26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Temuan Pungli di Pasar Akan Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO-
Adanya laporan dugaan pungutan liar di pasar, khususnya masalah retribusi, tim
sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) turun ke lapangan.

Tim yang terdiri dari
Polisi, kejaksaan dan instansi pemerintah melakukan monitoring dan klarifikasi.
Kali ini mendatangi empat lokasi pasar, diantaranya Pasar Indrasari, Pasar
Indra Kencana, Pasar Palagan Sambi dan Pasar Cempaka Kumai, Rabu (7/10).

Para petugas melakukan
klarifikasi dan memantau tentang informasi adanya dugaan pungutan liar
tersebut.

Ketua Saber Pungli
Kompol Boni Ariefianto mengatakan, tim turun ke lapangan untuk menggali
informasi dan data. Sehingga nantinya dari empat lokasi yang didata akan
dikumpulkan dan sejauh mana informasi tersebut.

Baca Juga :  Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Koramil Bukit Batu Berbagi Takjil

Tentunya para pedagang di
pasar untuk mengetahui sejauh mana pungli yang dilakukan. Selain itu apakah
nantiada unsur kesengajaan dari oknum atau dari mana saja. Terbukti setelah
dilakukan klarifikasi dan pengecekan ditemukan banyak temuan hampir semua tim
yang melakukan kroscek menemukan adanya dugaan pungli.

 

“Bentuknya
bervariasi dan pungli ini sendiri melebih batas ketentuan yang telah disepakati
sesuai Perda. Hasil yang kami temukan akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
(APH) nantinya,”katanya.

Boni menegaskan, temuan
ini, sendiri bermacam-macam seperti biaya retribusi banyak yang berbeda-beda
dan di luar ketetapan Perda. Walaupun selama ini memang para pedagang tidak
merasa komplain atau mengeluh, tetapi dari sisi aturan diduga ada pelanggaran.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Pegawai Dipastikan Aman

Untuk itu, pihaknya akan
segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari informasi lebih
lanjut.

” Kami tegaskan
memang ada temuan dari sample yang dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO-
Adanya laporan dugaan pungutan liar di pasar, khususnya masalah retribusi, tim
sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) turun ke lapangan.

Tim yang terdiri dari
Polisi, kejaksaan dan instansi pemerintah melakukan monitoring dan klarifikasi.
Kali ini mendatangi empat lokasi pasar, diantaranya Pasar Indrasari, Pasar
Indra Kencana, Pasar Palagan Sambi dan Pasar Cempaka Kumai, Rabu (7/10).

Para petugas melakukan
klarifikasi dan memantau tentang informasi adanya dugaan pungutan liar
tersebut.

Ketua Saber Pungli
Kompol Boni Ariefianto mengatakan, tim turun ke lapangan untuk menggali
informasi dan data. Sehingga nantinya dari empat lokasi yang didata akan
dikumpulkan dan sejauh mana informasi tersebut.

Baca Juga :  Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Koramil Bukit Batu Berbagi Takjil

Tentunya para pedagang di
pasar untuk mengetahui sejauh mana pungli yang dilakukan. Selain itu apakah
nantiada unsur kesengajaan dari oknum atau dari mana saja. Terbukti setelah
dilakukan klarifikasi dan pengecekan ditemukan banyak temuan hampir semua tim
yang melakukan kroscek menemukan adanya dugaan pungli.

 

“Bentuknya
bervariasi dan pungli ini sendiri melebih batas ketentuan yang telah disepakati
sesuai Perda. Hasil yang kami temukan akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
(APH) nantinya,”katanya.

Boni menegaskan, temuan
ini, sendiri bermacam-macam seperti biaya retribusi banyak yang berbeda-beda
dan di luar ketetapan Perda. Walaupun selama ini memang para pedagang tidak
merasa komplain atau mengeluh, tetapi dari sisi aturan diduga ada pelanggaran.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Pegawai Dipastikan Aman

Untuk itu, pihaknya akan
segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari informasi lebih
lanjut.

” Kami tegaskan
memang ada temuan dari sample yang dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru