28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Formasi Ini yang Diusulkan BKD Kotim Untuk Penerimaan CPNS dan P3K

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) ke pusat. BKD Kotim mengusulkan 160 kuota CPNS serta 275 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Rencananya pembagian kuota tersebut akan
dilakukan Oktober ini. Pengusulan BKD ini sudah sesuai arahan dan masih
menunggu validasi dari pemerintah pusat.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto
mengatakan, pengusulan penerimaan pegawai tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan
yang berlaku. Dia yakin, usulan itu bisa diterima pemerintah pusat. “Kami
dari pemerintah sangat yakin dan optimis jumlah yang diusulkan tersebut bisa
disetujui. Terkait usulan yang kami usulkan ada tenaga kesehatan, tenaga
pengajar, analisis pemerintahan, penyuluh pertanian verifikator keuangan dan
beberapa formasi lainnya yang memang sangat dibutuhkan,” kata Alang, Senin
(30/9).

Baca Juga :  Kobar Expo Resmi Ditutup, Stan Disdikbud Terbaik

Jika sebelumnya kebanyakan guru
dan tenaga kesehatan, pada penerimaan kali ini ada usulan untuk formasi
lainnya. “Formasi itu dilakukan pada Oktober 2019, nantinya akan melalui
tahapan, mulai dari penerimaan CPNS dan P3K yang memang sudah ditentukan dari
pemerintah pusat tentunya,” ungkapnya.

Menyangkut kapan tes baik CPNS maupun
P3K tersebut, menurut Alang, jika tidak ada kendala, pada awal 2020 mendatang, yaitu
Januari atau Februari 2020 sudah bisa dilakukan. “Berkas kemungkinan pada
akhir tahun 2019 ini, dan memang penerimaan ini sudah dibahas pada rapat
koordinasi kepegawaian nasional beberapa waktu lalu. Ini kami informasikan agar
yang ingin mendaftar dan mengikuti bisa mempersiapkan dirinya. Jadi tidak ada
istilah pelaksanaannya tidak diketahui,” tegasnya.

Baca Juga :  Narkoba Jadi Musuh Bersama

Alang berharap formasi apa
diajukan ini bisa dikabulkan. Apalagi setiap tahun pasti ada PNS yang pensiun
dan selalu ada kekurangan pegawai di setiap instansi. “Kami yakin
pengajuan ini nantinya bisa disetujui pemerintah pusat,” pungkasnya. (rif/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) ke pusat. BKD Kotim mengusulkan 160 kuota CPNS serta 275 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Rencananya pembagian kuota tersebut akan
dilakukan Oktober ini. Pengusulan BKD ini sudah sesuai arahan dan masih
menunggu validasi dari pemerintah pusat.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto
mengatakan, pengusulan penerimaan pegawai tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan
yang berlaku. Dia yakin, usulan itu bisa diterima pemerintah pusat. “Kami
dari pemerintah sangat yakin dan optimis jumlah yang diusulkan tersebut bisa
disetujui. Terkait usulan yang kami usulkan ada tenaga kesehatan, tenaga
pengajar, analisis pemerintahan, penyuluh pertanian verifikator keuangan dan
beberapa formasi lainnya yang memang sangat dibutuhkan,” kata Alang, Senin
(30/9).

Baca Juga :  Kobar Expo Resmi Ditutup, Stan Disdikbud Terbaik

Jika sebelumnya kebanyakan guru
dan tenaga kesehatan, pada penerimaan kali ini ada usulan untuk formasi
lainnya. “Formasi itu dilakukan pada Oktober 2019, nantinya akan melalui
tahapan, mulai dari penerimaan CPNS dan P3K yang memang sudah ditentukan dari
pemerintah pusat tentunya,” ungkapnya.

Menyangkut kapan tes baik CPNS maupun
P3K tersebut, menurut Alang, jika tidak ada kendala, pada awal 2020 mendatang, yaitu
Januari atau Februari 2020 sudah bisa dilakukan. “Berkas kemungkinan pada
akhir tahun 2019 ini, dan memang penerimaan ini sudah dibahas pada rapat
koordinasi kepegawaian nasional beberapa waktu lalu. Ini kami informasikan agar
yang ingin mendaftar dan mengikuti bisa mempersiapkan dirinya. Jadi tidak ada
istilah pelaksanaannya tidak diketahui,” tegasnya.

Baca Juga :  Narkoba Jadi Musuh Bersama

Alang berharap formasi apa
diajukan ini bisa dikabulkan. Apalagi setiap tahun pasti ada PNS yang pensiun
dan selalu ada kekurangan pegawai di setiap instansi. “Kami yakin
pengajuan ini nantinya bisa disetujui pemerintah pusat,” pungkasnya. (rif/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru