28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kejagung : Saya Butuh Jaksa Pintar yang Berintegritas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Jaksa Agung RI Burhanuddin, menekankan kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menerapkan  integritas pada setiap insan Adhyaksa.

"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,"kata Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam sambutannya saat kunjungan ke jajaran Kejati Kalteng, Kamis-Jumat (28 hingga 29 Oktober 2021).

Jaksa Agung RI atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi menyampaikan, rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalimantan Tengah, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi.

" Perlu ketahui tentunya salah satu agenda utama Jaksa Agung adalah memulihkan marwah Kejaksaan, dan salah satu faktor utamanya adalah dengan meningkatkan integritas, dan dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya," tambahnya.

Baca Juga :  Menerobos Banjir Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Burhanuddin menambahkan, hal yang menjadi keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun hal, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi.

"Kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun disisi lain terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut. Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah," lanjutnya.

Lebih dari itu, tentunya semuanya tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan  akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita.

Baca Juga :  INSIDEN MAUT ! 3 Orang Tewas, 10 Terluka

" Dan di sini media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksana lah dalam bermedia sosial," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Jaksa Agung RI Burhanuddin, menekankan kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menerapkan  integritas pada setiap insan Adhyaksa.

"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silahkan mengundurkan diri sebelum saya undurkan,"kata Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam sambutannya saat kunjungan ke jajaran Kejati Kalteng, Kamis-Jumat (28 hingga 29 Oktober 2021).

Jaksa Agung RI atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi menyampaikan, rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Kalimantan Tengah, yang yang telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk kejayaan institusi.

" Perlu ketahui tentunya salah satu agenda utama Jaksa Agung adalah memulihkan marwah Kejaksaan, dan salah satu faktor utamanya adalah dengan meningkatkan integritas, dan dalam upaya memulihkan marwah Kejaksaan, sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya," tambahnya.

Baca Juga :  Menerobos Banjir Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Burhanuddin menambahkan, hal yang menjadi keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun hal, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi.

"Kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun disisi lain terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut. Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah," lanjutnya.

Lebih dari itu, tentunya semuanya tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan  akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita.

Baca Juga :  INSIDEN MAUT ! 3 Orang Tewas, 10 Terluka

" Dan di sini media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksana lah dalam bermedia sosial," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru