30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jangan Percaya Hoaks, SHD : Ayo, Kita Mendukung Program Vaksinasi Covi

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Tidak sedikit informasi dari media sosial (medsos) menyebutkan vaksin
Covid-19 membahayakan diri. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi
mengingatkan masyarakat  jangan percaya berita hoaks terkait vaksin Covid-19
yang selama ini banyak beredar. 

“Kami meminta
masyarakat jangan mudah percaya berita medsos yang sumbernya tidak dapat
dipastikan, karena bisa saja ada maksud dan tujuan lain di belakang itu,”
ujarnya.

Menurut Supian Hadi,
vaksin yang masuk ke Indonesia itu sudah melalui uji klinis. Bahkan sudah
mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka
masyarakat jangan ragu, karena sebelum divaksin akan dilakukan skrining,
sehingga masyarakat yang memiliki penyakit tidak bisa divaksinasi.  

Baca Juga :  Lobi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan akan Dipindah ke Gedung Baru

“Selain MUI telah
mengeluarkan sertifikat halal, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah
mengeluarkan izin dan persetujuan penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19
produksi Sinovac yang pertama kali. Izin ini dikeluarkan pada 11 Januari
2021,” Sampai Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
juga mengatakan, keputusan BPOM diambil berdasarkan hasil evaluasi dengan
dukungan data dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu
dari vaksin, serta mengacu panduan WHO. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat
mendukung program vaksinasi di Kabupaten Kotim ini.

“Ayo mari kita
mendukung program vaksinasi Covid-19, karena dilakukan sebagai upaya memutus
mata rantai penyebaran  virus corona,”
tutup Supian Hadi.

Baca Juga :  PDIP Siap Bahas Raperda

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Tidak sedikit informasi dari media sosial (medsos) menyebutkan vaksin
Covid-19 membahayakan diri. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi
mengingatkan masyarakat  jangan percaya berita hoaks terkait vaksin Covid-19
yang selama ini banyak beredar. 

“Kami meminta
masyarakat jangan mudah percaya berita medsos yang sumbernya tidak dapat
dipastikan, karena bisa saja ada maksud dan tujuan lain di belakang itu,”
ujarnya.

Menurut Supian Hadi,
vaksin yang masuk ke Indonesia itu sudah melalui uji klinis. Bahkan sudah
mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka
masyarakat jangan ragu, karena sebelum divaksin akan dilakukan skrining,
sehingga masyarakat yang memiliki penyakit tidak bisa divaksinasi.  

Baca Juga :  Lobi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan akan Dipindah ke Gedung Baru

“Selain MUI telah
mengeluarkan sertifikat halal, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah
mengeluarkan izin dan persetujuan penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19
produksi Sinovac yang pertama kali. Izin ini dikeluarkan pada 11 Januari
2021,” Sampai Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
juga mengatakan, keputusan BPOM diambil berdasarkan hasil evaluasi dengan
dukungan data dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu
dari vaksin, serta mengacu panduan WHO. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat
mendukung program vaksinasi di Kabupaten Kotim ini.

“Ayo mari kita
mendukung program vaksinasi Covid-19, karena dilakukan sebagai upaya memutus
mata rantai penyebaran  virus corona,”
tutup Supian Hadi.

Baca Juga :  PDIP Siap Bahas Raperda

Terpopuler

Artikel Terbaru