28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Vonis Sengketa Tanah Dinilai Janggal, Banwas MA Periksa Hakim PTUN Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Badan Pengawas (Banwas) Mahkamah Agung (MA) RI hadir ke Kota Palangkaraya untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan kode etik yang dilakukan majelis hakim PTUN Palangka Raya. Khususnya kepada hakim yang menangani perkara gugatan sengketa lahan di Jalan Hiu Putih VIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

Banwas MA melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan dan alat bukti menyangkut laporan yang menyebut majelis hakim PTUN Palangka Raya telah sengaja melakukan tindakan mengabaikan fakta-fakta persidangan dan sengaja menghilangkan sejumlah alat bukti yang sudah diajukan dalam persidangan kasus tersebut. Tim mulai melakukan pemeriksaannya di gedung PTUN Palangkaraya pada hari Selasa (31/10) lalu.

Semua pihak yang terkait dalam persoalan ini, baik terlapor yakni tiga orang anggota majelis hakim PTUN Palangkaraya, maupun warga dan penasehat hukumnya sebagai pihak pelapor diperiksa tim Banwas MA.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, menarik perhatian puluhan warga Jalan Hiu Putih sekitarnya. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Palangkaraya tersebut untuk mengawal dan mengamati secara langsung.

Sayangnya keinginan warga untuk melihat proses pemeriksaan tersebut, tidak dapat terpenuhi karena proses pemeriksaan dinyatakan berlangsung tertutup.  Meski demikian,  sesuai pantauan di lokasi warga  terlihat tetap bertahan dan sabar menunggu di depan gedung PTUN Palangkaraya sampai proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Pedagang Sebut Harga Beras di Palangkaraya Alami Kenaikan

Penasehat hukum warga Jalan Hiu Putih , Ismail, SH yang sempat ikut diperiksa membenarkan kedatangan tim dari Banwas MA itu, adalah untuk memeriksa terkait laporan masyarakat terhadap  majelis hakim PTUN Palangkaraya yang menangani perkara gugatan sengketa tanah di Jalan Hiu Putih tersebut.

“Seputar laporan warga masyarakat terkait perilaku hakim, tentang itu saja,“ kata Ismail kepada wartawan usai dirinya diperiksa.

Dia menerangkan bahwa dalam pemeriksaan itu, dirinya menyampaikan keterangan terkait hilang dan tidak tercatatnya dokumen barang bukti yang sudah mereka ajukan di dalam putusan majelis hakim.

“Akibat tidak adanya tercatat dokumen tersebut dan bisa hilang begitu saja, sehingga tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Karena bila barang bukti itu ada, akan sangat merugikan penggugat dan pasti menguntungkan kami,“ kata Ismail.

Ismail juga mengatakan bahwa tim dari Banwas MA akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni dirinya dan para warga serta pihak terlapor, dalam hal ini hakim PTUN Palangkaraya.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Belum Ditemukan

“Besok  (hari ini,red) pemeriksaan untuk pihak terlapor,“ ujarnya lagi.

Sementara itu pihak PTUN Palangkaraya tak menampik soal pemeriksaan dari tim Banwas MA. Bahkan pihaknya menyebutkan adanya kendala dan pemeriksaan yang dilakukan Tim Banwas MA di PTUN Palangkaraya.

“Iya benar, memang ada pengawasan dari tim Banwas melakukan pemeriksaan terkait perkara nomor  2/ G/2023 / PTUN.Plk yang dilaporkan oleh pihak terlapor,” kata petugas Humas PTUN Palangkaraya, Hernadi Natanael, SH.

Hernadi menjelaskan bahwa tim Banwas MA telah memulai proses pemeriksaan terkait kasus laporan tersebut.

“Untuk sekarang (kemarin,red) yang diperiksa dari pihak terlapor ada sekitar 12 orang dan juga dari kami ( PTUN,red),“ katanya.

Dia mengaku belum mengetahui berapa orang dan siapa saja dari pihak PTUN Palangkaraya yang akan diperiksa oleh tim Banwas MA tersebut.

Disinggung terkait kedatangan tim Banwas MA dan adanya laporan warga terhadap majelis hakim PTUN tersebut, Hernadi mengatakan bahwa PTUN Palangkaraya menghormati hal itu. Dia mengatakan bahwa ini merupakan sesuatu hal yang wajar.

“Tanggapan kami, ini hal yang wajar, dan semoga dengan adanya pemeriksaan ini, semua hal bisa menjadi lebih jelas,“ pungkasnya. (hfz/kpg/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Badan Pengawas (Banwas) Mahkamah Agung (MA) RI hadir ke Kota Palangkaraya untuk melakukan tindak lanjut pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan kode etik yang dilakukan majelis hakim PTUN Palangka Raya. Khususnya kepada hakim yang menangani perkara gugatan sengketa lahan di Jalan Hiu Putih VIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

Banwas MA melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan dan alat bukti menyangkut laporan yang menyebut majelis hakim PTUN Palangka Raya telah sengaja melakukan tindakan mengabaikan fakta-fakta persidangan dan sengaja menghilangkan sejumlah alat bukti yang sudah diajukan dalam persidangan kasus tersebut. Tim mulai melakukan pemeriksaannya di gedung PTUN Palangkaraya pada hari Selasa (31/10) lalu.

Semua pihak yang terkait dalam persoalan ini, baik terlapor yakni tiga orang anggota majelis hakim PTUN Palangkaraya, maupun warga dan penasehat hukumnya sebagai pihak pelapor diperiksa tim Banwas MA.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, menarik perhatian puluhan warga Jalan Hiu Putih sekitarnya. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Palangkaraya tersebut untuk mengawal dan mengamati secara langsung.

Sayangnya keinginan warga untuk melihat proses pemeriksaan tersebut, tidak dapat terpenuhi karena proses pemeriksaan dinyatakan berlangsung tertutup.  Meski demikian,  sesuai pantauan di lokasi warga  terlihat tetap bertahan dan sabar menunggu di depan gedung PTUN Palangkaraya sampai proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Pedagang Sebut Harga Beras di Palangkaraya Alami Kenaikan

Penasehat hukum warga Jalan Hiu Putih , Ismail, SH yang sempat ikut diperiksa membenarkan kedatangan tim dari Banwas MA itu, adalah untuk memeriksa terkait laporan masyarakat terhadap  majelis hakim PTUN Palangkaraya yang menangani perkara gugatan sengketa tanah di Jalan Hiu Putih tersebut.

“Seputar laporan warga masyarakat terkait perilaku hakim, tentang itu saja,“ kata Ismail kepada wartawan usai dirinya diperiksa.

Dia menerangkan bahwa dalam pemeriksaan itu, dirinya menyampaikan keterangan terkait hilang dan tidak tercatatnya dokumen barang bukti yang sudah mereka ajukan di dalam putusan majelis hakim.

“Akibat tidak adanya tercatat dokumen tersebut dan bisa hilang begitu saja, sehingga tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Karena bila barang bukti itu ada, akan sangat merugikan penggugat dan pasti menguntungkan kami,“ kata Ismail.

Ismail juga mengatakan bahwa tim dari Banwas MA akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni dirinya dan para warga serta pihak terlapor, dalam hal ini hakim PTUN Palangkaraya.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Belum Ditemukan

“Besok  (hari ini,red) pemeriksaan untuk pihak terlapor,“ ujarnya lagi.

Sementara itu pihak PTUN Palangkaraya tak menampik soal pemeriksaan dari tim Banwas MA. Bahkan pihaknya menyebutkan adanya kendala dan pemeriksaan yang dilakukan Tim Banwas MA di PTUN Palangkaraya.

“Iya benar, memang ada pengawasan dari tim Banwas melakukan pemeriksaan terkait perkara nomor  2/ G/2023 / PTUN.Plk yang dilaporkan oleh pihak terlapor,” kata petugas Humas PTUN Palangkaraya, Hernadi Natanael, SH.

Hernadi menjelaskan bahwa tim Banwas MA telah memulai proses pemeriksaan terkait kasus laporan tersebut.

“Untuk sekarang (kemarin,red) yang diperiksa dari pihak terlapor ada sekitar 12 orang dan juga dari kami ( PTUN,red),“ katanya.

Dia mengaku belum mengetahui berapa orang dan siapa saja dari pihak PTUN Palangkaraya yang akan diperiksa oleh tim Banwas MA tersebut.

Disinggung terkait kedatangan tim Banwas MA dan adanya laporan warga terhadap majelis hakim PTUN tersebut, Hernadi mengatakan bahwa PTUN Palangkaraya menghormati hal itu. Dia mengatakan bahwa ini merupakan sesuatu hal yang wajar.

“Tanggapan kami, ini hal yang wajar, dan semoga dengan adanya pemeriksaan ini, semua hal bisa menjadi lebih jelas,“ pungkasnya. (hfz/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru