30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketersediaan Data Terpilah Masih Kurang Memadai

SUKAMARA
– Isu gender dan anak selama ini dianggap masih kurang diperhitungkan dalam
berbagai proses kebijakan pembangunan. Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, hal ini terjadi karena ketersediaan data terpilah masih kurang
memadai, padahal data dan informasi merupakan komponen penting dalam
penyelenggaraan pembangunan yang digunakan pada tahap perencanaan,
penganggaran, implementasi, sampai dengan evaluasi program atau pengukuran
pencapaian kinerja pembangunan di semua bidang.

Ke
depan, Pemkab Sukamara terus berupaya meningkatkan kualitas pemberdayaan
perempuan dan anak. Salah satu caranya, membentuk forum data sekaligus
pelatihan Sistem Informasi data terpilah Gender dan Anak (Siga) Kabupaten Sukamara.

“Kebutuhan
data terpilah gender dan anak tidak hanya menjadi kebutuhan dinas terkait saja,
tapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di seluruh lintas
sektor dan Kabupaten Sukamara,” kata Ahmadi di Aula BPKAD Sukamara, beberapa
waktu lalu.

Baca Juga :  Rangka Kapal Onrust akan Diangkat

Dijelaskannya,
data terpilah yang dimaksud adalah data berdasarkan jenis kelamin yang
dikumpulkan. Data terpilah nantinya akan menggambarkan peran, kondisi umum dari
laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat meliputi
politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

“Data
gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan
gender (PUG) dalam pemenuhan hak laki-laki, perempuan, dan anak di berbagai
bidang pembangunan,” jelasnya.

Sejalan
dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 dan ditegaskan dalam peraturan
Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Yang mana pelaksanaan PUG
telah menjadi keharusan untuk dilaksanakan setiap bidang tugas masing-masing
kepada seluruh Menteri, Kepala lembaga Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada setiap tahapan proses pembangunan.

Baca Juga :  NU Kotim Mendukung Penertiban Peredaran Miras dan Narkoba

“Ini selaras
dengan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 dalam misi ke dua yaitu
mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Sukamara yang terdidik dan sehat dan
tujuan ke dua yaitu meningkatkan kualitas pemberdayaan gender yang sasarannya
adalah meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak,” imbuhnya

Ahmadi
berharap melalui kegiatan ini data gender dan anak dapat menjadi media bagi
seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya untuk bersinergi terkait data-data
terpilah yang berkaitan dengan isu gender, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi
OPD dan instansi vertikal dalam merencanakan kegiatan atau program yang
responsif gender. (lan/abe/iha/CTK)

SUKAMARA
– Isu gender dan anak selama ini dianggap masih kurang diperhitungkan dalam
berbagai proses kebijakan pembangunan. Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, hal ini terjadi karena ketersediaan data terpilah masih kurang
memadai, padahal data dan informasi merupakan komponen penting dalam
penyelenggaraan pembangunan yang digunakan pada tahap perencanaan,
penganggaran, implementasi, sampai dengan evaluasi program atau pengukuran
pencapaian kinerja pembangunan di semua bidang.

Ke
depan, Pemkab Sukamara terus berupaya meningkatkan kualitas pemberdayaan
perempuan dan anak. Salah satu caranya, membentuk forum data sekaligus
pelatihan Sistem Informasi data terpilah Gender dan Anak (Siga) Kabupaten Sukamara.

“Kebutuhan
data terpilah gender dan anak tidak hanya menjadi kebutuhan dinas terkait saja,
tapi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di seluruh lintas
sektor dan Kabupaten Sukamara,” kata Ahmadi di Aula BPKAD Sukamara, beberapa
waktu lalu.

Baca Juga :  Rangka Kapal Onrust akan Diangkat

Dijelaskannya,
data terpilah yang dimaksud adalah data berdasarkan jenis kelamin yang
dikumpulkan. Data terpilah nantinya akan menggambarkan peran, kondisi umum dari
laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat meliputi
politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

“Data
gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya pengarusutamaan
gender (PUG) dalam pemenuhan hak laki-laki, perempuan, dan anak di berbagai
bidang pembangunan,” jelasnya.

Sejalan
dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 dan ditegaskan dalam peraturan
Presiden nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Yang mana pelaksanaan PUG
telah menjadi keharusan untuk dilaksanakan setiap bidang tugas masing-masing
kepada seluruh Menteri, Kepala lembaga Gubernur dan Bupati atau Walikota untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada setiap tahapan proses pembangunan.

Baca Juga :  NU Kotim Mendukung Penertiban Peredaran Miras dan Narkoba

“Ini selaras
dengan RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 dalam misi ke dua yaitu
mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Sukamara yang terdidik dan sehat dan
tujuan ke dua yaitu meningkatkan kualitas pemberdayaan gender yang sasarannya
adalah meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak,” imbuhnya

Ahmadi
berharap melalui kegiatan ini data gender dan anak dapat menjadi media bagi
seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya untuk bersinergi terkait data-data
terpilah yang berkaitan dengan isu gender, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi
OPD dan instansi vertikal dalam merencanakan kegiatan atau program yang
responsif gender. (lan/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru