30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tidak Ada Bangunan dan Rumah di Zona Hijau di Kawasan Bandara

SAMPIT,PROKALTENG.CO– Bupati
Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi menyebutkan, untuk pengembangan Bandara
H Asan Sampit kawasan Jalan Samekto hingga Lingkar Utara itu termasuk zona hijau.
Karena itu, tidak boleh ada bangunan atau rumah di kawasan tersebut.

“Kedepannya nanti
kami akan melakukan koordinasi dengan masyarakat, dan akan melakukan ganti
rugi, tapi tidak tahu kapan kepastiannya. Pastinya daerah tersebut ditetapkan
sebagai zona hijau sehingga tidak ada bangun maupun rumah disekitar
tersebut,” ujar Supian Hadi.

Dia mengatakan, dengan
masuknya kawasan tersebut sebagai zona hijau, maka mulai saat ini tidak boleh
lagi ada izin pembangunan di daerah itu.

Hal itu dilakukan demi
kepentingan penerbangan. Sebab, kalau nantinya bandara terus berkembang, maka
bangunan tersebut bisa mengganggu penerbangan di bandara H Asan Sampit.

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Batara 29 Juli

“Untuk
realisasinya kita masih belum tahu, tetapi yang pasti itu zona hijau, dan tidak
boleh ada izin pembangunan lagi dari sekarang,” ucap Supian Hadi.

Menurutnya, saat ini Pemkab
Kotim mulai berbenah mengembangkan Bandara H Asan Sampit  agar penerbangan
di daerah ini terus berkembang. Sehingga, dapat menghadirkan pesawat ukuran
besar, dan jadwal penerbangan semakin banyak.

“Saya berharap Bandara Haji Asan Sampit
nantinya bisa didarati pesawat jenis Boeing 737-800NG
berkapasitas 189 tempat duduk, bahkan jenis Boeing 737-900ER berkapasitas
195 hingga 215 penumpang dan juga semakin banyak jadwal penerbangan kedaerah
lainnya tidak hanya Surabaya, tetapi Jakarta dan lainnya,” tutupnya.

SAMPIT,PROKALTENG.CO– Bupati
Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi menyebutkan, untuk pengembangan Bandara
H Asan Sampit kawasan Jalan Samekto hingga Lingkar Utara itu termasuk zona hijau.
Karena itu, tidak boleh ada bangunan atau rumah di kawasan tersebut.

“Kedepannya nanti
kami akan melakukan koordinasi dengan masyarakat, dan akan melakukan ganti
rugi, tapi tidak tahu kapan kepastiannya. Pastinya daerah tersebut ditetapkan
sebagai zona hijau sehingga tidak ada bangun maupun rumah disekitar
tersebut,” ujar Supian Hadi.

Dia mengatakan, dengan
masuknya kawasan tersebut sebagai zona hijau, maka mulai saat ini tidak boleh
lagi ada izin pembangunan di daerah itu.

Hal itu dilakukan demi
kepentingan penerbangan. Sebab, kalau nantinya bandara terus berkembang, maka
bangunan tersebut bisa mengganggu penerbangan di bandara H Asan Sampit.

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Batara 29 Juli

“Untuk
realisasinya kita masih belum tahu, tetapi yang pasti itu zona hijau, dan tidak
boleh ada izin pembangunan lagi dari sekarang,” ucap Supian Hadi.

Menurutnya, saat ini Pemkab
Kotim mulai berbenah mengembangkan Bandara H Asan Sampit  agar penerbangan
di daerah ini terus berkembang. Sehingga, dapat menghadirkan pesawat ukuran
besar, dan jadwal penerbangan semakin banyak.

“Saya berharap Bandara Haji Asan Sampit
nantinya bisa didarati pesawat jenis Boeing 737-800NG
berkapasitas 189 tempat duduk, bahkan jenis Boeing 737-900ER berkapasitas
195 hingga 215 penumpang dan juga semakin banyak jadwal penerbangan kedaerah
lainnya tidak hanya Surabaya, tetapi Jakarta dan lainnya,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru