31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Walhi Kalteng Sebut Food Estate Singkong Gagal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Walhi Kalimantan Tengah menilai pernyataan pasangan nomor urut 02 melalui Gibran Rakabuming sebagai Cawapres  bahwa food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berhasil dan sudah melakukan panen singkong dan jagung bertentangan dengan fakta lapangan.

“Klaim terkait keberhasilan food estate di Kalimantan Tengah khususnya singkong itu keliru, bahkan sangat tidak berdasarkan dengan data dan informasi fakta lapangan yang ada. Kami melihat pemerintah mencoba menutupi kegagalannya dengan mengganti komoditi lain yakni dengan menanam jagung di lahan yang mangkrak selama 2 tahun lebih tersebut,” ucap Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata kepada Prokalteng.co pada rabu (24/1/2024).

Menurutnya, sejak awal program Food Estate ini dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2020, Walhi Kalteng bersama lebih dari 100 organisasi dan individu menyatakan penolakan terhadap rencana program food estate tersebut. Kami melihat bahwa rencana tersebut hanya akan mengulang kegagalan pemerintah di masa lalu, seperti Proyek Cendana yang dilakukan oleh Presiden Soeharto lewat Proyek Pengembangan Lahan Gambut atau biasa disebut PLG yang berdampak pada kerusakan lingkungan baik hutan dan ekosistem gambut, mengakibatkan bencana ekologi seperti banjir dan Karhutla hingga saat ini masih terjadi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pantau Vaksinasi Tahap II untuk Lansia

Selain gagalnya food estate singkong, pada program yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, program food estate dengan penanaman komoditi padi yang dibuka di atas lahan gambut pun terbukti gagal.

“Hal ini terjadi karena pola pertanian yang dijalankan tidak sesuai dengan pengetahuan masyarakat lokal serta bibit yang dipasok oleh pemerintah pun juga tidak  bersesuaian dengan kondisi lahan yang akan di garap,” ucapnya.

Sementara itu Manager Advokasi, Kampanye dan Kajian walhi Kalteng, Janang mengatakan sudah seharusnya proyek ini segera dihentikan dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk melaksanakan audit secara terbuka atas penggunaan anggaran yang digunakan. Tidak hanya itu, Pemerintah harus belajar mengenai bagaimana cara masyarakat dalam mengelola keragaman pangan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bukan memaksa untuk  menyeragamkan pangan rakyat.

Baca Juga :  Aksi Global Menuntut Keadilan Iklim

“Pemerintah jangan menutup mata dan menutup telinga. Pemerintah segera menghentikan proyek ini dan melakukan evaluasi secara komprehensif. Proyek ini juga harus segera dilakukan audit atas anggaran yang sudah digunakan secara terbuka ke publik, sebab ini proyek ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami prihatin proyek ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan anggaran,” tandasnya. (jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Walhi Kalimantan Tengah menilai pernyataan pasangan nomor urut 02 melalui Gibran Rakabuming sebagai Cawapres  bahwa food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berhasil dan sudah melakukan panen singkong dan jagung bertentangan dengan fakta lapangan.

“Klaim terkait keberhasilan food estate di Kalimantan Tengah khususnya singkong itu keliru, bahkan sangat tidak berdasarkan dengan data dan informasi fakta lapangan yang ada. Kami melihat pemerintah mencoba menutupi kegagalannya dengan mengganti komoditi lain yakni dengan menanam jagung di lahan yang mangkrak selama 2 tahun lebih tersebut,” ucap Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata kepada Prokalteng.co pada rabu (24/1/2024).

Menurutnya, sejak awal program Food Estate ini dicanangkan oleh Pemerintah pada tahun 2020, Walhi Kalteng bersama lebih dari 100 organisasi dan individu menyatakan penolakan terhadap rencana program food estate tersebut. Kami melihat bahwa rencana tersebut hanya akan mengulang kegagalan pemerintah di masa lalu, seperti Proyek Cendana yang dilakukan oleh Presiden Soeharto lewat Proyek Pengembangan Lahan Gambut atau biasa disebut PLG yang berdampak pada kerusakan lingkungan baik hutan dan ekosistem gambut, mengakibatkan bencana ekologi seperti banjir dan Karhutla hingga saat ini masih terjadi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pantau Vaksinasi Tahap II untuk Lansia

Selain gagalnya food estate singkong, pada program yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, program food estate dengan penanaman komoditi padi yang dibuka di atas lahan gambut pun terbukti gagal.

“Hal ini terjadi karena pola pertanian yang dijalankan tidak sesuai dengan pengetahuan masyarakat lokal serta bibit yang dipasok oleh pemerintah pun juga tidak  bersesuaian dengan kondisi lahan yang akan di garap,” ucapnya.

Sementara itu Manager Advokasi, Kampanye dan Kajian walhi Kalteng, Janang mengatakan sudah seharusnya proyek ini segera dihentikan dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk melaksanakan audit secara terbuka atas penggunaan anggaran yang digunakan. Tidak hanya itu, Pemerintah harus belajar mengenai bagaimana cara masyarakat dalam mengelola keragaman pangan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, bukan memaksa untuk  menyeragamkan pangan rakyat.

Baca Juga :  Aksi Global Menuntut Keadilan Iklim

“Pemerintah jangan menutup mata dan menutup telinga. Pemerintah segera menghentikan proyek ini dan melakukan evaluasi secara komprehensif. Proyek ini juga harus segera dilakukan audit atas anggaran yang sudah digunakan secara terbuka ke publik, sebab ini proyek ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami prihatin proyek ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan anggaran,” tandasnya. (jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru