33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berantas Narkoba dengan Penggiat Anti Narkoba

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menggagas workshop penggiat anti narkoba di lingkungan swasta, Rabu (5/8). Kegiatan ini terus dicetuskan atas keprihatinan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang darurat narkoba.

“Secara umum di Kalteng pun kita masih terus berperang melawan bandar narkoba. Karena menurut hasil survey kerjasama BNN dengan LIPI Tahun 2019, bahwa angka prevalensi (coba pakai, teratur pakai dan pecandu) di provinsi Kalteng sebesar 0,7% dari jumlah penduduk atau 19.004 warga penyalahguna narkoba,” tegas Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Edi Swasono MM saat membuka kegiatan yang diikuti 30 peserta itu.

Kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba dilaksanakan, tegas Edi adalah untuk menyatukan satu persepsi dalam  membangun budaya hidup sehat anti narkoba dengan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subyek yang memiliki peran penting dalam mendukung program P4GN. 

Baca Juga :  Harus Meningkatkan Disiplin Kerja

“Saya berharap para peserta akan menjadi, relawan atau penggiat anti narkoba yang selalu menyampaikan infomasi, mensosialisasikan tentang narkoba di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, di Kalteng terdapat  lima jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan, yaitu ganja dengan persentase (65,4%), benzodiazepine (35,5%, shabu (28,4%), ekstasi (16,4%) dan Dextro (7%). Sedangkan persentase penyalahgunaan narkoba terdiri dari coba pakai (57%), teratur pakai (27%) dan pecandu (16%). 

“Fakta dan data tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi Kalteng dalam kondisi darurat narkoba, sehingga perlu upaya extra ordinary dalam penanggulangan narkoba baik di bidang pengurangan permintaan, pengurangan pemasokan dan pengurangan dampak buruk,” ungkapnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menggagas workshop penggiat anti narkoba di lingkungan swasta, Rabu (5/8). Kegiatan ini terus dicetuskan atas keprihatinan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang darurat narkoba.

“Secara umum di Kalteng pun kita masih terus berperang melawan bandar narkoba. Karena menurut hasil survey kerjasama BNN dengan LIPI Tahun 2019, bahwa angka prevalensi (coba pakai, teratur pakai dan pecandu) di provinsi Kalteng sebesar 0,7% dari jumlah penduduk atau 19.004 warga penyalahguna narkoba,” tegas Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Edi Swasono MM saat membuka kegiatan yang diikuti 30 peserta itu.

Kegiatan pemberdayaan penggiat anti narkoba dilaksanakan, tegas Edi adalah untuk menyatukan satu persepsi dalam  membangun budaya hidup sehat anti narkoba dengan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subyek yang memiliki peran penting dalam mendukung program P4GN. 

Baca Juga :  Harus Meningkatkan Disiplin Kerja

“Saya berharap para peserta akan menjadi, relawan atau penggiat anti narkoba yang selalu menyampaikan infomasi, mensosialisasikan tentang narkoba di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, di Kalteng terdapat  lima jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan, yaitu ganja dengan persentase (65,4%), benzodiazepine (35,5%, shabu (28,4%), ekstasi (16,4%) dan Dextro (7%). Sedangkan persentase penyalahgunaan narkoba terdiri dari coba pakai (57%), teratur pakai (27%) dan pecandu (16%). 

“Fakta dan data tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi Kalteng dalam kondisi darurat narkoba, sehingga perlu upaya extra ordinary dalam penanggulangan narkoba baik di bidang pengurangan permintaan, pengurangan pemasokan dan pengurangan dampak buruk,” ungkapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru