31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Hanura Kubu Wiranto Bakal Gelar Munas Tandingan, Inas: Itu Ilegal

Mantan Ketua Dewan
Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Wiranto, Chairuddin Ismail
mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Musyawarah nasional (Munas)
tandingan.‎

Munas tandinnan itu
sebagai bentik protes dan penolakan terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) yang
menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura masa bakti 2019-2024.

Menanggapi hal
tersebut, Ketua DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai, koleganya
Chairuddin telah melakukan tindakan ilegal apabila menggelar Munas tandingan.
Alasannya karena dia bukanlah pengurus partai.

“Harus diketahui,
Chaerudin itu bukan pengurus Partai Hanura lagi, artinya dia ingin melakukan
tindakan ilegal. Masa mantan jenderal mau melanggar aturan,” ujar Inas saat
dihubungi, Kamis (19/12).

Inas juga mengatakan,
yang berhak menggelar Munas adalah Partai Hanura kubu OSO. Hal itu karena
memiliki Surat Keterangan (SK) yang sah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Wabup Kobar Imbau Warga Waspada Provokasi Isu SARA

“Karena berdasarkan
AD/ART Hanura yang berhak mengadakan Munaslub adalah DPP yang sah berdasarkan
UU Parpol, yakni DPP yang memiliki SK Menkumham, dimana sekarang ini sudah
demisioner,” katanya.

Lebih lanjut, Inas
tidak menyakini kubu Wiranto akan menggelar Munas tandingan. Sebab Partai
Hanura kubu OSO memiliki DPP dan DPC yang sah.

“Jangan-jangan dia
sedang mimpi kepingin jadi Ketua Umum partai Hanura,” ungkapnya.

‎Diketahui, pihak
Wiranto lewat Ketua Dewan Kehormatan Hanura Chairuddin
Ismail‎ menyatakan, akan membuat munaslib. Itu arena menganggap munas yang
digelar Oesman Sapta Odang (OSO) abal-abal. Kubu pendiri Hanura ini mengatakan
ingin menyelamatkan partai.

“Itu bukan Munas, itu
adalah kenduri nasional. Karena enggak ada pertanggungjawaban ketua. Masalah
anggaran dasar itu semua tidak dipenuhi,” ujar Chairuddin Ismail

Baca Juga :  Ngabalin Rayu PAN Gabung ke Pemerintahan Jokowi

Kepengurusan pihak OSO
memang terdaftar di Kemenkumham. Namun pihak Wiranto menganggap hal yang
terpenting adalah soal legitimasi.

Kubu Wiranto akan
menetapkan Plt Ketum Hanura. Tak hanya itu, Chairuddin menyebut pihaknya akan
kembali merangkul pihak-pihak yang disingkirkan oleh kubu OSO.(jpc)

 

Mantan Ketua Dewan
Kehormatan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Wiranto, Chairuddin Ismail
mengatakan, pihaknya akan segera menggelar Musyawarah nasional (Munas)
tandingan.‎

Munas tandinnan itu
sebagai bentik protes dan penolakan terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) yang
menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura masa bakti 2019-2024.

Menanggapi hal
tersebut, Ketua DPP Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai, koleganya
Chairuddin telah melakukan tindakan ilegal apabila menggelar Munas tandingan.
Alasannya karena dia bukanlah pengurus partai.

“Harus diketahui,
Chaerudin itu bukan pengurus Partai Hanura lagi, artinya dia ingin melakukan
tindakan ilegal. Masa mantan jenderal mau melanggar aturan,” ujar Inas saat
dihubungi, Kamis (19/12).

Inas juga mengatakan,
yang berhak menggelar Munas adalah Partai Hanura kubu OSO. Hal itu karena
memiliki Surat Keterangan (SK) yang sah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Wabup Kobar Imbau Warga Waspada Provokasi Isu SARA

“Karena berdasarkan
AD/ART Hanura yang berhak mengadakan Munaslub adalah DPP yang sah berdasarkan
UU Parpol, yakni DPP yang memiliki SK Menkumham, dimana sekarang ini sudah
demisioner,” katanya.

Lebih lanjut, Inas
tidak menyakini kubu Wiranto akan menggelar Munas tandingan. Sebab Partai
Hanura kubu OSO memiliki DPP dan DPC yang sah.

“Jangan-jangan dia
sedang mimpi kepingin jadi Ketua Umum partai Hanura,” ungkapnya.

‎Diketahui, pihak
Wiranto lewat Ketua Dewan Kehormatan Hanura Chairuddin
Ismail‎ menyatakan, akan membuat munaslib. Itu arena menganggap munas yang
digelar Oesman Sapta Odang (OSO) abal-abal. Kubu pendiri Hanura ini mengatakan
ingin menyelamatkan partai.

“Itu bukan Munas, itu
adalah kenduri nasional. Karena enggak ada pertanggungjawaban ketua. Masalah
anggaran dasar itu semua tidak dipenuhi,” ujar Chairuddin Ismail

Baca Juga :  Ngabalin Rayu PAN Gabung ke Pemerintahan Jokowi

Kepengurusan pihak OSO
memang terdaftar di Kemenkumham. Namun pihak Wiranto menganggap hal yang
terpenting adalah soal legitimasi.

Kubu Wiranto akan
menetapkan Plt Ketum Hanura. Tak hanya itu, Chairuddin menyebut pihaknya akan
kembali merangkul pihak-pihak yang disingkirkan oleh kubu OSO.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru