30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Harga Pupuk Subsidi Naik, Totok: Mau Beli Pupuk Murah Wajib Pakai Kart

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
–  Berkurangnya jatah dan naiknya harga pupuk
subsidi turut berdampak bagi petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Pertanian Kotim. Ir. Totok Trstijono selaku Kepala Bidang Prasana dan
Sarana Dinas Pertanian mengungkapkan, yang menentukan harga pupuk subsidi
tersebut adalah pemerintah pusat.

“Memang ada kenaikan
beberapa tahun ini untuk harga tertinggi eceran (Het) dari pemerintah pusat
sana,”ungkapnya, Rabu (3/2).

Sedangkan terkait
sulitnya memperoleh pupuk subsidi bagi para petani bisa jadi disebabkan
lantaran kouta pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sebanding
dengan kebutuhan para petani.

 â€œBanyak tidaknya kuota pupuk
yang dikirim itu tergantung anggaran yang dimiliki pemerintah,”terang Totok.

Dia menyebut untuk 2021
pada alokasi pertama memperoleh kouta pupuk sebanyak 2.200 ton pupuk Urea,
sedangkan SP36 sebanyak 603 ton, ZA 520 ton, dan MPK 5.900 ton.  Kouta tersebut juga menentukan dari
pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kian Diminati! dari 12 Kuota, Sudah 6 Orang yang Mengikuti

Di sisi lain, pihaknya
menawarkan alternatif-alternatif lain bagi petani agar mau menggunakan pupuk
organik untuk menekan biaya produksi. Terlebih hasil dari penggunaan pupuk
organik tidak jauh berbeda dibanding dengan pupuk urea yang biasa dipakai
petani.

“Malah lebih baik dari
sisi kesehatan kalau pakai pupuk organik. Cuma petani kita terbiasa melihat
pertumbuhan tanaman bagus kalau pakai urea, jadi agak susah untuk kita
arah-arahkan,” tandasnya.

 â€œKita disini cuma menginput dan pengawasan,
yang menentukan itu pemerintah pusat juga. Banyak tidaknya kouta pupuk
tergantung dari anggaran yang dimiliki pemerintah,”sebut Totok.

Sehingga jika terjadi
kekurangan, tingginya harga ataupun kelangkaan pupuk subsidi pihaknya tidak
bisa ikut campur dalam tersebut. Pasalnya mereka hanya bertugas sebagai
pengawasan, jikapun melakukan peneguran. Mereka harus memiliki dasar yang
jelas.

Baca Juga :  Meski Daring, Guru Diminta Tetap Mengajar dari Sekolah

Totok menjelaskan, yang
bisa membeli pupuk atau berhak mendapatkan pupuk subsidi ini melalui para
petani yang telah memiliki kartu tani, sedangkan untuk teknisnya yang tahu
banyak itu adalah distributor dan kios.

 â€œJadi
yang tidak memiliki kartu tani tidak bisa memakai pupuk subsidi itu. Kalau
masalah kenaikan harga yang tau itu distributor dan kios,” pungkasnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
–  Berkurangnya jatah dan naiknya harga pupuk
subsidi turut berdampak bagi petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Pertanian Kotim. Ir. Totok Trstijono selaku Kepala Bidang Prasana dan
Sarana Dinas Pertanian mengungkapkan, yang menentukan harga pupuk subsidi
tersebut adalah pemerintah pusat.

“Memang ada kenaikan
beberapa tahun ini untuk harga tertinggi eceran (Het) dari pemerintah pusat
sana,”ungkapnya, Rabu (3/2).

Sedangkan terkait
sulitnya memperoleh pupuk subsidi bagi para petani bisa jadi disebabkan
lantaran kouta pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sebanding
dengan kebutuhan para petani.

 â€œBanyak tidaknya kuota pupuk
yang dikirim itu tergantung anggaran yang dimiliki pemerintah,”terang Totok.

Dia menyebut untuk 2021
pada alokasi pertama memperoleh kouta pupuk sebanyak 2.200 ton pupuk Urea,
sedangkan SP36 sebanyak 603 ton, ZA 520 ton, dan MPK 5.900 ton.  Kouta tersebut juga menentukan dari
pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kian Diminati! dari 12 Kuota, Sudah 6 Orang yang Mengikuti

Di sisi lain, pihaknya
menawarkan alternatif-alternatif lain bagi petani agar mau menggunakan pupuk
organik untuk menekan biaya produksi. Terlebih hasil dari penggunaan pupuk
organik tidak jauh berbeda dibanding dengan pupuk urea yang biasa dipakai
petani.

“Malah lebih baik dari
sisi kesehatan kalau pakai pupuk organik. Cuma petani kita terbiasa melihat
pertumbuhan tanaman bagus kalau pakai urea, jadi agak susah untuk kita
arah-arahkan,” tandasnya.

 â€œKita disini cuma menginput dan pengawasan,
yang menentukan itu pemerintah pusat juga. Banyak tidaknya kouta pupuk
tergantung dari anggaran yang dimiliki pemerintah,”sebut Totok.

Sehingga jika terjadi
kekurangan, tingginya harga ataupun kelangkaan pupuk subsidi pihaknya tidak
bisa ikut campur dalam tersebut. Pasalnya mereka hanya bertugas sebagai
pengawasan, jikapun melakukan peneguran. Mereka harus memiliki dasar yang
jelas.

Baca Juga :  Meski Daring, Guru Diminta Tetap Mengajar dari Sekolah

Totok menjelaskan, yang
bisa membeli pupuk atau berhak mendapatkan pupuk subsidi ini melalui para
petani yang telah memiliki kartu tani, sedangkan untuk teknisnya yang tahu
banyak itu adalah distributor dan kios.

 â€œJadi
yang tidak memiliki kartu tani tidak bisa memakai pupuk subsidi itu. Kalau
masalah kenaikan harga yang tau itu distributor dan kios,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru