28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hiii…Ular Sanca Menyerang Warga di Sampit

SAMPIT – Petugas
Badan Konservasil Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotim berhasil mengamankan seekor
satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang. Satwa yang ditangkap yakni ular
sanca kembang. Ular ini ditangkap pada Rabu (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat
ditangkap, ular juga sempat menyerang warga.

“Iya, benar kami telah
mengamankan ular sanca kembang ini di Jalan MT Haryono (Gudang Samudra Emas).
Warga bernama Aprizal melihat ular tersebut dan melaporkannya kepada kami.
Merasa mengkhawatirkan, ular akhirnya ditangkap oleh Aprizal,” jelas
Komandan BKSDA Pos Kotim Muriansyah kepada Kalteng Pos, Rabu (29/1).

Setelah berhasil ditangkap, ular
lalu diserahkan ke petugas BKSDA Pos Kotim. “Dalam proses penangkapan
ular, Aprizal sempat tergigit. Namun bisa kami atasi dengan memberi
pertolongan. Selanjutnya petugas memberikan pengarahan tentang ular sanca
kembang dan segera meminta segera melapor ke petugas apabila ada ular lagi di
lokasi tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Bedah Rumah Dua Warga Lansia

Sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai
arahan pimpinan, dengan dibantu dua anggota Manggala Agni, ular langsung
dilepasliarkan jauh dari permukiman. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga
maupun ular tersebut.

Ditambahkan Muriansyah, jika
melihat hal yang serupa harap berkoordinasi dengan pihaknya. “Jangan
sampai kejadian yang menimpa Aprizal terulang kembali,” pungkasnya. (rif/ami/nto)

SAMPIT – Petugas
Badan Konservasil Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotim berhasil mengamankan seekor
satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang. Satwa yang ditangkap yakni ular
sanca kembang. Ular ini ditangkap pada Rabu (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat
ditangkap, ular juga sempat menyerang warga.

“Iya, benar kami telah
mengamankan ular sanca kembang ini di Jalan MT Haryono (Gudang Samudra Emas).
Warga bernama Aprizal melihat ular tersebut dan melaporkannya kepada kami.
Merasa mengkhawatirkan, ular akhirnya ditangkap oleh Aprizal,” jelas
Komandan BKSDA Pos Kotim Muriansyah kepada Kalteng Pos, Rabu (29/1).

Setelah berhasil ditangkap, ular
lalu diserahkan ke petugas BKSDA Pos Kotim. “Dalam proses penangkapan
ular, Aprizal sempat tergigit. Namun bisa kami atasi dengan memberi
pertolongan. Selanjutnya petugas memberikan pengarahan tentang ular sanca
kembang dan segera meminta segera melapor ke petugas apabila ada ular lagi di
lokasi tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Bedah Rumah Dua Warga Lansia

Sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai
arahan pimpinan, dengan dibantu dua anggota Manggala Agni, ular langsung
dilepasliarkan jauh dari permukiman. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga
maupun ular tersebut.

Ditambahkan Muriansyah, jika
melihat hal yang serupa harap berkoordinasi dengan pihaknya. “Jangan
sampai kejadian yang menimpa Aprizal terulang kembali,” pungkasnya. (rif/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru