33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rawan Penyelundupan Barang Ilegal, Terminal Khusus atau untuk Kepentin

BUNTOK- Banyaknya terminal
untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) yang belum
memiliki izin di Kabupaten Barito Selatan mendapat sorotan kalangan DPRD
setempat.

Selain merugikan daerah,
karena tidak ada kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), banyaknya
TUKS dan tersus tidak berizin juga rawan disalahgunakan. Karena diduga bisa
digunakan untuk pengiriman atau penyelundupan barang-barang ilegal.

“Tidak menutup
kemungkinan juga untuk penyelundupan narkoba, karena tidak ada pengawasan di
sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal dan diawasi saja, banyak barang ilegal
yang lolos, apalagi di TUKS dan tersus yang tidak ada pengawasan secara langsung,”
kata Hermanes, anggota Komisi II DPRD Barsel, Senin (17/6).

Baca Juga :  Zona Merah, Hari Kesaktian Pancasila Diselenggarakan secara Virtual

Untuk itu, Hermanes meminta
agar pemerintah kabupaten perlu bekerja sama dengan aparat keamanan untuk
mengawasi bongkar muat barang di di TUKS atau tarsus. Karena untuk TUKS yang
memberikan izin adalah pemkab setempat. “Pemkab setempat harus bertanggung jawab
mengawasinya, karena mereka yang memberi izin,” katanya.

Sementara dengan adanya TUKS
dan tersus yang belum memiliki izin, juga semakin menambah persoalan baru.
Karenanya pemkab maupun pemrov harus bertindak untuk segera merapikannya.
“Kesulitannya lagi adalah kalau nantinya didapati adanya barang-barang ilegal,
siapa yang bertanggung jawab,” katanya. TUKS dan tersus terbanyak di
Kalteng saat ini berada pada kabupaten-kabupaten yang berada di tepi sungai.
(ner/ens)

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Anggota Dewan Ini Ikut Bantu Korban Banjir di Kalsel

BUNTOK- Banyaknya terminal
untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) yang belum
memiliki izin di Kabupaten Barito Selatan mendapat sorotan kalangan DPRD
setempat.

Selain merugikan daerah,
karena tidak ada kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), banyaknya
TUKS dan tersus tidak berizin juga rawan disalahgunakan. Karena diduga bisa
digunakan untuk pengiriman atau penyelundupan barang-barang ilegal.

“Tidak menutup
kemungkinan juga untuk penyelundupan narkoba, karena tidak ada pengawasan di
sana. Sedangkan di pelabuhan yang legal dan diawasi saja, banyak barang ilegal
yang lolos, apalagi di TUKS dan tersus yang tidak ada pengawasan secara langsung,”
kata Hermanes, anggota Komisi II DPRD Barsel, Senin (17/6).

Baca Juga :  Zona Merah, Hari Kesaktian Pancasila Diselenggarakan secara Virtual

Untuk itu, Hermanes meminta
agar pemerintah kabupaten perlu bekerja sama dengan aparat keamanan untuk
mengawasi bongkar muat barang di di TUKS atau tarsus. Karena untuk TUKS yang
memberikan izin adalah pemkab setempat. “Pemkab setempat harus bertanggung jawab
mengawasinya, karena mereka yang memberi izin,” katanya.

Sementara dengan adanya TUKS
dan tersus yang belum memiliki izin, juga semakin menambah persoalan baru.
Karenanya pemkab maupun pemrov harus bertindak untuk segera merapikannya.
“Kesulitannya lagi adalah kalau nantinya didapati adanya barang-barang ilegal,
siapa yang bertanggung jawab,” katanya. TUKS dan tersus terbanyak di
Kalteng saat ini berada pada kabupaten-kabupaten yang berada di tepi sungai.
(ner/ens)

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan, Anggota Dewan Ini Ikut Bantu Korban Banjir di Kalsel

Terpopuler

Artikel Terbaru