27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bartim Masih Terapkan Larangan Belajar Tatap Muka di Sekolah

TAMIANG LAYANG, KALTENGPOS.CO -Pemerintah Kabupaten Bartim, melalui
Dinas Pendidikan masih melarang proses belajar mengajar secara tatap muka.
Bahkan, belum bisa dipastikan kapan dan bagaimana mekanismenya lantaran daerah
masih berada dalam zona merah Covid – 19.

Kepala Dinas Pendidikan Bartim,
Arsepto Halin menyampaikan, hal itu sesuai Surat Edaran Bupati Bartim tentang
larangan penyelenggaraan belajar mengajar secara tatap muka di lembaga
pendidikan Paud, TK, SD, dan SMP. Hingga saat ini, tegas dia, tidak ada izin
yang dikeluarkan atau edaran itu resmi dicabut.

“Karena Bartim masih zona
merah sekolah masih dilarang menyelenggarakan proses belajar mengajar langsung
tetapi masih melalui daring,” ucap Arsepto, baru – baru tadi.

Baca Juga :  Pembudidaya Keluhkan Pakan Ikan

Begitu juga, sambung dia, ketika
sekolah menjadwal pengumpulan tugas para siswa. Penerapan terhadap protokol
kesehatan harus diperketat.

“Tidak boleh bertemu
langsung saat mengantar tugas, menghindari kontak penularan,” sebut
Arsepto.

Dia mengharapkan, pencegahan  penularan Covid – 19  di daerah itu bisa berjalan maksimal.
Pihaknya tidak menghendaki, tidak ada penambahan kasus baru apalagi dari dunia
pendidikan.

“Jika masih membuka proses
belajar mengajar secara tatap muka langsung maka, pimpinan satuan lembaga
pendidikan sekolah tersebut akan diberikan teguran,” tukas Arsepto.

TAMIANG LAYANG, KALTENGPOS.CO -Pemerintah Kabupaten Bartim, melalui
Dinas Pendidikan masih melarang proses belajar mengajar secara tatap muka.
Bahkan, belum bisa dipastikan kapan dan bagaimana mekanismenya lantaran daerah
masih berada dalam zona merah Covid – 19.

Kepala Dinas Pendidikan Bartim,
Arsepto Halin menyampaikan, hal itu sesuai Surat Edaran Bupati Bartim tentang
larangan penyelenggaraan belajar mengajar secara tatap muka di lembaga
pendidikan Paud, TK, SD, dan SMP. Hingga saat ini, tegas dia, tidak ada izin
yang dikeluarkan atau edaran itu resmi dicabut.

“Karena Bartim masih zona
merah sekolah masih dilarang menyelenggarakan proses belajar mengajar langsung
tetapi masih melalui daring,” ucap Arsepto, baru – baru tadi.

Baca Juga :  Pembudidaya Keluhkan Pakan Ikan

Begitu juga, sambung dia, ketika
sekolah menjadwal pengumpulan tugas para siswa. Penerapan terhadap protokol
kesehatan harus diperketat.

“Tidak boleh bertemu
langsung saat mengantar tugas, menghindari kontak penularan,” sebut
Arsepto.

Dia mengharapkan, pencegahan  penularan Covid – 19  di daerah itu bisa berjalan maksimal.
Pihaknya tidak menghendaki, tidak ada penambahan kasus baru apalagi dari dunia
pendidikan.

“Jika masih membuka proses
belajar mengajar secara tatap muka langsung maka, pimpinan satuan lembaga
pendidikan sekolah tersebut akan diberikan teguran,” tukas Arsepto.

Terpopuler

Artikel Terbaru