30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Uang Jasa Pekerja Terlambat, Protes dan Tidak Bekerja

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Aksi mogok kerja petugas pengangkut sampah yang menuntut pencairan tunjangan,
sehingga mengakibatkan menumpuknya sampah di
beberapa
depo di Kota Sampit kerena sudah sekitar empat hari tidak diangkut para
petugasnya.

Mendengar berita
tersebut, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor langsung turun tangan
mengatasi penumpukan di depo sampah dan meminta intansi terkait segera
menyelesaikan masalah ini.

“Hal ini terjadi
karena ada miskomunikasi saja, karena ada uang jasa untuk pekerja ini yang
terlambat dibayarkan sehingga mereka protes dan tidak bekerja, dan saya sudah
panggil intansi terkait dan perintahkan segera dicairkan. Dan para pekerja
sudah kembali bekerja,” ujar Halikinnor Jumat (19/3).

Dia turun langsung
memantau salah satu depo sampah di Kecamatan Baamang. Dia melihat langsung
sampah yang masih menumpuk hingga ke halaman depan pintu masuk bangunan depo.

Baca Juga :  Liburan, Bupati Pilih Kunjungi TNTP

Dia memohon maaf atas
kejadian ini dan berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh agar kejadian
seperti ini tidak terulang.

“Saya akan
melakukan evaluasi, terkait terkait kenaikan gaji mereka, memang  selama pandemi Covid-19 ini, keuangan kita
terbatas, dan nanti akan diupayakan agar pendapatan mereka diperbaiki, dan
diharapkan bekerja bisa lebih maksimal lagi,” sampai Halikin.

Dia menyampaikan,
sebelumnya kewenangan penanganan sampah ini terbagi di tiga satuan organisasi
perangkat daerah yaitu Dinas  Perumahan
dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang. Dengan nomenklatur baru, penanganan masalah sampah menjadi kewenangan
Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Halikin berkeinginan
untuk mengatasi masalah sampah dan mengelolanya menjadi briket, bisa terwujud. Pemerintah
daerah akan  berupaya merealisasikan
rencana itu karena bermanfaat mengatasi masalah sampah, sekaligus memberikan
nilai tambah, sehingga nanti juga akan menjadi pemasukan terhadap pendapatan
asli daerah (PAD) Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Mempertahankan WTP

“Doakan saja semoga tahun ini dapat terialisasi,
karena untuk mengelola sampah menjadi briket, tempatnya tidak perlu luas, dan
untuk anggarannya akan saya pikirkan agar supaya masalah sampah teratasi dan
menghasilkan nilai tambah dan bisa menambah PAD Kabupaten,” pungkasnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Aksi mogok kerja petugas pengangkut sampah yang menuntut pencairan tunjangan,
sehingga mengakibatkan menumpuknya sampah di
beberapa
depo di Kota Sampit kerena sudah sekitar empat hari tidak diangkut para
petugasnya.

Mendengar berita
tersebut, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor langsung turun tangan
mengatasi penumpukan di depo sampah dan meminta intansi terkait segera
menyelesaikan masalah ini.

“Hal ini terjadi
karena ada miskomunikasi saja, karena ada uang jasa untuk pekerja ini yang
terlambat dibayarkan sehingga mereka protes dan tidak bekerja, dan saya sudah
panggil intansi terkait dan perintahkan segera dicairkan. Dan para pekerja
sudah kembali bekerja,” ujar Halikinnor Jumat (19/3).

Dia turun langsung
memantau salah satu depo sampah di Kecamatan Baamang. Dia melihat langsung
sampah yang masih menumpuk hingga ke halaman depan pintu masuk bangunan depo.

Baca Juga :  Liburan, Bupati Pilih Kunjungi TNTP

Dia memohon maaf atas
kejadian ini dan berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh agar kejadian
seperti ini tidak terulang.

“Saya akan
melakukan evaluasi, terkait terkait kenaikan gaji mereka, memang  selama pandemi Covid-19 ini, keuangan kita
terbatas, dan nanti akan diupayakan agar pendapatan mereka diperbaiki, dan
diharapkan bekerja bisa lebih maksimal lagi,” sampai Halikin.

Dia menyampaikan,
sebelumnya kewenangan penanganan sampah ini terbagi di tiga satuan organisasi
perangkat daerah yaitu Dinas  Perumahan
dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang. Dengan nomenklatur baru, penanganan masalah sampah menjadi kewenangan
Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Halikin berkeinginan
untuk mengatasi masalah sampah dan mengelolanya menjadi briket, bisa terwujud. Pemerintah
daerah akan  berupaya merealisasikan
rencana itu karena bermanfaat mengatasi masalah sampah, sekaligus memberikan
nilai tambah, sehingga nanti juga akan menjadi pemasukan terhadap pendapatan
asli daerah (PAD) Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Mempertahankan WTP

“Doakan saja semoga tahun ini dapat terialisasi,
karena untuk mengelola sampah menjadi briket, tempatnya tidak perlu luas, dan
untuk anggarannya akan saya pikirkan agar supaya masalah sampah teratasi dan
menghasilkan nilai tambah dan bisa menambah PAD Kabupaten,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru