30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belasan Kepengurusan Cabor KONI Kota Kedaluwarsa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya,  menaungi 35 cabang olahraga yang terdaftar secara legal. Namun  dari jumlah cabor tersebut, ternyata ada cabor yang kepengurusannya telah berakhir alias kedaluwarsa. Namun, sampai kini belum pernah dilakukan musyawarah kota (Muskot).

“Tidak bisa dipungkiri, berdasarkan data yang kita miliki memang ada belasan cabang olahraga yang kepengurusannya sudah berakhir alias kedaluwarsa,” kata Kabid Organisasi KONI Kota Palangka Raya, Sapulen, kepada prokalteng.co, Kamis (10/6).

Dijelaskan Sapulen, berdasarkan catatan yang ada, belasan cabor yang sudah kedaluwarsa masa kepengurusannya diantaranya cabor bulutangkis, bola voli, bola basket, biliar, catur, dayung, drum band, judo, karate, senam dan ISSI.

Baca Juga :  28 Atlet, 8 Cabang Olahraga

KONI Kota Palangka Raya ujar Sapulen, mengimbau kepengurusan cabang olahraga yang berakhir segera memilih pengurus baru.Pria murah senyum ini mengatakan, KONI selaku induk organisasi olahraga di Kota Palangka Raya bertanggungjawab mengevaluasi keberadaan anggotanya.

"Salah satu tanggungjawab dan wewenang KONI Kota adalah menata cabang olahraga selaku anggota KONI sesuai ketentuan," katanya

KONI Kota Palangka Raya, menurut Sapulen, memberi atensi terhadap status kepengurusan setiap cabang olahraga, karena menjadi tolok ukur pembinaan organisasi olahraga yang sehat atau tidak.

"Teman-teman pengurus cabang olahraga patut memahami bahwa kepengurusan yang kedaluwarsa mengandung konsekwensi beragam, sehingga diharapkan menjadi perhatian serius," kata Sapulen seraya menegaskan bahwa sebuah prestasi olahraga sulit tercapai, tanpa organisasi yang sah, solid dan valid.

Baca Juga :  FIFA Longgarkan Regulasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO–  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya,  menaungi 35 cabang olahraga yang terdaftar secara legal. Namun  dari jumlah cabor tersebut, ternyata ada cabor yang kepengurusannya telah berakhir alias kedaluwarsa. Namun, sampai kini belum pernah dilakukan musyawarah kota (Muskot).

“Tidak bisa dipungkiri, berdasarkan data yang kita miliki memang ada belasan cabang olahraga yang kepengurusannya sudah berakhir alias kedaluwarsa,” kata Kabid Organisasi KONI Kota Palangka Raya, Sapulen, kepada prokalteng.co, Kamis (10/6).

Dijelaskan Sapulen, berdasarkan catatan yang ada, belasan cabor yang sudah kedaluwarsa masa kepengurusannya diantaranya cabor bulutangkis, bola voli, bola basket, biliar, catur, dayung, drum band, judo, karate, senam dan ISSI.

Baca Juga :  28 Atlet, 8 Cabang Olahraga

KONI Kota Palangka Raya ujar Sapulen, mengimbau kepengurusan cabang olahraga yang berakhir segera memilih pengurus baru.Pria murah senyum ini mengatakan, KONI selaku induk organisasi olahraga di Kota Palangka Raya bertanggungjawab mengevaluasi keberadaan anggotanya.

"Salah satu tanggungjawab dan wewenang KONI Kota adalah menata cabang olahraga selaku anggota KONI sesuai ketentuan," katanya

KONI Kota Palangka Raya, menurut Sapulen, memberi atensi terhadap status kepengurusan setiap cabang olahraga, karena menjadi tolok ukur pembinaan organisasi olahraga yang sehat atau tidak.

"Teman-teman pengurus cabang olahraga patut memahami bahwa kepengurusan yang kedaluwarsa mengandung konsekwensi beragam, sehingga diharapkan menjadi perhatian serius," kata Sapulen seraya menegaskan bahwa sebuah prestasi olahraga sulit tercapai, tanpa organisasi yang sah, solid dan valid.

Baca Juga :  FIFA Longgarkan Regulasi

Terpopuler

Artikel Terbaru