28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Perlukah Perokok Pasif Rutin Cek Kesehatan Paru?

Kanker paru adalah momok bagi orang-orang yang berada di lingkungan yang dikelilingi polusi udara dan asap rokok. Angka kematiannya pun cukup tinggi, faktor utamanya ialah rokok.

Peluang perokok aktif untuk terkena kanker paru memang lebih tinggi, sehingga perlu rutin cek kesehatan paru. Lantas, bagaimana dengan perokok pasif?

Dilansir dari laman Johns Hopkins Medicine, 85 persen kasus kanker paru-paru berkaitan dengan merokok. Disebutkan juga bahwa orang-orang yang hidup dengan perokok aktif, menjadikannya sebagai perokok pasif, juga meningkatkan risiko terkena kanker paru dan penyakit jantung sebanyak 30 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2013, jumlah perokok pasif di indonesia mencapai 97 juta orang yang terdiri dari 30 juta laki-laki dan 67 juta perempuan. Mirisnya, 27 juta jiwa di antaranya adalah anak-anak berusia 0-9 tahun.

Baca Juga :  Mirip Flu Biasa, Kenali Ciri Virus Corona

Berbagai masalah kesehatan telah terbukti disebabkan oleh rokok, salah satu yang paling menakutkan adalah kanker paru. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok, misalnya dilarang merokok di kawasan bebas rokok dan saat berkendara, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Perlukah perokok pasif rutin cek kesehatan paru?

Apabila aktif beraktivitas di luar ruangan yang banyak asap rokok, polusi udara, atau memiliki teman, pasangan, atau keluarga yang terbiasa merokok di sekitar Anda, maka Anda sangat disarankan untuk melakukan cek kesehatan paru secara rutin.

Sebetulnya tidak ada kepastian kapan pemeriksaan harus dilakukan. Namun, jika tidak ada gejala, minimal 1-2 tahun sekali. Untuk pemeriksaannya sendiri bisa dengan cek kesehatan paru oleh dokter dengan auskultasi stetoskop, CT scan, rontgen, dan cek fungsi paru (spirometri).

Baca Juga :  WHO Sebut Efektivitas Vaksin Pfizer Menjanjikan, Segera Tersedia?

Sedangkan untuk perokok aktif, anjurannya adalah cek kesehatan setahun sekali untuk deteksi dini kanker paru.

Mengingat kanker paru juga bisa menyerang orang-orang yang tidak merokok, perokok pasif juga perlu melakukan cek kesehatan paru secara rutin. Pasalnya, kanker paru adalah ancaman serius.

Jika terdeteksi dini, kemungkinan sembuh semakin besar. Selain itu, jangan tunda memeriksakan diri ke dokter jika dalam kurun waktu tertentu Anda mengalami batuk berkepanjangan dan sulit bernapas.(RN/RPA/klikdokter)

Kanker paru adalah momok bagi orang-orang yang berada di lingkungan yang dikelilingi polusi udara dan asap rokok. Angka kematiannya pun cukup tinggi, faktor utamanya ialah rokok.

Peluang perokok aktif untuk terkena kanker paru memang lebih tinggi, sehingga perlu rutin cek kesehatan paru. Lantas, bagaimana dengan perokok pasif?

Dilansir dari laman Johns Hopkins Medicine, 85 persen kasus kanker paru-paru berkaitan dengan merokok. Disebutkan juga bahwa orang-orang yang hidup dengan perokok aktif, menjadikannya sebagai perokok pasif, juga meningkatkan risiko terkena kanker paru dan penyakit jantung sebanyak 30 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2013, jumlah perokok pasif di indonesia mencapai 97 juta orang yang terdiri dari 30 juta laki-laki dan 67 juta perempuan. Mirisnya, 27 juta jiwa di antaranya adalah anak-anak berusia 0-9 tahun.

Baca Juga :  Mirip Flu Biasa, Kenali Ciri Virus Corona

Berbagai masalah kesehatan telah terbukti disebabkan oleh rokok, salah satu yang paling menakutkan adalah kanker paru. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok, misalnya dilarang merokok di kawasan bebas rokok dan saat berkendara, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Perlukah perokok pasif rutin cek kesehatan paru?

Apabila aktif beraktivitas di luar ruangan yang banyak asap rokok, polusi udara, atau memiliki teman, pasangan, atau keluarga yang terbiasa merokok di sekitar Anda, maka Anda sangat disarankan untuk melakukan cek kesehatan paru secara rutin.

Sebetulnya tidak ada kepastian kapan pemeriksaan harus dilakukan. Namun, jika tidak ada gejala, minimal 1-2 tahun sekali. Untuk pemeriksaannya sendiri bisa dengan cek kesehatan paru oleh dokter dengan auskultasi stetoskop, CT scan, rontgen, dan cek fungsi paru (spirometri).

Baca Juga :  WHO Sebut Efektivitas Vaksin Pfizer Menjanjikan, Segera Tersedia?

Sedangkan untuk perokok aktif, anjurannya adalah cek kesehatan setahun sekali untuk deteksi dini kanker paru.

Mengingat kanker paru juga bisa menyerang orang-orang yang tidak merokok, perokok pasif juga perlu melakukan cek kesehatan paru secara rutin. Pasalnya, kanker paru adalah ancaman serius.

Jika terdeteksi dini, kemungkinan sembuh semakin besar. Selain itu, jangan tunda memeriksakan diri ke dokter jika dalam kurun waktu tertentu Anda mengalami batuk berkepanjangan dan sulit bernapas.(RN/RPA/klikdokter)

Terpopuler

Artikel Terbaru