25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sosialisasikan Masalah Stunting

KUALA
KAPUAS – Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ben
Brahim S Bahat memerintahkan kepada Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas yang
terkait dengan permasalahan stunting salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
Kabupaten Kapuas.

Adapun
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DP3AP2KB adalah mensosialisasikan serta
memberikan edukasi kepada masyarakat ditingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa
yang tergabung dalam Bina Keluarga Balita (BKB) juga mensosialisasikan  terkait permasalahan Stunting di Kabupaten
Kapuas.

“Untuk
DP3AP2KB setiap ada pertemuan Bina Keluarga Balita (BKB) kami juga selalu
sosialisasi terkait stunting, apa saja penyebab stunting itu sendiri serta
bagaimana cara mencegah stunting,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kabupaten Kapuas H Dusi saat ditemui di ruang kerja Kadis P3AP2KB,
Senin (10/8).

Baca Juga :  Bupati Bagi Masker dan Beras secara Cuma-Cuma

Ia
juga mengatakan bahwa prospek kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kapuas dalam mensosialisasikan masalah Stunting
telah mencapai angka 92 persen diseluruh wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri
dari 17 Kecamatan.

“Kalau
sekala Kabupaten, kita telah melakukan kegiatan program Kampung KB dan
pelayanan di Desa – Desa serta disana juga kami mensosialisasikan masalah
stunting dan dari semua itu, kami telah melaksanakan sebanyak 92 persen
progres,” ucap H Dusi.

Dirinya
juga menyampaikan tentang apa itu stunting dan bagaimana cara pencegahannya
saat melaksanakan kegiatan Kampung KB (Keluarga Berencana). “Kami memberikan
ilmu dan gambaran kepada masyarakat bagaimana dan apa penyebab stunting,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pengukuhan Tiga Unsur Pimpinan

KUALA
KAPUAS – Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ben
Brahim S Bahat memerintahkan kepada Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas yang
terkait dengan permasalahan stunting salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
Kabupaten Kapuas.

Adapun
tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DP3AP2KB adalah mensosialisasikan serta
memberikan edukasi kepada masyarakat ditingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa
yang tergabung dalam Bina Keluarga Balita (BKB) juga mensosialisasikan  terkait permasalahan Stunting di Kabupaten
Kapuas.

“Untuk
DP3AP2KB setiap ada pertemuan Bina Keluarga Balita (BKB) kami juga selalu
sosialisasi terkait stunting, apa saja penyebab stunting itu sendiri serta
bagaimana cara mencegah stunting,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kabupaten Kapuas H Dusi saat ditemui di ruang kerja Kadis P3AP2KB,
Senin (10/8).

Baca Juga :  Bupati Bagi Masker dan Beras secara Cuma-Cuma

Ia
juga mengatakan bahwa prospek kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kapuas dalam mensosialisasikan masalah Stunting
telah mencapai angka 92 persen diseluruh wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri
dari 17 Kecamatan.

“Kalau
sekala Kabupaten, kita telah melakukan kegiatan program Kampung KB dan
pelayanan di Desa – Desa serta disana juga kami mensosialisasikan masalah
stunting dan dari semua itu, kami telah melaksanakan sebanyak 92 persen
progres,” ucap H Dusi.

Dirinya
juga menyampaikan tentang apa itu stunting dan bagaimana cara pencegahannya
saat melaksanakan kegiatan Kampung KB (Keluarga Berencana). “Kami memberikan
ilmu dan gambaran kepada masyarakat bagaimana dan apa penyebab stunting,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pengukuhan Tiga Unsur Pimpinan

Terpopuler

Artikel Terbaru