28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masih Ditemukan Anak di Bawah Umur, Puluhan Pelanggar Kena Tilang di T

KUALA KURUN – Dalam
rangka Operasi Zebra Telabang 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Gunung Mas menggelar razia dalam raangka Operasi Zebra Telabang 2019 di
Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (24/10) lalu. Hasilnya, puluhan pengendara
sepeda motor dikenakan tilang lantaran kedapatan tidak menggunakan helm, tidak
membawa SIM dan STNK serta anak di bawah umur berkendaraan di jalan raya.

Kasatlantas Polres
Gunung Mas Iptu Rachmat Endro menuturkan, razia kali ini sengaja menyasar Kelurahan
Tewah. Pasalnya, daerah ini merupakan salah satu kawasan padat lalu lintas. “Razia
kita mulai pukul 09.30 WIB dengan menerapkan sistem statisioner di depan Polsek
Tewah,” ungkapnya, Kamis (24/10).

Baca Juga :  Pedagang Tidak Perlu Risau dan Jangan Takut Ancaman

Berdasarkan fakta di
lapangan, rata-rata pelanggar yang dijatuhi tilang lantaran berkendaraan di bawah
umur, tidak menggunakan helm, tidak memiliki/membawa SIM dan STNK ketika
berkendaraan di jalan raya.

“Razia ini bukan
untuk menakut-nakuti, namun memberikan efek jera agar ke depan, masyarakat
memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi diri dengan alat
keselamatan dan surat menyurat ketika berkendara,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Operasi
Zebra Telabang 2019 dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November
atau selama 14 hari. Kegiatan ini serentak dilakukan di Indonesia, termasuk
halnya di Gunung Mas.

“Razia pada hari
pertama kami laksanakan di sekitar Kota Kuala Kurun dengan hasil 22 pelanggar
dan lima teguran. Setelah itu di Kelurahan Tewah, jumlah pelanggar seluruhnya
sebanyak 46 pelanggaran dan lima teguran,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan, Jalan Mendawai dan Anoi Selalu Tenggelam

Sasaran razia kali ini
yaitu pengendara yang masih di bawah umur, tidak mengenakan helm, tidak
memasang sabuk keselamatan hingga tidak memiliki/membawa SIM dan STNK.  “Kebanyakan dari pelanggar yaitu tidak
memakai helm, berkendara di bawah umur dan tidak membawa atau memiliki
SIM/STNK,” sebutnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar
selalu mematuhi aturan lalu lintas, tertib di jalan raya dan utamakan
keselamatan saat berkendara,” pintanya. (okt/ens)

KUALA KURUN – Dalam
rangka Operasi Zebra Telabang 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Gunung Mas menggelar razia dalam raangka Operasi Zebra Telabang 2019 di
Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (24/10) lalu. Hasilnya, puluhan pengendara
sepeda motor dikenakan tilang lantaran kedapatan tidak menggunakan helm, tidak
membawa SIM dan STNK serta anak di bawah umur berkendaraan di jalan raya.

Kasatlantas Polres
Gunung Mas Iptu Rachmat Endro menuturkan, razia kali ini sengaja menyasar Kelurahan
Tewah. Pasalnya, daerah ini merupakan salah satu kawasan padat lalu lintas. “Razia
kita mulai pukul 09.30 WIB dengan menerapkan sistem statisioner di depan Polsek
Tewah,” ungkapnya, Kamis (24/10).

Baca Juga :  Pedagang Tidak Perlu Risau dan Jangan Takut Ancaman

Berdasarkan fakta di
lapangan, rata-rata pelanggar yang dijatuhi tilang lantaran berkendaraan di bawah
umur, tidak menggunakan helm, tidak memiliki/membawa SIM dan STNK ketika
berkendaraan di jalan raya.

“Razia ini bukan
untuk menakut-nakuti, namun memberikan efek jera agar ke depan, masyarakat
memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi diri dengan alat
keselamatan dan surat menyurat ketika berkendara,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Operasi
Zebra Telabang 2019 dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November
atau selama 14 hari. Kegiatan ini serentak dilakukan di Indonesia, termasuk
halnya di Gunung Mas.

“Razia pada hari
pertama kami laksanakan di sekitar Kota Kuala Kurun dengan hasil 22 pelanggar
dan lima teguran. Setelah itu di Kelurahan Tewah, jumlah pelanggar seluruhnya
sebanyak 46 pelanggaran dan lima teguran,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan, Jalan Mendawai dan Anoi Selalu Tenggelam

Sasaran razia kali ini
yaitu pengendara yang masih di bawah umur, tidak mengenakan helm, tidak
memasang sabuk keselamatan hingga tidak memiliki/membawa SIM dan STNK.  “Kebanyakan dari pelanggar yaitu tidak
memakai helm, berkendara di bawah umur dan tidak membawa atau memiliki
SIM/STNK,” sebutnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar
selalu mematuhi aturan lalu lintas, tertib di jalan raya dan utamakan
keselamatan saat berkendara,” pintanya. (okt/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru