28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PLN Bangun Tower SUTET, Listrik Mura Terkoneksi dengan PLTG Bengkanai

PURUK CAHU-Kabar
gembira bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya pada tahun 2019
ini, PT PLN (Persero) melalui UPP PLN Kitring Kalbagteng 2 akan membangun
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) guna mengatasi defisit
ketersediaan listrik di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

PT PLN (Persero) akan
membangun SUTET yang akan terkoneksi dengan 10 jaringan mesin PLN. Salah
satunya dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Bangkanai, wilayah Kecamatan
Lahei, Kabupaten Barito Utara (Batara).

Manajer PLN UPP Kitring
Kalbagteng 2 Osta Melanno mengatakan, jaringan SUTET yang akan dibangun
melewati dua kecamatan yaitu Kecamatan Murung dan Kecamatan Permata Intan.

“Selama ini hanya
bergantung kepada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dimiliki oleh
PLN Rayon Puruk Cahu dengan pasokan aliran listrik sangat terbatas dan sehingga
tidak jarang terjadi pemadaman listrik,” kata Osta Melanno usai acara
penandatanganan MoU pendampingan pembangunan jaringan SUTET antara PT PLN UPP
Kitring Kalbagteng 2 dengan Kejaksaan Negeri Mura di kantor kejari, Senin sore (13/5).

Baca Juga :  Perlu Ketegasan Monitoring Kinerja ASN

PLN akan segera
membangun jaringan transminsi dan gardu induk untuk menghubungkan atau mengoneksikan
pelanggan listrik di Mura dengan pemasok listrik PLTG Bengkanai yang ada di
wilayah Batara.

Dengan
direalisasikannya proyek pembangunan jaringan yang menghubungkan listrik dari
PLTG Bengkanai, tentu pasokan listrik ke Kabupaten Mura akan surplus, sehingga
dapat meminimalkan terjadinya pemadaman.

Mengingat saat ini PLTG
Bengkanai memiliki mesin kapasitas 140 MW dan dalam waktu dekat akan kembali
dioperasikan mesin kapasitas 140 MW, sehingga total kapasitas nanti mencapai
280 MW yang juga akan dinikmati masyarakat Kabupaten Mura.

“Tentu dalam proses
pembangunan jaringannya kami mengharapkan dukungan dan support dari seluruh
stakeholder dan juga komponen masyarakat agar bisa memahaminya, sehingga pembangunan
jaringan melalui tower SUTET cepat terealisasi,” tuturnya.

Nantinya, lanjut dia,
apabila jaringan selesai dibangun dan sudah terhubung dengan PLTG Bengkanai,
tentu merupakan titik awal ke depan Mura akan terkoneksi dengan pusat pembangun
listrik di seluruh Kalimantan atau diistilahkan dengan interkoneksi.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparansi Soal Penanganan Covid-19

“Bisa kita bayangkan,
apabila Mura listriknya terkoneksi dengan pembangkit listrik di seluruh
Kalimantan, maka dipastikan pelayanan listrik akan lebih baik,” tutur Osta.

Sementara itu, Kepala
Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P Sitinjak sangat menyambut baik dengan
adanya MoU yang ditandatangani ini, guna menyukseskan program Kalteng Terang.
Dan sebagai Jaksa Pengecara Negara (JPN), pihaknya siap mendamping kegiatan ini
yang nantinya akan diadakan sosialisasi ke masyarakat dengan menggandeng para
tokoh adat seperti damang kepala adat. “Proyek ini merupakan program yang
strategis dan tentu besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam upaya
menunjang program Mura Cerdas,” jelasnya.

Kejaksaan, jelasnya,
akan berupaya membantu dalam hal pendampingan ke depan, sehingga sesuai harapan
bersama proyek ini bisa dilaksanakan dengan sukses dan lancar serta bisa segera
terealisasi sehingga bisa dinikmati seluruh masyarakat. (her/ami)

PURUK CAHU-Kabar
gembira bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura), pasalnya pada tahun 2019
ini, PT PLN (Persero) melalui UPP PLN Kitring Kalbagteng 2 akan membangun
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) guna mengatasi defisit
ketersediaan listrik di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

PT PLN (Persero) akan
membangun SUTET yang akan terkoneksi dengan 10 jaringan mesin PLN. Salah
satunya dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Bangkanai, wilayah Kecamatan
Lahei, Kabupaten Barito Utara (Batara).

Manajer PLN UPP Kitring
Kalbagteng 2 Osta Melanno mengatakan, jaringan SUTET yang akan dibangun
melewati dua kecamatan yaitu Kecamatan Murung dan Kecamatan Permata Intan.

“Selama ini hanya
bergantung kepada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dimiliki oleh
PLN Rayon Puruk Cahu dengan pasokan aliran listrik sangat terbatas dan sehingga
tidak jarang terjadi pemadaman listrik,” kata Osta Melanno usai acara
penandatanganan MoU pendampingan pembangunan jaringan SUTET antara PT PLN UPP
Kitring Kalbagteng 2 dengan Kejaksaan Negeri Mura di kantor kejari, Senin sore (13/5).

Baca Juga :  Perlu Ketegasan Monitoring Kinerja ASN

PLN akan segera
membangun jaringan transminsi dan gardu induk untuk menghubungkan atau mengoneksikan
pelanggan listrik di Mura dengan pemasok listrik PLTG Bengkanai yang ada di
wilayah Batara.

Dengan
direalisasikannya proyek pembangunan jaringan yang menghubungkan listrik dari
PLTG Bengkanai, tentu pasokan listrik ke Kabupaten Mura akan surplus, sehingga
dapat meminimalkan terjadinya pemadaman.

Mengingat saat ini PLTG
Bengkanai memiliki mesin kapasitas 140 MW dan dalam waktu dekat akan kembali
dioperasikan mesin kapasitas 140 MW, sehingga total kapasitas nanti mencapai
280 MW yang juga akan dinikmati masyarakat Kabupaten Mura.

“Tentu dalam proses
pembangunan jaringannya kami mengharapkan dukungan dan support dari seluruh
stakeholder dan juga komponen masyarakat agar bisa memahaminya, sehingga pembangunan
jaringan melalui tower SUTET cepat terealisasi,” tuturnya.

Nantinya, lanjut dia,
apabila jaringan selesai dibangun dan sudah terhubung dengan PLTG Bengkanai,
tentu merupakan titik awal ke depan Mura akan terkoneksi dengan pusat pembangun
listrik di seluruh Kalimantan atau diistilahkan dengan interkoneksi.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparansi Soal Penanganan Covid-19

“Bisa kita bayangkan,
apabila Mura listriknya terkoneksi dengan pembangkit listrik di seluruh
Kalimantan, maka dipastikan pelayanan listrik akan lebih baik,” tutur Osta.

Sementara itu, Kepala
Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P Sitinjak sangat menyambut baik dengan
adanya MoU yang ditandatangani ini, guna menyukseskan program Kalteng Terang.
Dan sebagai Jaksa Pengecara Negara (JPN), pihaknya siap mendamping kegiatan ini
yang nantinya akan diadakan sosialisasi ke masyarakat dengan menggandeng para
tokoh adat seperti damang kepala adat. “Proyek ini merupakan program yang
strategis dan tentu besar manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam upaya
menunjang program Mura Cerdas,” jelasnya.

Kejaksaan, jelasnya,
akan berupaya membantu dalam hal pendampingan ke depan, sehingga sesuai harapan
bersama proyek ini bisa dilaksanakan dengan sukses dan lancar serta bisa segera
terealisasi sehingga bisa dinikmati seluruh masyarakat. (her/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru