28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPnBM Nol Persen Berlaku, Harga Mobil Turun Drastis

PROKALTENG.CO – Pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menetapkan
insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk pembelian
mobil. Harga mobil kemungkinan akan turun drastis hingga puluhan juta rupiah.

Diketahui sebelumnya, Menteri
Keuangan Sri Mulyani, menetapkan pokok kebijakan insentif PPnBM melalui PMK
20/PMK.010/2021 dan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, bahwa
pembelian mobil baru dengan kapasitas kurang atau sampai dengan 1.500 cc akan
mendapatkan insentif pengurangan PPnBM sebesar 100 persen, jika pembelian mobil
baru dalam kurun waktu Maret sampai Mei mendatang.

Menyikapi hal itu, dealer
penjualan mobil di Makassar mulai padat permintaan sejak tanggal 1 Maret atau
sejak kebijakan dikeluarkan. Salah satunya, Dealer Astra Daihatsu, ramai
menurunkan harga mobil yang tergolong dalam spesifikasi kebijakan yang berlaku.

Baca Juga :  Penipuan Modus Undangan, BRI Bagikan Tips Bila Terlanjur Klik Aplikasi

Menurut Supervisor Penjualan
Astra Daihatsu Makassar, Fikri, bahwa komposisi harga mobil yang ia pasarkan
telah mengikut kebijakan pemerintah. Menurutnya, insentif PPnBM sangat
merangsang daya tarik pembeli karena beban konsumen (PPnBM) telah ditanggung
pemerintah.

“Kita sudah mengikuti tata tertib
pemerintah, sehingga unit-unit yang terkena dengan kebijakan akan di-take down dari price list, kemudian
menyesuaikan dengan komposisi harga yang terbaru, hal itu kami berlakukan per 1
Maret,” tutur Fikri saat ditemui di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Lanjut Fikri, ia membeberkan
bahwa komposisi harga penjualan unit setelah adanya kebijakan, turun hingga
range harga Rp12 juta hingga Rp17 juta, bergantung harga unit mobil. Setelah
tiga hari kebijakan berlaku, ia mengungkap prospek konsumen terhadap
standardisasi harga mobil sangat tinggi.

Baca Juga :  Wujudkan Mimpi Menggunakan Mobil Toyota, Promo Menarik Sudah Menanti

“Pemberlakuan PPnBM juga harus
sesuai spesifikasi dalam aturan yang dikeluarkan, yaitu sekitar 70 persen
kandungan lokal dalam produksinya, adapun unit yang terkena insentif PPnBM
yaitu Terios, Xenia, Luxia, dan Minibus,” tambah Fikri.

Selain itu, dealer resmi Kalla
Toyota juga turut membenarkan adanya sejumlah unit mobil yang mengalami
penurunan harga. Saat dikonfirmasi, Faharuddin selaku Supervisor mengungkap
bahwa ia turut melakukan penyesuaian harga semua unit mobil dengan kapasistas
1.500 cc, sejak awal Maret kamarin.

“Wattunnami beli mobil ini, cuma
tiga bulan, nanti setelahnya akan berlaku insentif pajak 50 persen, kemudian
berlanjut 25 persen tiap jenjang tiga bulan,” tutur Fahar kepada fajar.co.id,
Rabu (3/3/2021).

PROKALTENG.CO – Pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menetapkan
insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk pembelian
mobil. Harga mobil kemungkinan akan turun drastis hingga puluhan juta rupiah.

Diketahui sebelumnya, Menteri
Keuangan Sri Mulyani, menetapkan pokok kebijakan insentif PPnBM melalui PMK
20/PMK.010/2021 dan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, bahwa
pembelian mobil baru dengan kapasitas kurang atau sampai dengan 1.500 cc akan
mendapatkan insentif pengurangan PPnBM sebesar 100 persen, jika pembelian mobil
baru dalam kurun waktu Maret sampai Mei mendatang.

Menyikapi hal itu, dealer
penjualan mobil di Makassar mulai padat permintaan sejak tanggal 1 Maret atau
sejak kebijakan dikeluarkan. Salah satunya, Dealer Astra Daihatsu, ramai
menurunkan harga mobil yang tergolong dalam spesifikasi kebijakan yang berlaku.

Baca Juga :  Penipuan Modus Undangan, BRI Bagikan Tips Bila Terlanjur Klik Aplikasi

Menurut Supervisor Penjualan
Astra Daihatsu Makassar, Fikri, bahwa komposisi harga mobil yang ia pasarkan
telah mengikut kebijakan pemerintah. Menurutnya, insentif PPnBM sangat
merangsang daya tarik pembeli karena beban konsumen (PPnBM) telah ditanggung
pemerintah.

“Kita sudah mengikuti tata tertib
pemerintah, sehingga unit-unit yang terkena dengan kebijakan akan di-take down dari price list, kemudian
menyesuaikan dengan komposisi harga yang terbaru, hal itu kami berlakukan per 1
Maret,” tutur Fikri saat ditemui di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Lanjut Fikri, ia membeberkan
bahwa komposisi harga penjualan unit setelah adanya kebijakan, turun hingga
range harga Rp12 juta hingga Rp17 juta, bergantung harga unit mobil. Setelah
tiga hari kebijakan berlaku, ia mengungkap prospek konsumen terhadap
standardisasi harga mobil sangat tinggi.

Baca Juga :  Wujudkan Mimpi Menggunakan Mobil Toyota, Promo Menarik Sudah Menanti

“Pemberlakuan PPnBM juga harus
sesuai spesifikasi dalam aturan yang dikeluarkan, yaitu sekitar 70 persen
kandungan lokal dalam produksinya, adapun unit yang terkena insentif PPnBM
yaitu Terios, Xenia, Luxia, dan Minibus,” tambah Fikri.

Selain itu, dealer resmi Kalla
Toyota juga turut membenarkan adanya sejumlah unit mobil yang mengalami
penurunan harga. Saat dikonfirmasi, Faharuddin selaku Supervisor mengungkap
bahwa ia turut melakukan penyesuaian harga semua unit mobil dengan kapasistas
1.500 cc, sejak awal Maret kamarin.

“Wattunnami beli mobil ini, cuma
tiga bulan, nanti setelahnya akan berlaku insentif pajak 50 persen, kemudian
berlanjut 25 persen tiap jenjang tiga bulan,” tutur Fahar kepada fajar.co.id,
Rabu (3/3/2021).

Terpopuler

Artikel Terbaru