28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Apresiasi UKK SMKN 3 Palangka Raya, Disdik: Bisa Jadikan Simulasi PTM

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, H. A. Syaifudi, S. Pd, M.S.M betul-betul mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 3 Palangka Raya. Dirinya memberikan pujian khusus terkait usaha dan kerja keras dari semua pihak demi pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena, meskipun masih dalam masa darurat pandemi Covid-19, semangat siswa dan guru terbukti tidak kendor demi pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah tersebut.

“Ini bisa menjadi contoh simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan mulai dilakukan pada tahun pelajaran baru nanti,”ujarnya saat meninjau langsung UKK di SMKN 3 Palangka Raya, Kamis (8/4) lalu.

Kendati demikian, H. A. Syaifudi juga tak henti-hentinya mengingatkan agar semua pihak tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat selama pelaksanaan kegiatan itu.

Ya, selama empat hari berturut sejak 7-10 April 2021, pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian digelar SMK Negeri 3 Palangka Raya untuk siswa jurusan Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Perhotelan, dan Usaha Perjalanan Wisata. Sedangkan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 April 2021 mendatang.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

Kepala SMKN 3 Palangka Raya, Hj. Sri Sundhari, S. Pd, M. Pd mengatakan kegiatan UKK ini dilaksanakan  sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dikatakannya bahwa peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kegiatan UKK tersebut, pelaksanaanya dilakukan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Terutama membatasi jumlah siswa yang hadir.  “Dibagi dalam beberapa sesi, dan beberapa ruangan. Alhamdulillah, sejauh ini kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai prosedur yang diharapkan,” katanya kepada prokalteng.co, Jumat (9/4).

Baca Juga :  Debit Sungai Barito Terpantau Masih Stabil

Sementara itu, Waka Humas SMKN 3 Palangka Raya yang sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan, Dewi Lina Widyanti, S. Pd menjelaskan UKK ini merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK. Hal itu menurutnya untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, di mana hasil tersebut dapat menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder, hasil penilaian UKK bisa dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

“Diikuti sekitar 288 siswa kelas XII, UKK ini dilakukan secara mandiri dengan menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat. Ini sebagai standar minimal dengan melibatkan institusi pasangan dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan. Untuk tim penguji, terdiri dari penguji internal yang merupakan guru-guru produktif serta penguji eksternal yang berasal dari industri, dunia usaha, dan dunia kerja,” jelasnya.

 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, H. A. Syaifudi, S. Pd, M.S.M betul-betul mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 3 Palangka Raya. Dirinya memberikan pujian khusus terkait usaha dan kerja keras dari semua pihak demi pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena, meskipun masih dalam masa darurat pandemi Covid-19, semangat siswa dan guru terbukti tidak kendor demi pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah tersebut.

“Ini bisa menjadi contoh simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan mulai dilakukan pada tahun pelajaran baru nanti,”ujarnya saat meninjau langsung UKK di SMKN 3 Palangka Raya, Kamis (8/4) lalu.

Kendati demikian, H. A. Syaifudi juga tak henti-hentinya mengingatkan agar semua pihak tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat selama pelaksanaan kegiatan itu.

Ya, selama empat hari berturut sejak 7-10 April 2021, pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian digelar SMK Negeri 3 Palangka Raya untuk siswa jurusan Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Perhotelan, dan Usaha Perjalanan Wisata. Sedangkan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 April 2021 mendatang.

Baca Juga :  Polsek Kapuas Barat Ajak Masyarakat Antisipasi Karhutla

Kepala SMKN 3 Palangka Raya, Hj. Sri Sundhari, S. Pd, M. Pd mengatakan kegiatan UKK ini dilaksanakan  sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dikatakannya bahwa peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kegiatan UKK tersebut, pelaksanaanya dilakukan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Terutama membatasi jumlah siswa yang hadir.  “Dibagi dalam beberapa sesi, dan beberapa ruangan. Alhamdulillah, sejauh ini kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai prosedur yang diharapkan,” katanya kepada prokalteng.co, Jumat (9/4).

Baca Juga :  Debit Sungai Barito Terpantau Masih Stabil

Sementara itu, Waka Humas SMKN 3 Palangka Raya yang sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan, Dewi Lina Widyanti, S. Pd menjelaskan UKK ini merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK. Hal itu menurutnya untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, di mana hasil tersebut dapat menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder, hasil penilaian UKK bisa dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

“Diikuti sekitar 288 siswa kelas XII, UKK ini dilakukan secara mandiri dengan menggunakan instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat. Ini sebagai standar minimal dengan melibatkan institusi pasangan dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan. Untuk tim penguji, terdiri dari penguji internal yang merupakan guru-guru produktif serta penguji eksternal yang berasal dari industri, dunia usaha, dan dunia kerja,” jelasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru