28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sepakat, Januari Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang
dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Tim Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 setempat bersama pihak Kanwil Kemenag, maupun dari Kemenag
Kota, Dinas Pendidikan Kota, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya hingga Dinas
Pendidikan Provinsi, Senin (4/1).

Bahwa, untuk saat ini di awal tahun 2021 tepatnya bulan
Januari untuk sementara proses pembelajaran tetap muka (PTM) di Kota Palangka
Raya masih ditunda, atau ditiadakan.

Hal ini juga mengingat kasus Covid-19 yang terjadi saat
ini juga cukup meningkat, sehingga dipastikan jika untuk proses belajar
mengajar (PBM) pada bulan Januari ini masih dilaksanakan dengan sistem Daring
atau belajar di rumah.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi
Abriyani mengatakan bahwa, dari Surat Keputusan Bersam (SKB) empat Menteri
memang untuk pembelajaran di serahkan kepada pemerintah daerah masing-masing,
sehingga menindaklanjuti hal tersebut pihaknya pun telah melakukan rapat di
Kantor BPBD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Bersama Jaga Keselamatan Gubernur dari Ancaman Siapapun

“Jadi dari hasil rapat kita dan mengingat bahwa
situasi Covid-19 saat ini masih naik-naiknya apalagi ini habis liburan, makanya
ini tadi di sepakati dalam rapat bahwa kita menunda pembelajaran tatap muka.
Jadi untuk bulan Januari ini tidak ada pembelajaran tatap muka, jadi
sekolah-sekolah itu tetap dilaksanakan secara daring,” kata Emi Abriyani,
Senin (4/1).

Lanjut Emi menyampaikan, hal ini juga sambil
mempersiapkan untuk semua sekolah itu baik dari yang pendidikan yang di bawah
dinas pendidikan, dan juga dari kementerian agama terkait apa-apa saja yang
menjadi persyaratan untuk di bukanya suatu kegiatan belajar mengajar tersebut.

Jelasnya, tentunya hal tersebut juga harus sesuai dengan
SKB empat Menteri untuk persyaratan yang dimaksud.

Baca Juga :  Jika Ibu Kota Negara Ditetapkan Pindah ke Kalteng, Gubernur Minta Masy

Sambung Emi, sehingg di bulan Januari ini untuk
pembelajaran tetap muka masih ditunda. Kendati demikian, mereka pun akan tetap
lakukan evaluasi untuk dibulan Februari, sambil melihat perkembangan kasus yang
ada, termasuk untuk kasus terkonfirmasi positif di daerah Kota Palangka Raya
seperti apa.

“Kalo misalnya
ada penurunan kasus, kita mungkin bisa membuka di bulan Februari tapi kalo ini
meningkat terus mungkin kita belum bisa memberikan izin untuk membuka
pembelajaran secara tatap muka,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang
dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Tim Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 setempat bersama pihak Kanwil Kemenag, maupun dari Kemenag
Kota, Dinas Pendidikan Kota, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya hingga Dinas
Pendidikan Provinsi, Senin (4/1).

Bahwa, untuk saat ini di awal tahun 2021 tepatnya bulan
Januari untuk sementara proses pembelajaran tetap muka (PTM) di Kota Palangka
Raya masih ditunda, atau ditiadakan.

Hal ini juga mengingat kasus Covid-19 yang terjadi saat
ini juga cukup meningkat, sehingga dipastikan jika untuk proses belajar
mengajar (PBM) pada bulan Januari ini masih dilaksanakan dengan sistem Daring
atau belajar di rumah.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi
Abriyani mengatakan bahwa, dari Surat Keputusan Bersam (SKB) empat Menteri
memang untuk pembelajaran di serahkan kepada pemerintah daerah masing-masing,
sehingga menindaklanjuti hal tersebut pihaknya pun telah melakukan rapat di
Kantor BPBD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Bersama Jaga Keselamatan Gubernur dari Ancaman Siapapun

“Jadi dari hasil rapat kita dan mengingat bahwa
situasi Covid-19 saat ini masih naik-naiknya apalagi ini habis liburan, makanya
ini tadi di sepakati dalam rapat bahwa kita menunda pembelajaran tatap muka.
Jadi untuk bulan Januari ini tidak ada pembelajaran tatap muka, jadi
sekolah-sekolah itu tetap dilaksanakan secara daring,” kata Emi Abriyani,
Senin (4/1).

Lanjut Emi menyampaikan, hal ini juga sambil
mempersiapkan untuk semua sekolah itu baik dari yang pendidikan yang di bawah
dinas pendidikan, dan juga dari kementerian agama terkait apa-apa saja yang
menjadi persyaratan untuk di bukanya suatu kegiatan belajar mengajar tersebut.

Jelasnya, tentunya hal tersebut juga harus sesuai dengan
SKB empat Menteri untuk persyaratan yang dimaksud.

Baca Juga :  Jika Ibu Kota Negara Ditetapkan Pindah ke Kalteng, Gubernur Minta Masy

Sambung Emi, sehingg di bulan Januari ini untuk
pembelajaran tetap muka masih ditunda. Kendati demikian, mereka pun akan tetap
lakukan evaluasi untuk dibulan Februari, sambil melihat perkembangan kasus yang
ada, termasuk untuk kasus terkonfirmasi positif di daerah Kota Palangka Raya
seperti apa.

“Kalo misalnya
ada penurunan kasus, kita mungkin bisa membuka di bulan Februari tapi kalo ini
meningkat terus mungkin kita belum bisa memberikan izin untuk membuka
pembelajaran secara tatap muka,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru