30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pandemi, Peredaran Narkoba di Kalteng Kian Marak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus bisnis haram narkoba di kala pandemi Covid-19 tampaknya semakin merajalela. Termasuk di wilayah Kalimantan Tengah. Seperti yang diungkapkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, kasus narkoba di tengah pandemi ini justru naik cukup signifikan.

"Hal ini terbukti dari jumlah kasus pada semester I tahun 2020 yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 322 kasus.  Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus," ucapnya.

"Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih terus ada di sekitar kita.  Di sini lah peran kita bersama untuk saling berkoordinasi dalam memberantas peredaran narkoba ini," ungkap Kapolda saat rilis pemusnahan narkoba di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Bertingkah Seperti Harimau, Angga Bikin Heboh Warga Panarung

Dedi menambahkan, jumlah tersangka yang sudah diamankan sampai semester I tahun 2021 sebanyak 397 orang.  Sedangkan semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang.  Ini terlihat kenaikan sebanyak 52 orang. "Sedangkan untuk barang bukti sendiri pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059,09 gram. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 8.238,64 gram. Ini naik sebesar 1.179,55 gram," lanjutnya.

Meskipun kenaikan signifikan, pihaknya akan terus bekerja ekstra dan terus melakukan upaya untuk mencegah agar peredaran narkoba bisa ditanggulangi. "Dan ini tentu tugas kita bersama antara Polri serta instansi terkait, untuk selalu berupaya bersama mencegah peredaran narkoba ini. Terutama di masa pandemi seperti ini membuat perekonomian yang susah, jangan lah membuat kita lengah dalam hal ini.  Sehingga terjerumus kedalam pelaku pengguna narkoba," pungkasnya.

Baca Juga :  Kapuas Siap Dalam Mensukseskan Pengembangan Program Food Estate

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus bisnis haram narkoba di kala pandemi Covid-19 tampaknya semakin merajalela. Termasuk di wilayah Kalimantan Tengah. Seperti yang diungkapkan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, kasus narkoba di tengah pandemi ini justru naik cukup signifikan.

"Hal ini terbukti dari jumlah kasus pada semester I tahun 2020 yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 322 kasus.  Sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus," ucapnya.

"Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih terus ada di sekitar kita.  Di sini lah peran kita bersama untuk saling berkoordinasi dalam memberantas peredaran narkoba ini," ungkap Kapolda saat rilis pemusnahan narkoba di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Bertingkah Seperti Harimau, Angga Bikin Heboh Warga Panarung

Dedi menambahkan, jumlah tersangka yang sudah diamankan sampai semester I tahun 2021 sebanyak 397 orang.  Sedangkan semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang.  Ini terlihat kenaikan sebanyak 52 orang. "Sedangkan untuk barang bukti sendiri pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059,09 gram. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 8.238,64 gram. Ini naik sebesar 1.179,55 gram," lanjutnya.

Meskipun kenaikan signifikan, pihaknya akan terus bekerja ekstra dan terus melakukan upaya untuk mencegah agar peredaran narkoba bisa ditanggulangi. "Dan ini tentu tugas kita bersama antara Polri serta instansi terkait, untuk selalu berupaya bersama mencegah peredaran narkoba ini. Terutama di masa pandemi seperti ini membuat perekonomian yang susah, jangan lah membuat kita lengah dalam hal ini.  Sehingga terjerumus kedalam pelaku pengguna narkoba," pungkasnya.

Baca Juga :  Kapuas Siap Dalam Mensukseskan Pengembangan Program Food Estate

Terpopuler

Artikel Terbaru