26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Camat Bina Aparatur Desa soal Pertanggungjawaban Keuangan

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Peran
camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD
yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan
oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemerintah
desa dan keuangan desa.

 

Oleh karena itu, Pemerintah
Kecamatan Seribu Riam Dan Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura)
melakukan pembinaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dengan
menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat.

 

“Kami melakukan pembinaan
terhadap perangkat desa sekaligus bertujuan untuk memberikan penguatan
kapasitas seluruh desa, harapannya untuk kedepan untuk desa-desa agar menjadi
lebih maksimal, dan minimal seperti sekarang semua berjalan bagus,” Kata
Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma, saat dikonfirmasi, Rabu(9/9)

Baca Juga :  Kecewa, Suporter Kalteng Putra Beri Kritikan

 

Menurut Hendra, pembinaan tersebut
meliputi penyusunan penangungjawaban pelaksanaan APBDes, serta meninjau
langsung ke lapangan terhadap hasil pelaksanaan kegiatan yang didanai dari
alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

 

“Pembinaan ini terus
dilakukan dalam rangka mengevaluasi dan monitoring pengadministrasian
penggunaan alokasi dana desa dan dana desa. Mudah-mudahan tidak ada masalah
sehingga penggunaan dana tersebut cepat terealisasi,” sebutnya.

 

Ia juga meminta agar aparatur desa
tidak sungkan berkoordinasi terhadap hal yang kurang dimengerti, sehingga
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlalu.

 

“Kita terus berupaya agar
birokrasi di desa berjalan dengan baik dan hasilnya berdampak maksimal untuk
masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Periksa Feri Penyeberangan

 

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Peran
camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD
yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan
oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemerintah
desa dan keuangan desa.

 

Oleh karena itu, Pemerintah
Kecamatan Seribu Riam Dan Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura)
melakukan pembinaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dengan
menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat.

 

“Kami melakukan pembinaan
terhadap perangkat desa sekaligus bertujuan untuk memberikan penguatan
kapasitas seluruh desa, harapannya untuk kedepan untuk desa-desa agar menjadi
lebih maksimal, dan minimal seperti sekarang semua berjalan bagus,” Kata
Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma, saat dikonfirmasi, Rabu(9/9)

Baca Juga :  Kecewa, Suporter Kalteng Putra Beri Kritikan

 

Menurut Hendra, pembinaan tersebut
meliputi penyusunan penangungjawaban pelaksanaan APBDes, serta meninjau
langsung ke lapangan terhadap hasil pelaksanaan kegiatan yang didanai dari
alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

 

“Pembinaan ini terus
dilakukan dalam rangka mengevaluasi dan monitoring pengadministrasian
penggunaan alokasi dana desa dan dana desa. Mudah-mudahan tidak ada masalah
sehingga penggunaan dana tersebut cepat terealisasi,” sebutnya.

 

Ia juga meminta agar aparatur desa
tidak sungkan berkoordinasi terhadap hal yang kurang dimengerti, sehingga
pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlalu.

 

“Kita terus berupaya agar
birokrasi di desa berjalan dengan baik dan hasilnya berdampak maksimal untuk
masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Periksa Feri Penyeberangan

 

Terpopuler

Artikel Terbaru