26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh! Kemendagri Sebut Kalteng dan Papua Paling Rawan Konflik Pilkada

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mencatat ada beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dalam Pilkada
Serentak 2020. Papua dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi dua provinsi yang
disebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, mencontohkan
wilayah-wilayah rawan konflik, salah satunya kawasan pegunungan Papua.
Menurutnya, kawasan tersebut memerlukan skenario pengamanan khusus.

“Di wilayah-wilayah pegunungan, Papua utamanya yang di daerah atas. Karena
di sana kan bukan one man one vote, tapi noken. Nah, di sana ada kelompok sipil
bersenjata. Ini tentu ini harus ada skenario tersendiri,” kata Bahtiar di
kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (28/1).

Ia menyampaikan pesan Mendagri Tito Karnavian yang mengimbau agar setiap
aparat di wilayah rawan konflik dapat tetap terlaksana seperti di daerah-daerah
lainnya. Bahtiar menyebut sejauh ini Kemendagri sudah melakukan pemetaan dan
deteksi dini tentang kemungkinan adanya potensi konflik saat Pilkada. Daerah
yang pernah mengalami konflik identitas seperti Kalimantan Tengah perlu
diantisipasi sejak awal.

Baca Juga :  Miliki Modal, Berpeluang Maju di Pilgub Kalteng 2020

“Secara umum daerah-daerah ini sudah dipetakan. Deteksi dini tentang
potensi konflik, misalnya indikasi adalah ketika daerah itu pernah terjadi
konflik. Misalnya daerah mana yang pernah punya potensi politik identitas. Ada
kasus pernah terjadi di Kalteng sekitar lima tahun lalu. Kita harus deteksi
sejak awal,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP) Pilkada 2020 harus dijadikan sebagai perspektif pencegahan. Menurutnya,
tujuan Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2020 sebagai sistem peringatan dini untuk
mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan
dalam mencari solusi dalam Pilkada Serentak 2020. “Selain itu, IKP ini juga
sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan
pilkada,” jelas Afif.

Baca Juga :  Didukung Orangtua, Siap Melepas Kursi Dewan Provinsi Demi Kotim Satu

Dia mengungkapkan, dalam salah satu metode penyusunan IKP Pilkada 2020
memakai data lampau untuk menerawang masa depan. “Ini harus kita pahami sebagai
skema kacamata pencegahan,” imbuhnya.

Penyusunan IKP Pilkada 2020 memperhatikan empat dimensi penting. Yaitu
sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan
partisipasi publik. Karenanya, Afif berharap, IKP Pilkada 2020 yang sedang
disusun mudah dibaca dan mudah dipahami. “Bagaimana IKP 2020 ini renyah di
publik dan mudah dipahami. Pada saatnya bisa dimanfaatkan sebagai kacamata
memetakan kerawanan yang nantinya akan mengantisipasi kejadian,” pungkasnya. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mencatat ada beberapa wilayah yang memerlukan penanganan khusus dalam Pilkada
Serentak 2020. Papua dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi dua provinsi yang
disebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, mencontohkan
wilayah-wilayah rawan konflik, salah satunya kawasan pegunungan Papua.
Menurutnya, kawasan tersebut memerlukan skenario pengamanan khusus.

“Di wilayah-wilayah pegunungan, Papua utamanya yang di daerah atas. Karena
di sana kan bukan one man one vote, tapi noken. Nah, di sana ada kelompok sipil
bersenjata. Ini tentu ini harus ada skenario tersendiri,” kata Bahtiar di
kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (28/1).

Ia menyampaikan pesan Mendagri Tito Karnavian yang mengimbau agar setiap
aparat di wilayah rawan konflik dapat tetap terlaksana seperti di daerah-daerah
lainnya. Bahtiar menyebut sejauh ini Kemendagri sudah melakukan pemetaan dan
deteksi dini tentang kemungkinan adanya potensi konflik saat Pilkada. Daerah
yang pernah mengalami konflik identitas seperti Kalimantan Tengah perlu
diantisipasi sejak awal.

Baca Juga :  Miliki Modal, Berpeluang Maju di Pilgub Kalteng 2020

“Secara umum daerah-daerah ini sudah dipetakan. Deteksi dini tentang
potensi konflik, misalnya indikasi adalah ketika daerah itu pernah terjadi
konflik. Misalnya daerah mana yang pernah punya potensi politik identitas. Ada
kasus pernah terjadi di Kalteng sekitar lima tahun lalu. Kita harus deteksi
sejak awal,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu
(IKP) Pilkada 2020 harus dijadikan sebagai perspektif pencegahan. Menurutnya,
tujuan Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2020 sebagai sistem peringatan dini untuk
mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan
dalam mencari solusi dalam Pilkada Serentak 2020. “Selain itu, IKP ini juga
sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan
pilkada,” jelas Afif.

Baca Juga :  Didukung Orangtua, Siap Melepas Kursi Dewan Provinsi Demi Kotim Satu

Dia mengungkapkan, dalam salah satu metode penyusunan IKP Pilkada 2020
memakai data lampau untuk menerawang masa depan. “Ini harus kita pahami sebagai
skema kacamata pencegahan,” imbuhnya.

Penyusunan IKP Pilkada 2020 memperhatikan empat dimensi penting. Yaitu
sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan
partisipasi publik. Karenanya, Afif berharap, IKP Pilkada 2020 yang sedang
disusun mudah dibaca dan mudah dipahami. “Bagaimana IKP 2020 ini renyah di
publik dan mudah dipahami. Pada saatnya bisa dimanfaatkan sebagai kacamata
memetakan kerawanan yang nantinya akan mengantisipasi kejadian,” pungkasnya. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru