlah pengguna jasa penyeberangan.

“Kami ingati soal
kelengkapan keselamatan, pengamanan pelabuhan, dan kondisi kapal (feri).
Intinya kami ingin tidak terjadi masalah yang dapat membahayakan,”
tutupnya.

Di temapt terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Algrin Gasan meminta masalah keselamatan benar-benar diperhatikan selama proses
perbaikan jembatan, agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Semua harus dimatangkan. Saya ingatkan, keselamatan harus diutamakan dan
patuhi ketentuan,” tegasnya. (alh/ce/ala)

KUALA
KAPUAS
-Penutupan
Jembatan Pulau Telo dengan diterapkan sistem satu jalur akan kembali dilakukan dari
12 Juli hingga 31 Oktober mendatang. Hal tersebut dilakukan karena adanya
pemeliharaan perbaikan lantai jembatan, tepatnya pada sisi kiri dari arah Pulang
Pisau.

Menurut perwakilan PT
Pandji Pratama Indonesia, Seno, perbaikan dijadwalkan tanggal 12 Juli sampai 31
Oktober 2019. Oleh karena itu, lalu lintas untuk kendaraan bertonase di bawah
delapan ton akan menggunakan sistem buka tutup. Hal tersebut sudah
dikoordinasikan dengan Polres Kapuas, Dinas PUPRPKP Kapuas, Dinas Perhubungan
Kapuas, dan UPTD Timbangan.

“Faktor keamanan menjadi
prioritas. Karena itulah kami tegaskan bahwa selama perbaikan nanti ada
pembatasan untuk kendaraan yang melintas,” tegasnya.

Lebih lanjut dibeberkan
Seno, perbaikan di Jembatan Pulau Telo untuk bentang satu, tiga, dan empat
sepanjang 60 meter. Jadi, akan ada pembatasan tonase kendaraan maksimal 8 ton
serta lebar 2,5 meter.

“Kami berharap
pengguna jalan memaklumi ini. Ketentuan ini mesti bisa dipatuhi demi keselamatan
semua,” tutupnya.

Sementara itu, Plt
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengatakan, dirinya berharap kontraktor
benar-benar mempersiapkan dengan baik untuk proses perbaikan ini. Hal yang
paling utama adalah jangan sampai kendaraan bermuatan di atas delapan ton
melintasi jembatan. “Saya nilai tidak ada toleransi untuk masalah tonase.
Jadi, maksimalnya delapan ton. Ini pun untuk keselamatan,” tegas Teras.

Baca Juga :  Ombudsman akan Berikan Pengawasan Program Subsidi Kuota

Guna kelancaran lalu
lintas dan pengawasan agar tidak ada kendaraan bertonase lebih yang melintas
selama perbaikan, maka akan dibangun pos pengamanan. Bahkan Satlantas Polres
Kapuas dan Dishub Kapuas berencana akan menempatkan personel di pos tersebut.

“Kami sudah
koordinasikan. Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada kendaraan melebihi delapan
ton yang melintas,” ucap Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid
mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro.

Wakid menerangkan,
tindakan tegas pasti akan dilakukan bagi yang bandel, baik berupa teguran
maupun penindakan. Karena itu, pihaknya meminta para pengguna jalan untuk mematuhi
demi keselamatan masyarakat banyak, karena pengerjaan ini pun untuk kepentingan
bersama.

“Melebihi
kapasitas jangan melintas. Para pengguna jalan diimbau untuk antre dengan tertib,”
pungkasnya.

Baca Juga :  SELAMAT HUT 17 TAHUN GUMAS ! Bupati : Wujudkan Masyarakat Sejahtera d

Selama proses perbaikan
jembatan, para pengguna jalan dapat melintasi jalur alternatif melalui feri
penyeberangan Sei Kayu-Mandomai Kecamatan Kapuas Barat, yang bisa diakses oleh pengguna
sepeda motor dan mobil (roda empat) dari Kapuas menuju Pulang Pisau maupun
sebaliknya.

“Kami sudah
lakukan langkah antisipasi dan memanggil pengelola penyeberangan Sei
Kayu-Mandomai,” ungkap Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko S, Minggu (7/7).

Imbauan dan pembinaan pun
diberikan kepada pengelola penyeberangan dan pemilik kapal terkait keselamatan
penyeberangan. Sebab, adanya penutupan sementara Jembatan Pulau Telo, akan
berimbas pada meningkatnya jumlah pengguna jasa penyeberangan.

“Kami ingati soal
kelengkapan keselamatan, pengamanan pelabuhan, dan kondisi kapal (feri).
Intinya kami ingin tidak terjadi masalah yang dapat membahayakan,”
tutupnya.

Di temapt terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
Algrin Gasan meminta masalah keselamatan benar-benar diperhatikan selama proses
perbaikan jembatan, agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Semua harus dimatangkan. Saya ingatkan, keselamatan harus diutamakan dan
patuhi ketentuan,” tegasnya. (alh/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru