26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anak Jalanan dan Pengamen Meresahkan juga Mengganggu

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Maraknya
anak-anak jalanan di bawah umur berjualan dan mengamen akhir-akhir ini di lampu
merah direspon serius pemerintah daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil
Bupati (Wabup) Kotim Irawati bersama Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya
menggelar rapat dan memutuskan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

“Kami mengelar
rapat ini untuk mencari solusi bagaimana mana
ngani
anak-anak jalanan yang mengamen di lampu merah. Mereka kami nilai sangat
membahayakan bagi pengguna jalan,” terangnya usai mengelar rapat, Rabu (5/5).

Wabup mengatakan,
selain mengganggu ketertiban umum juga dapat membahayakan anak jalanan maupun
pengamen itu sendiri. Saat ini pihaknya bersama Dinas terkait mencari solusi
untuk penanganan karena akhir-akhir ini dinilai telah meresahkan dan mengangu
masyarakat yang sedang melintas.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Berperan Penting

“Kami juga akan cari
tau apakah anak itu bekerja sendiri atau ada yang memerintahkan, sebab jelas
undang-undang yang melarang memperkerjakan anak di bawah umur, sehingga apabila
itu terbukti kami akan mengambil tindakan dan mereka yang memperkerjakan akan
terancam tindak pidana perlindungan anak,” terang Irawati

Dirinya juga mengimbau
kepada masyarakat agar ikut serta menegakkan peraturan yang ada, untuk tidak
memberikan uang ke anak jalanan dan para pengamen di lampu merah, hal ini untuk
menciptakan kenyaman dan keamanan bagi penguna jalan.

”Saya meminta
masyarakat jangan dikasih uang, kalau dikasih mereka nanti kebiasaan. Saat ini
kami masih mencari solusi bagaimana penanganannya. Masalahnya di daerah kita
ini tidak ada rumah singgah untuk melakukan pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Maraknya
anak-anak jalanan di bawah umur berjualan dan mengamen akhir-akhir ini di lampu
merah direspon serius pemerintah daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil
Bupati (Wabup) Kotim Irawati bersama Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya
menggelar rapat dan memutuskan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

“Kami mengelar
rapat ini untuk mencari solusi bagaimana mana
ngani
anak-anak jalanan yang mengamen di lampu merah. Mereka kami nilai sangat
membahayakan bagi pengguna jalan,” terangnya usai mengelar rapat, Rabu (5/5).

Wabup mengatakan,
selain mengganggu ketertiban umum juga dapat membahayakan anak jalanan maupun
pengamen itu sendiri. Saat ini pihaknya bersama Dinas terkait mencari solusi
untuk penanganan karena akhir-akhir ini dinilai telah meresahkan dan mengangu
masyarakat yang sedang melintas.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Berperan Penting

“Kami juga akan cari
tau apakah anak itu bekerja sendiri atau ada yang memerintahkan, sebab jelas
undang-undang yang melarang memperkerjakan anak di bawah umur, sehingga apabila
itu terbukti kami akan mengambil tindakan dan mereka yang memperkerjakan akan
terancam tindak pidana perlindungan anak,” terang Irawati

Dirinya juga mengimbau
kepada masyarakat agar ikut serta menegakkan peraturan yang ada, untuk tidak
memberikan uang ke anak jalanan dan para pengamen di lampu merah, hal ini untuk
menciptakan kenyaman dan keamanan bagi penguna jalan.

”Saya meminta
masyarakat jangan dikasih uang, kalau dikasih mereka nanti kebiasaan. Saat ini
kami masih mencari solusi bagaimana penanganannya. Masalahnya di daerah kita
ini tidak ada rumah singgah untuk melakukan pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Terpopuler

Artikel Terbaru